Rabu, 04 November 2009

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin


Beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin Utsaimin Al Wuhaibi At Tamimy.
Dilahirkan di kota 'Unaizah pada tanggal 27 Ramadhan tahun 1347 H.

Pendidikannya:
Beliau belajar Al Qur'anul Karim kepada kakek dari pihak ibunya, yaitu Abdurahman bin Sulaiman Ali Damigh Rahimahullah sampai hafal, selanjutnya beliau belajar Khath, berhitung dan sastra.
Seorang ulama besar, Syaikh Abdurahman As Sa'dy Rahimahullah telah menunjuk dua orang muridnya agar mengajar anak-anak kecil, masing-masing adalah Syaikh Ali Ash Shalihy dan Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz al Muthawwa'. Kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz inilah beliau belajar kitab Mukhtasharul Aqidah Al Wasithiyah dan Minhaajus Saalikin Fil Fiqhi, keduanya karya Syaikh Abdurahman As Sa'dy dan Al Ajrumiyah serta Al Alfiyah.
Lalu kepada Syaikh Abdurrahman bin Ali 'Audan beliau belajar Fara'idh dan Fiqih.
Kepada Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'dy yang dikategorikan sebagai Syaikhnya yang utama beliau belajar kitab Tauhid, Tafsir, Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, Fara'idh, Musthalahul Hadits, Nahwu dan Sharaf.
Syaikh Utsaimin memiliki tempat terhormat dalam pandangan Syaikhnya, hal ini terbukti di antaranya ketika ayahanda beliau pindah ke Riyadh pada masa awal perkembanganya dan ingin agar anaknya, Muhammad Al Utsaimin pindah bersamanya. Maka Syaikh Abdurrahman As Sa'dy (sang guru) menulis surat kepada ayahanda beliau: "Ini tidak boleh terjadi, kami ingin agar Muhammad tetap tinggal di sini sehingga dia bisa banyak mengambil manfaat."
Berkomentar tentang Syaikh tersebut, Syaikh Utsaimin mengatakan: "Syaikh As Sa'dy sungguh banyak memberi pengaruh kepada saya dalam hal methode mengajar, memaparkan ilmu serta pendekatannya kepada para siswa melalui contoh-contoh dan substansi-substansi makna. Beliau juga banyak memberi pengaruh kepada saya dalam hal akhlak. Syaikh As Sa'dy Rahimahullah adalah seorang yang memiliki akhlak agung dan mulia, sangat mendalam ilmunya serta kuat dan tekun ibadahnya. Beliau suka mencandai anak-anak kecil, pandaimembuat senang dan tertawa orang-orang dewasa. Syaikh As Sa'dy adalah orang yang paling baik akhlaknya dari orang-orang yang pernah saya lihat."
Syaikh Utsaimin juga belajar kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz Hafizhahullah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz adalah guru kedua beliau, setelah Syaikh As Sa'dy. Kepada Syaikh Bin Baz beliau belajar kitab Shahihul Bukhari dan beberapa kitab karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan kitab-kitab Fiqih.
Mengomentari Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsamin mengatakan: "Syaikh Bin Baz banyak menpengaruhi saya dalam hal perhatian beliau yang sangat intens terhadap hadits. Saya juga banyak terpengaruh dengan akhlak beliau dan kelapangannya terhadap sesama manusia."
Pada tahun 1371 H, beliau mulai mengajar di masjid. Ketika dibuka Ma'had Ilmi, beliau masuk tahun 1372 H, Syaikh Utsaimin mengisahkan: "Saya masuk Ma'had Ilmi pada tahun kedua (dari berdirinya Ma'had) atas saran Syaikh Ali Ash Shalihy, setelah sebelumnyamendapat izin dari Syaikh Sa'dy. Ketika itu Ma'had Ilmi dibagi menjadi dua bagian: Umum dan Khusus, saya masuk ke bagian Khusus, saat itu dikenal pula dengan sistem loncat kelas. Yakni seorang siswa boleh belajar ketika liburan panjang dan mengikuti tes kenaikan di awal tahun. Jika lulus dia boleh di kelas yang lebih tinggi. Dengan sistem itu saya bisa menghemat waktu."
Setelah dua tahun menamatkan belajar di Ma'had Ilmi, beliau lalu ditunjuk sebagai guru di Ma'had ilmi 'Unaizah sambil melanjutkan kuliah di Fakultas Syari'ah dan tetap juga belajar di bawah bimbingan Abdurahman As Sa'dy Rahimahullah
Ketika As Sa'dy wafat beliau ditetapkan sebagai Imam Masjid Jami' di 'Unaizah, mengajar di Maktabah 'Unaizah Al Wathaniyah dan masih tetap pula mengajar di Ma'had Ilmi. Setelah itu beliau pindah mengajar di Cabang Universitas Imam Muhammad Ibnu Saud Qashim pada fakultas Syari'ah dan Ushuluddin hingga sekarang. Kini beliau menjadi anggota Hai'atu Kibaril Ulama (di Indonesia semacam MUI, pent.) Kerajaan Saudi Arabia. Syaikh Utsaimin memiliki andil besar di medan dakwah kepada Allah Azza wa Jalla, beliau selalu mengikuti berbagai perkembangan dan situasi dakwah di berbagai tempat.
Perlu dicatat, bahwa Yang Mulia Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahullah telah berkali-kali menawarkan kepada Syaikh Utsaimin untuk menjadi qadhi (hakim), bahkan telah mengeluarkan Surat Keputusan yang menetapkan beliau sebagai Ketua Mahkamah Syari'ah dikota Ihsa' , tetapi setelah melalui berbagai pendekatan pribadi, akhirnya Mahkamah memahami ketidaksediaan Syaikh Utsaimin memangku jabatan ketua Mahkamah .

Karya-karya beliau:
Syaikh Utsaimin Hafizhahullah memiliki karangan lebih dari 40 buah. Di antaranya berupa kitab dan risalah. Insya Allah semua karya beliau akan dikodifikasikan menjadi satu kitab dalam Majmu'ul Fatawa war Rasa'il.

Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Selasa, 03 November 2009

Cita-Cita Islam dalam Membentuk Masyarakat Qurani


Banyak tokoh Islam yang berbicara tentang cita-cita Islam, tetapi sering terbawa oleh situasi masanya. Padahal, harus dibedakan antara doktrin Islam dan konsepsi manusia. Pertama, doktrin Islam bersifat sakral dan pasti kebenarannya, karena datang dari Sang Maha Kuasa, sedangkan konsep manusia tidak bersifat mutlak, tetapi bersifat nisbi.

Kedua, antara konsep Islam ideal dan realitas kehidupan manusia harus diupayakan sedemikian rupa untuk dapat diaplikasikan secara indah dan manusiawi demi mencapai keadilan dan kesejahteraan. Berbeda dengan teori politik al-Farabi dalam Negara Utamanya yang cenderung terlalu idealis dan utopis sehingga konsepnya hanya cocok bagi masyarakat malaikat. Kita melihat para tokoh politik Islam seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, al-Mawardi, al-Ghazali, dan Ibnu Khaldun lebih realistis ketika mereka meninjau politik Islam dari perspektif sosiologis yang bermuara kepada ajaran Islam. Hanya saja, pada masa modern ini konsepsi politik Islam itu perlu dikemas lebih canggih dan menarik, tetapi tidak berkacamata dan mengadopsi pemikiran politik Barat yang pada umumnya para pemikir politik Islam kontemporer terlalu inferiority complex. Sehingga muncullah istilah-istilah seperti "demokrasi" dan konsep "civil society", kemudian dilegitimasi dengan dasar-dasar Islam. Ini bukan suatu kemajuan, tetapi suatu kemunduran.

Alquran dan Masyarakat Islam

Benar apa yang dikatakan oleh Imam Malik bahwa umat Islam dewasa ini tidak akan berjaya manakala tidak mengikuti jejak para pendahulu mereka. Sebagaimana Alquran menegaskan, "Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah (|Alquran) dan jangan tercerai-berai...." (Ali Imran: 103). Demikian juga Rasulullah saw memperingatkan umatnya, "Kutinggalkan untuk kalian dua pegangan, niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya: Alquran dan sunnahku." (HR Malik).

Kenyataannya, umat banyak yang tidak lagi berpegang kepada sumber itu, kecuali hanya slogan. Padahal, di dalam Alquran terdapat petunjuk-petunjuk bagaimana terbentuknya suatu masyarakat ideal dan praktik Nabi Muhammad saw dengan masyarakat Qurani itu nyata sebagai realitas sosial dan berkelanjutan pada masa-masa berikutnya. Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Taimiyah bahwa Allah memberikan petunjuk bagi tercapainya masyarakat Qurani dengan turunnya surat An-Nur ayat 55 yang artinya, "Allah telah menjanjikan kepada orang-orang beriman dari kalian dan beramal saleh, bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaiman dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan aku, dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."

Ibnu Katsir mengomentari ayat di atas bahwa itu janji Allah kepada Rasulullah saw yang akan menjadikan umatnya sebagai penguasa-penguasa di muka bumi. Sehingga, negara-negara menjadi makmur dan rakyat menjadi patuh... dan janji itu terjelma sebelum Nabi Muhammad saw wafat, yaitu bermula dari penaklukan Mekah, Bahrain, dan seluruh Jazirah Arab dan Yaman.

Ibnu Taimiyah berkomentar atas ayat itu bahwa kebaikan penguasa bergantung kepada kesungguhannya mengikuti Alquran dan sunnah Rasul-Nya serta mengajak rakayatnya untuk mengikutinya. Dan, Allah menjadikan kebaikan penguasa itu pada empat hal: (1) mendirikan salat; (2) menunaikan zakat; (3) amar ma'ruf; (4) nahi mungkar. Sang pengusa mengajak mendirikan salat berjamaah bersama para pembantunya dan menyuruh rakyatnya mendirikan salat serta menghukum mereka yang teledor melaksanakannya sesuai dengan hukum Allah. Dengan tegaknya ketentuan Alquran itu akan dicapai masyarakat Qurani yang dapat menegakkan habluminallah (hubungan vertikal) dan hablunminanas (hubungan horizontal) yang berarti memadukan dua kemaslahatan.

Masyarakat Qurani itu akan tampak pada ketertundukan mereka terhadap supremasi hukum Alquran. Dan, Alquran meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam mengatur dan mengendaikan masyarakat muslim. Prinsip-prinsip tersebut adalah justice (keadilan), deliberation (syura), equality (persamaan), dan freedom (kebebasan). Orientasi politik Islam menurut Alquran menekankan pada tauhid, syariah, dan program ketakwaan.

Nabi Muhammad dan Masyarakat Qurani

Allah SWT tidak hanya menurunkan ajaran dan doktrin bagi umat manusia, tetapi juga menurunkan nabi-Nya untuk memberi contoh dan memimbing umat manusia menuju kepada keadilan Islam dunia. Kalau kita perhatikan, proses yang dilakukan Nabi dalam membentuk masyarakat Qurani, yang sebelumnya terkenal dengan masyarakat jahili, ada lima jalan yang ditempuhnya:
Pertama, nabi membangun aqidah umat selama berada di Mekah untuk mempersiapkan diri menerima tanggung jawab mengemban tugas risalah dan khalifah. Proses ini dilakukan paling lama sekitar 13 tahun. Setelah matang, Nabi mengutus mereka untuk menyebarkan misi dakwah, seperti Mush'ab bin Umair dikirim ke Madinah dan sebagian dikirim ke ethiopia. Ketika dakwah sudah menampakkan hasilnya dan tidak ada satu rumah pun di Madinah melainkan sudah ada orang yang masuk Islam, maka keadan ini sangat tepat bagi umat Islam di Mekah (yang selalu ditindas kaum jahiliyah) untuk berhijrah meninggalkan tempat asalnya.

Kedua, Nabi memerintahkan kepada seluruh sahabat agar berhijrah ke Madinah. Dan yang menarik adalah bahwa sesampai di Madinah, pertama yang dilakukan Nabi untuk pembinaan umat adalah membangun masjid Nabawi sebagai sentral kegiatan dan aktifitas umat Islam. Penempaan kaderisasi terus berlanjut di masjid tersebut.

Ketiga, Nabi mempersaudarakan antarumat Islam. Mereka yang berasal dari Mekah disebut Muhajirin, sementara yang berasal dari Madinah disebut Anshor. Hal itu dilakukan untuk merekatkan umat Islam sehinga tidak mudah diadu domba.

Keempat, Nabi membuat "Piagam Madinah" untuk mengatur hubungan dengan masyarakat Etnis lain, yaitu ahlul kitab dari bangsa Yahudi, sekaligus upaya pembentengan bagi masyarakat muslim.

Kelima, Nabi melakukan ekspedisi perang bagi siapa saja yang ingin memaksakan kehendaknya untuk merusak tatanan masyarakat muslim. Maka, beliau tampil sebagai penglioma perang. Dengan demikian, terbentuklah masyarkat muslim Madinah yang mengejawantahkan Allah pada ayat di atas.

Ciri-Ciri Masyarakat Qurani

Ajaran Alquran selalu berpijak kepada umat manusia, artinya bahwa Alquran selalu memperhatikan maslahat dan kepentingan umat manusia, karenanya para ulama sepakat bahwa apabila konsep Alquran ditetapkan dalam suatu masyarakat tertentu akan mendapatkan palig tidak lima hal pokok:
1. terjaga agamanaya;
2. terjaga jiwanya;
3. terjaga hartanya;
4. terjaga akalnya; dan
5. terjaga kehormatannya.

Demikian uraian singkat tentang cita-cita Islam dalam membentuk masyarakat Qurani dan kita tidak perlu terlibat analisa dikotomis ala Barat yang menempatkan umat Islam pada kondisi pemahaman yang formalistik, substanstivistik, dan fundamentalis. (Farid Achmad Okbah)