Kamis, 26 Agustus 2010

Perang Badar – Perang Besar Pertama Umat Islam


Disebut sebagai peristiwa besar, karena perang Badar merupakan awal perhelatan senjata dalam kapasitas besar yang dilakukan antara pembela Islam dan musuh Islam. Saking hebatnya peristiwa ini, Allah namakan hari teradinya peristiwa tersebut dengan Yaum Al Furqan (hari pembeda) karena pada waktu itu, Allah, Dzat yang menurunkan syariat Islam, hendak membedakan antara yang haq dengan yang batil. Di saat itulah Allah mengangkat derajat kebenaran dengan jumlah kekuatan yang terbatas dan merendahkan kebatilan meskipun jumlah kekuatannya 3 kali lipat. Allah menurunkan pertolongan yang besar bagi kaum muslimin dan memenangkan mereka di atas musuh-musuh Islam.

Sungguh sangat disayangkan, banyak di antara kaum muslimin di masa kita melalaikan kejadian bersejarah ini. Padahal, dengan membaca peristiwa ini, kita dapat mengingat sejarah para shahabat yang mati-matian memperjuangkan Islam, yang dengan itu, kita bisa merasakan indahnya agama ini.

Sebelum melanjutkan tulisan, kami mengingatkan bawa tujuan tulisan bukanlah mengajak anda untuk mengadakan peringatan hari perang badar, demikian pula tulisan tidak mengupas sisi sejarahnya, karena ini bisa didapatkan dengan merujuk buku-buku sejarah. Tulisan ini hanya mencoba mengajak pembaca untuk merenungi ibrah dan pelajaran berharga di balik serpihan-serpihan sejarah perang Badar.

Latar Belakang Pertempuran


Suatu ketika terdengarlah kabar di kalangan kaum muslimin Madinah bahwa Abu Sufyan beserta kafilah dagangnya, hendak berangkat pulang dari Syam menuju Mekkah. Jalan mudah dan terdekat untuk perjalanan Syam menuju Mekkah harus melewati Madinah. Kesempatan berharga ini dimanfaatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat untuk merampas barang dagangan mereka. Harta mereka menjadi halal bagi kaum muslimin. Mengapa demikian? Bukankah harta dan darah orang kafir yang tidak bersalah itu haram hukumnya?

Setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan harta Orang kafir Quraisy tersebut halal bagi para shahabat:

Orang-orang kafir Quraisy statusnya adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang secara terang-terangan memerangi kaum muslimin, mengusir kaum muslimin dari tanah kelahiran mereka di Mekah, dan melarang kaum muslimin untuk memanfaatkan harta mereka sendiri.
Tidak ada perjanjian damai antara kaum muslimin dan orang kafir Quraisy yang memerangi kaum muslimin.

Dengan alasan inilah, mereka berhak untuk menarik kembali harta yang telah mereka tinggal dan merampas harta orang musyrik.

Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama tiga ratus sekian belas shahabat. Para ahli sejarah berbeda pendapat dalam menentukan jumlah pasukan kaum muslimin di perang badar. Ada yang mengatakan 313, 317, dan beberapa pendapat lainnya. Oleh karena itu, tidak selayaknya kita berlebih-lebihan dalam menyikapi angka ini, sehingga dijadikan sebagai angka idola atau angka keramat, semacam yang dilakukan oleh LDII yang menjadikan angka 313 sebagai angka keramat organisasi mereka dengan anggapan bahwa itu adalah jumlah pasukan Badar.

Di antara tiga ratus belasan pasukan itu, ada dua penunggang kuda dan 70 onta yang mereka tunggangi bergantian. 70 orang di kalangan Muhajirin dan sisanya dari Anshar.

Sementara di pihak lain, orang kafir Quraisy ketika mendengar kabar bahwa kafilah dagang Abu Sufyan meminta bantuan, dengan sekonyong-konyong mereka menyiapkan kekuatan mereka sebanyak 1000 personil, 600 baju besi, 100 kuda, dan 700 onta serta dengan persenjataan lengkap. Berangkat dengan penuh kesombongan dan pamer kekuatan di bawah pimpinan Abu Jahal.

Allah gambarkan kisah mereka dalam firmanNya:

وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ

“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjata-lah yang untukmu (kamu hadapi, pent. Yaitu kafilah dagang), dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (Qs. Al Anfal: 7)

Prediksi Abu Sufyan tentang Pasukan Islam

Waktu itu Abu Sufyan terkenal sebagai seorang yang begitu ambisius dan cerdik. Ia selalu memperhitungkan segala macam kemungkinan dan resiko yang dapat terjadi. Ia tahu benar apa yang telah dilakukan penduduk Quraisy terhadap kaum muslimin selama ini. Ia pun begitu menyadari akan kekuatan umat islam yang semakin hari semakin mengalami peningkatan dan perkembangan. Ia mengorek informasi dari setiap rombongan orang yang ditemuinya sebagai bukti kekhawatirannya atas perdagangannya berikut harta orang-orang Quraisy yang dibawanya. Hingga akhirnya ia mendengar kabar dari beberapa orang yang ditemuinya bahwa Nabi Muhammad telah memobilisasi sahabat-sahabatnya untuk mencegat rombongan yang sedang membawa harta perdagangan. Mendengar hal ini, ia pun segera berhati-hati dan mengambil jalur perjalanan yang lain seraya mengirim utusan kepada penduduk Quraisy yang ada di Kota Makkah untuk meminta bantuan.

Keangkuhan Pasukan Abu Sufyan dan mobilisasi pasukan Quraisy

Ketika Abu Sufyan berhasil meloloskan diri dari kejaran pasukan kaum muslimin, dia langsung mengirimkan surat kepada pasukan Mekkah tentang kabar dirinya dan meminta agar pasukan Mekkah kembali pulang. Namun, dengan sombongnya, gembong komplotan pasukan kesyirikan enggan menerima tawaran ini. Dia justru mengatakan,

“Demi Allah, kita tidak akan kembali sampai kita tiba di Badar. Kita akan tinggal di sana tiga hari, menyembelih onta, pesta makan, minum khamr, mendengarkan dendang lagu biduwanita sampai masyarakat jazirah arab mengetahui kita dan senantiasa takut kepada kita…”

Keangkuhan mereka ini Allah gambarkan dalam FirmanNya,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan…” (Qs. Al-Anfal: 47)

Abu Sufyan menyewa Dhamdham bin ‘Amr Al-Ghifari agar segera menemui orang-orang Quraisy dan memberitahu mereka situasi yang tengah terjadi. Ia pun bergegas menunggangi untanya. Dengan berteriak ia berkata, ”Wahai orang-orang Quraisy! Harta kalian bersama Abu Sufyan terancam oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Kulihat kalian tidak akan memperolehnya. Tolonglah… tolonglah!” Mendengar berita ini, fanatisme mereka pun berkobar. Mereka begitu khawatir akan perdagangan mereka. Dengan cepat mereka bergerak. Semuanya pergi kecuali Abu Lahab bin ‘Abdul Muththalib. Ia mengirim Al-‘Ash bin Hisyam bin Al-Mughirah sebagai pengganti. Orang-orang Quraisy sepakat untuk bersama-sama pergi baik dalam keadaan susah maupun lapang. Di depan barisan mereka terdapat biduan wanita yang bernyanyi mendendangkan hinaan dan celaan bagi umat Islam.

“Dan (ingatlah) ketika setan memperindah perbuatan-perbuatan mereka dan membisikkan bahwa tidak ada yang akan mengalahkan kalian pada hari ini, dan aku akan benar-benar menjadi pelindung kalian.”

Abu Sufyan tidak hanya berpangku tangan menanti uluran bantuan dari penduduk Quraisy. Ia curahkan segenap kepiawaian yang ia miliki agar mereka tidak jatuh ke tangan kaum muslimin. Semua informansi dan peristiwa yang ada ia kumpulkan dan dianalisis hingga akhirnya ia tahu kapan pasukan muslimin pergi menghadang kafilah dagang mereka.

Diriwayatkan bahwa Abu Sufyan bertemu dengan Majdi bin ‘Amr dan bertanya kepadanya, ”Apakah engkau berjumpa dengan seseorang?” Ia menjawab, ”Aku tidak menjumpai seorang pun yang tidak kukenal kecuali dua orang penunggang unta yang berhenti di bukit itu. Kemudian mereka mengambil air dan meletakkannya di tempat air mereka lalu pergi.” Abu Sufyan mendatangi tempat tersebut dan mengambil beberapa buah sisa kotoran hewan mereka. Lalu ia pisahkan dan di dalamnya terdapat biji. Ia berkata, ”Demi Tuhan, ini adalah makanan hewan penduduk Yatsrib (Madinah).” Ia pun akhirnya tahu bahwa kedua orang tersebut tak lain adalah sahabat Nabi Muhammad saw. dan pasukan kaum muslimin ternyata sudah begitu dekat dari tempat.” Abu Sufyan segera kembali ke tengah kafilah sambil memukuli mukanya. Ia alihkan jalur perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, yaitu pesisir pantai demi menghindari daerah Badar menuju ke kiri sehingga kafilah pun terselamatkan.

Kesetiaan Pasukan Muslimin kepada Nabi

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa yakin bahwa yang nantinya akan ditemui adalah pasukan perang dan bukan kafilah dagang, beliau mulai cemas dan khawatir terhadap keteguhan dan semangat shahabat. Beliau sadar bahwa pasukan yang akan beliau hadapi kekuatannya jauh lebih besar dari pada kekuatan pasukan yanng beliau pimpin. Oleh karena itu, tidak heran jika ada sebagian shahabat yang merasa berat dengan keberangkatan pasukan menuju Badar. Allah gambarkan kondisi mereka dalam firmanNya,

كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ

“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (Qs. Al Anfal: 5)

Sementara itu, para komandan pasukan Muhajirin, seperti Abu Bakr dan Umar bin Al Khattab sama sekali tidak mengendor, dan lebih baik maju terus. Namun, ini belum dianggap cukup oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau masih menginginkan bukti konkret kesetiaan dari shahabat yang lain. Akhirnya, untuk menghilangkan kecemasan itu, beliau berunding dengan para shahabat, meminta kepastian sikap mereka untuk menentukan dua pilihan: (1) tetap melanjutkan perang apapun kondisinya, ataukah (2) kembali ke madinah.

Majulah Al Miqdad bin ‘Amr seraya berkata, “Wahai Rasulullah, majulah terus sesuai apa yang diperintahkan Allah kepada anda. Kami akan bersama anda. Demi Allah, kami tidak akan mengatakan sebagaimana perkataan Bani Israil kepada Musa: ‘Pergi saja kamu, wahai Musa bersama Rab-mu (Allah) berperanglah kalian berdua, kami biar duduk menanti di sini saja. [1]‘” Kemudian Al Miqdad melanjutkan: “Tetapi pegilah anda bersama Rab anda (Allah), lalu berperanglah kalian berdua, dan kami akan ikut berperang bersama kalian berdua. Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, andai anda pergi membawa kami ke dasar sumur yang gelap, kamipun siap bertempur bersama engkau hingga engkau bisa mencapai tempat itu.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan komentar yang baik terhadap perkataan Al Miqdad dan mendo’akan kebaikan untuknya.

Setelah mendengar pernyataan beberapa pemimpin pasukan kaum Muhajirin, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Wahai orang-orang, siapa lagi yang akan melontarkan pendapatnya kepadaku?” Pertanyaan ini Rasulullah maksudkan untuk memancing pendapat dan pandangan dari para pemimpin pasukan Anshar. Sebab, mereka adalah bagian terbesar dari tentara Islam waktu itu. Di samping itu, karena perjanjian Aqabah Kubra pada dasarnya juga tidak mewajibkan masyarakat Anshar untuk melindungi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam di luar kota Madinah.

Lantas, Sa’ad ibn Muadz-pembawa bendera Anshar-pun angkat suara. Ia memahami maksud perkataan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam tersebut. Maka, ia pun segera bangkit dan berkata, “Demi Allah, benarkah yang engkau maksudkan adalah kami?” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Benar.” Maka Sa’ad berkata, “Kami telah beriman kepadamu, sehingga kami akan selalu membenarkanmu. Dan kami bersaksi bahwa ajaran yang engkau bawa adalah benar. Karena itu, kami berjanji untuk selalu mentaati dan mendengarkan perintahmu. Berangkatlah wahai Rasululah Shalallahu ‘alaihi wasallam, jika itu yang engkau kehendaki. Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan nilai-nilai kebenaran, seandainya engkau membawa kami ke laut itu, kemudian engkau benar-benar mengarunginya, niscaya kami pun akan mengikutimu. Sungguh, tidak akan ada satu pun tentara kami yang akan tertinggal dan kami tidak takut sedikit pun kalau memang engkau memper­temukan kami dengan musuh-musuh kami esok hari. Sesungguhnya, kami adalah orang-orang yang terbiasa hidup dalam peperangan dan melakukan pertempuran. Semoga Allah memperlihatkan kepadamu berbagai hal dari kami yang dapat memberikan kebahagiaan bagimu. Maka, marilah kita berjalan menuju berkah Allah.”

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam merasa bahagia dengan ucapan Sa’ad tersebut hingga beliau semakin bersemangat. Kemudian, beliau berkata, “Berjalanlah kalian (menuju medan perang) dan beritahukan berita gembira ini. Karena, Allah telah menjanjikan kepadaku akan memberi salah satu dari kedua belah pihak. Demi Allah, sekarang ini aku seperti melihat tempat kekalahan kaum (Quraisy).” Lalu, mereka pun berangkat.

Doa Rasulullah

Pada malam itu, malam jum’at 17 Ramadhan 2 H, Nabi Allah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak mendirikan shalat di dekat pepohonan. Sementara Allah menurunkan rasa kantuk kepada kaum muslimin sebagai penenang bagi mereka agar bisa beristirahat. Sedangkan kaum musyrikin di pihak lain dalam keadaan cemas. Allah menurunkan rasa takut kepada mereka. Adapun Beliau senantiasa memanjatkan do’a kepada Allah. Memohon pertolongan dan bantuan dari-Nya. Di antara do’a yang dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berulang-ulang adalah,

“…Ya Allah, jika Engkau berkehendak (orang kafir menang), Engkau tidak akan disembah. Ya Allah, jika pasukan yang kecil ini Engkau binasakan pada hari ini, Engkau tidak akan disembah…..”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang-ulang do’a ini sampai selendang beliau tarjatuh karena lamanya berdo’a, kemudian datanglah Abu Bakar As Shiddiq radhiyallahu ‘anhu memakaikan selendang beliau yang terjatuh sambil memeluk beliau… “Cukup-cukup, wahai Rasulullah…”

Namun Rasulullah saw. tidak berhenti berdoa kecuali setelah Allah swt. menurunkan firman-Nya, “Ingatlah ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian. Maka Ia pun mengabulkannya bagi kalian. Sesungguhnya Aku benar-benar membantu kalian dengan seribu malaikat yang berada di belakang. Dan Allah tidaklah menjadikan hal tersebut kecuali sebagai sebuah kabar gembira dan agar hati-hati kalian bisa tenang dengannya. Dan tidaklah kemenangan itu kecuali hanya datang dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Kemudian Rasulullah saw. berkata, “Bergembiralah, wahai Abu Bakar, pasukan itu akan dilumatkan dan lari ke belakang. Bergembiralah karena pertolongan Allah swt. telah datang. Ini Jibril memegang kendali kuda dan menungganginya. Pada giginya terdapat debu.”

Tentang kisah ini, diabadikan Allah dalam FirmanNya,

إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلَائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آَمَنُوا سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ الْأَعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ (12) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (13)

“Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman”. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya.” (Qs. Al Anfal: 12-13)

Jumlah Pasukan

Kaum Muslimin

Pasukan kaum muslimin di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. berjumlah 313 orang. Mereka terdiri dari kaum Muhajirin 82 atau 86 orang, Bani Aus 61 orang, dan kalangan Khazraj 170 orang. Bersama mereka terdapat 2 ekor kuda, satu milik Zubair bin ‘Awwam dan seekor lainnya milik Miqdad bin ‘Amr, serta 70 unta yang mereka tunggangi secara bergantian.

‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ”Ketika Perang Badar, setiap tiga orang dari kami menungganngi seekor unta. Abu Lubabah, ‘Ali, dan Rasulullah saw. bergantian menaiki unta. Ketika giliran Rasulullah saw. untuk berjalan kaki, keduanya berkata, ‘Kami akan menggantikanmu untuk berjalan kaki.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Kalian berdua tidaklah sekuat diriku, dan aku tidak lebih membutuhkan pahala dari kalian berdua.’“

Rasulullah saw. mempercayakan panji berwarna putih kepada Mush’ab bin ‘Umair. Sementara di hadapan beliau sendiri terdapat dua buah bendera. Di sebelah kanan beliau terdapat Zubair bin ‘Awwam dan di sebelah kiri terdapat Miqdad bin Al-Aswad, serta di belakangnya terdapat Qais bin Abi Sha’sha’ah.

Kekuatan Kaum Musyrikin

Pasukan musyrikin berhasil memobilisasi 950 orang yang kebanyakan mereka berasal dari Quraisy. Bersama mereka terdapat 200 ekor kuda dan unta dalam jumlah yang sangat banyak sekali untuk mereka tunggangi sekaligus membawa perbekalan dan makanan mereka selama di perjalanan.

Orang-orang musyrikin tidak memiliki seorang pemimpin umum. Hanya saja di antara mereka terdapat dua orang terpandang, yaitu ‘Utbah bin Rabi’ah dan Abu Jahal beserta sekian orang pemuka Quraisy lainnya. Pasukan bangsa Quraisy ini dipimpin oleh Abu Jahal.

Tahap Pengintaian

Pasukan muslimin menyusuri jalur yang biasa dilalui oleh kafilah-kafilah dagang yang terbentang di antara Badar dan Kota Madinah. Panjangnya sekitar 60 kilometer. Rasulullah saw. mengutus beberapa orang melakukan pengintaian untuk kepentingan informasi dan keamanan dari kemungkinan serangan tiba-tiba yang kiranya tidak dapat mereka tangani.

Tahap Pertama

Rasulullah saw. mengutus Basbas bin ‘Amr dan ‘Ady bin Abi Zaghba. Mereka pun pergi hingga sampai ke wilayah Badar. Mereka singgah di sebuah bukit dekat dengan sumber air. Lalu mereka mengambil air dan meletakkannya pada tempat air kecil yang mereka bawa lalu meminumnya. Mereka berdua bertugas untuk mengumpulkan informasi. Akhirnya ‘Ady dan Basbas mendengar dua orang anak perempuan dari penduduk sekitar saling berselisih seputar air. Salah seorang dari mereka berkata, ”Besok akan datang rombongan dan aku akan bekerja untuk mereka kemudian aku akan mengganti hari yang seharusnya jadi milikmu.” Mereka berdua kemudian memberitahukannya kepada Rasulullah saw. dan para sahabatnya untuk memberikan analisis atas informasi tersebut.

Tahap Kedua

Kemudian Rasulullah saw. mengutus ‘Ali bin Abi Thalib r.a., Zubair bin ‘Awwam, dan Sa’d bin Abi Waqqash dalam satu regu untuk pergi ke sumber air di Badar sambil mencari informasi. Mereka pun berhasil menawan beberapa orang Quraisy yang bertugas untuk mengambil air. Beberapa dari mereka kemudian masuk Islam, di antaranya budak Bani Hajjaj dan ‘Aridh Abu Yasar budak Bani ‘Ash bin Sa’d. Mereka membawanya kepada Nabi untuk diinterogasi.

Rasulullah saw. menanyai keduanya. Mereka menjawab, ”Kami adalah milik pasukan Quraisy dan kami tidak mengetahui apapun tentang Abu Sufyan.” Rasulullah saw. kembali bertanya, ”Berapa jumlah mereka?” Keduanya menjawab, ”Banyak, kami tidak tahu berapa jumlahnya.” Rasulullah saw. melanjutkan, ”Berapa banyak unta yang mereka sembelih untuk dimakan?” Keduanya menjawab, ”Sembilan, dan hari lainnya sepuluh.” Rasulullah saw. berkata, ”Mereka sekitar 900 sampai 1.000 orang.”

Beliau melanjutkan pertanyaannya, ”Siapa saja pemuka Quraisy yang ikut bersama mereka?” Keduanya menjawab, “’Utbah bin Rabi’ah, Syaibah, Abu Al-Buhturi bin Hisyam, dan Hakim bin Hizam.” Keduanya lalu menyebutkan beberapa orang pemuka Quraisy lainnya. Kemudian Rasulullah saw. berkata, ”Kota Makkah ini telah melemparkan kepada kalian kepingan-kepingan hatinya.” Beliau mengatakannya dengan maksud untuk meyakinkan dirinya sendiri.

Rasulullah Melakukan Pengintaian

Rasulullah saw. pergi bersama Abu Bakar untuk melakukan pengintaian dan pengumpulan informasi. Beliau berjumpa dengan seorang badui yang sudah tua dan bertanya kepadanya tentang perihal Quraisy, Muhammad serta para sahabatnya, dan semua berita yang berhubungan dengan mereka. Orang tua itu pun menjawab, ”Aku tidak akan memberitahu kalian sebelum kalian mengatakan siapa diri kalian berdua?” Rasulullah saw. menjawab, ”Jika engkau memberitahu kepada kami terlebih dahulu, maka kami pun akan mengatakannya kepadamu.” Orang tua itu berkata, ”Atau itu dengan itu?” Rasulullah saw. menjawab, ”Ya.” Orang tua itu berkata, ”Aku dengar bahwa Muhammad dan sahabatnya keluar pada hari fulan. Dan kalau orang yang memberitahuku jujur, berarti hari ini mereka telah sampai di tempat fulan (yaitu di tempat di mana Rasulullah saw. ketika itu berada). Dan aku mendengar bahwa Quraisy keluar pada hari fulan. Dan kalau orang yang memberitahuku jujur, berarti hari ini mereka telah sampai di tempat fulan (yaitu tempat di mana pasukan Quraisy berada.)” Setelah selesai berbicara orang tua itu pun bertanya, ”Dari mana kalian berdua?” Rasulullah saw. menjawab, ”Kami dari Maa` (air)” Kemudian ia pergi meninggalkannya. Orang tua itu kembali bertanya, ”Apa itu Maa`? Apakah Maa` yang ada di Irak?”

Rasulullah SAW tidak hanya menyembunyikan identitas, tapi beliau menutup kemungkinan laki-laki itu untuk berpikir bahwa beliau berdua begian dari kelompok Muslim, dengan menanyakan keadaan pasukan Muslim sekaligus pasukan Quraish kepadanya. Tentu cara yang ditempuh Rasulullah SAW ini adalah cara yang amat cerdik.

Peristiwa yang disebutkan oleh Ibnu Hisyam dalam As Sirah An Nabawiyah (2/459) itu menunjukkan bahwa praktik intelijen telah digunakan sejak masa Rasulullah SAW, juga menunjukkan bahwa beliau sendiri amat memperhatikan pentingnya aktivitas ini, guna melawan kekuatan Quraish.

Kaum Muslimin Menganalisis Informasi

Semua informasi yang diperoleh dari aktivitas intelejen menunjukkan bahwa rombongan kafilah dagang telah selamat dan pasukan orang-orang musyriklah yang kini berada di hadapan mereka. Pasukan Quraisy sekitar 900 hingga 1.000 orang. Di antara mereka terdapat beberapa orang pemuka Quraisy. Jumlah mereka tidak dapat disepelekan. Lalu apakah yang harus dilakukan umat Islam di hadapan informasi-informasi seperti ini?

Demikianlah kedua pasukan semakin berdekatan dan keduanya sama-sama tidak mengetahui apakah yang akan terjadi di balik pertemuan yang menegangkan itu. Itulah latar belakang meletusnya peperangan pertama di dalam sejarah Islam telah Allah swt. susun sedemikan rupa. Sebuah peperangan antara kebenaran dan kebatilan. Allah swt. berfirman, ”Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepada kalian salah satu dari dua kelompok bahwa ia akan menjadi milik kalian. Kalian berharap bahwa kelompok yang tidak memiliki kekuatanlah yang akan menjadi miliki kalian. Dan Allah swt. ingin menegakkan yang haq dengan kalimatnya, dan memusnahkan orang-orang yang kafir. Agar Ia menegakkan yang hak dan memusnahkan kebatilan meskipun orang-orang berhati durjana tidak menyukainya.” (Al-Anfal: 7-8)

Peperangan dimulai


Kedua pasukan pun akhirnya saling berhadapan. Fanatisme jahiliah begitu tampak jelas pada pada diri orang-orang musyrik. Setiap orang ingin memperlihatkan kedudukan dan keberaniannya. Muncullah kemudian Al-Aswad bin ‘Abdul Asad Al-Makhzumi. Ia dikenal sebagai seorang yang sangat sadis dan biadab. Dengan nada tinggi ia menantang, “Aku berjanji kepada Tuhan bahwa aku akan meminum dari kolam mereka (yaitu kolam yang dibikin oleh orang-orang muslim), atau aku akan menghancurkannya, atau aku akan mati karenanya.” Ia pun menyerang kolam tersebut. Hamzah bin ‘Abdul Muththalib segera bergerak. Ia ayunkan pedangnya hingga menebas setengah dari kaki bagian bawahnya sebelum ia sempat sampai ke kolam tersebut. Namun demi keangkuhan sumpahnya ia merayap. Hamzah pun langsung menenggelamkannya di dalam kolam. ‘Utbah bin Rabi’ah terpancing emosinya. Ia ingin menunjukkan keberaniannya. Tampil pula bersamnya saudaranya, Syaibah dan anaknya Walid. Ia pun menantang untuk berduel. Tiga orang pemuda dari kalangan Anshar gugur di hadapan mereka. Rasulullah saw. pun kembali menjawab tantangan mereka. Maka majulah ‘Ubaidah bin Al-Harits, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib, dan ‘Ali bin Abi Thalib, kesemuanya adalah dari keluarga Rasulullah saw. Beliau mengutamakan kemampuan mereka atas dasar keberanian dan pengalaman mereka dalam berperang sudah sangat masyhur. Dengan izin Allah swt. pula akhirnya mereka berhasil mengalahkan orang-orang Quraisy. Semangat kaum muslimin kembali terdongkrak dan kekuatan orang-orang kafir pun mulai berjatuhan.

‘Ubaidah (prajurit yang paling muda) berhadapan dengan ‘Utbah, Hamzah berhadapan dengan Syaibah, sementara ‘Ali berhadapan dengan Walid bin ‘Utbah.

Hamzah tidak mengulur-ulur waktu untuk membunuh Syaibah. Demikian pula halnya yang dilakukan oleh ‘Ali terhadap Walid. Berbeda dengan ‘Ubaidah, baik ia maupun ‘Utbah sama-sama terluka. ‘Ali dan Hamzah pun segera mengayunkan pedang mereka hingga ‘Utbah tersungkur mati. Lalu keduanya membawa ‘Ubaidah ke perkemahan pasukan untuk diobati. Peristiwa ini merupakan satu awal yang baik bagi kaum muslimin sekaligus bencana bagi orang-orang musyrikin. Awal yang memilukan ini benar-benar telah membuat mereka berang. Mereka mencoba memancing emosi kaum muslimin, namun umat Islam kala itu mampu menahan diri hingga datang perintah dari Rasulullah saw. untuk melakukan penyerangan.

Inilah korban Badar pertama kali yang menyulut peperangan.

Selanjutnya, muncul tiga penunggang kuda handal dari kaum Musyrikin. Ketiganya berasal dari satu keluarga. Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, dan anaknya Al Walid bin Utbah. Kedatangan mereka ditanggapi 3 pemuda Anshar, yaitu Auf bin Harits, Mu’awwidz bin Harits, dan Abdullah bin Rawahah. Namun, ketiga orang kafir tersebut menolak adu tanding dengan tiga orang Anshar dan mereka meminta orang terpandang di kalangan Muhajirin. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ali, Hamzah, dan Ubaidah bin Harits untuk maju. Ubaidah berhadapan dengan Al Walid, Ali berhadapan dengan Syaibah, dan Hamzah berhadapan dengan Utbah. Bagi Ali dan Hamzah, menghadapi musuhnya tidak ada kesulitan. Lain halnya dengan Ubaidah. Masing-masing saling melancarkan serangan, hingga masing-masing terluka. Kemudian lawan Ubaidah dibunuh oleh Ali radhiyallahu ‘anhu. Atas peritiwa ini, Allah abadikan dalam firmanNya,

هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ

“Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka (Allah)…” (Qs. Al Hajj: 19)

Setelah pertandingan satu lawan satu usai, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam meminta Ali untuk memberikan segenggam kerikil kepada beliau. Lantas, Ali pun memberikan segenggam kerikil kepada Rasulullah. Dan sesaat kemudian, beliau langsung melemparkannya ke muka pasukan Quraisy. Akibatnya, setiap orang Quraisy yang terkena lemparan itu, kedua matanya penuh dengan kerikil. Karena kejadian ini, turunlah firman Allah: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.” (QS. Al-Anfal: 17)

Selanjutnya, bertemulah dua pasukan. Pertempuran-pun terjadi antara pembela Tauhid dan pembela syirik. Mereka berperang karena perbedaan prinsip beragama, bukan karena rebutan dunia. Sementara itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tenda beliau, memberikan komando terhadap pasukan. Abu Bakar dan Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhuma bertugas menjaga beliau. Tidak pernah putus, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melantunkan do’a dan memohon bantuan dan pertolongan kepada Allah. Terkadang beliau keluar tenda dan mengatakan, “Pasukan (Quraisy) akan dikalahkan dan ditekuk mundur…”

Beliau juga senantiasa memberi motivasi kepada para shahabat untuk berjuang. Beliau bersabda, “Demi Allah, tidaklah seseorang memerangi mereka pada hari ini, kemudian dia terbunuh dengan sabar dan mengharap pahala serta terus maju dan pantang mundur, pasti Allah akan memasukkannya ke dalam surga.”

Tiba-tiba berdirilah Umair bin Al Himam Al Anshari sambil membawa beberapa kurma untuk dimakan, beliau bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah surga lebarnya selebar langit dan bumi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” Kemudian Umair mengatakan: “Bakh…Bakh… (ungkapan kaget). Wahai Rasulullah, antara diriku dan aku masuk surga adalah ketika mereka membunuhku. Demi Allah, andaikan saya hidup harus makan kurma dulu, sungguh ini adalah usia yang terlalu panjang. Kemudian beliau melemparkan kurmanya, dan terjun ke medan perang sampai terbunuh.”

Dalam kesempatan yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke barisan musuh. Sehingga tidak ada satu pun orang kafir kecuali matanya penuh dengan pasir. Mereka pun sibuk dengan matanya sendiri-sendiri, sebagai tanda kemukjizatan Beliau atas kehendak Dzat Penguasa alam semesta.

Umat Islam benar-benar menunjukkan satu keberanian yang sangat luar biasa. Dan ketika peperangan semakin memuncak hebat, Rasulullah saw. justru maju ke depan barisan. ‘Ali bin Abi Thalib berkata, “Jika keadaan semakin genting dan pandangan mata memerah, maka kami pun berlindung di dekat Rasulullah saw. Tak seorang pun yang berani lebih dekat dengan musuh selain dirinya. Aku melihat sendiri ketika Perang Badar kami berlindung di dekat Rasulullah saw. dan ketika itu ia adalah orang yang paling dekat dengan musuh di antara kami.”

Pasukan Malaikat Turun Membantu Kaum Muslimin

Abdullah bin Abbas meriwayatkan bahwa ketika seorang sahabat mengejar dengan gigih seorang musyrik yang ada di depannya, tiba-tiba ia mendengar suara pukulan dan suara penunggang kuda yang menghentakkan kudanya. Lalu sahabta tersebut melihat orang musyrik itu jatuh tewas terkapar dengan keadaan hidung dan wajahnya terluka berat akibat pukulan keras. Hal tersebut ia ceritaka kepada Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Kau benar, itu adalah pertolongan Allah dari langit ketiga.” (H.R.Bukhari dan Muslim)

Sementara itu, Ahmad (Bukhari/al-Fath 15/181/no:3995) menceritakan: Seorang laki-laki Anshar berperawakan pendek datang dengan membawa Abbas sebagai tawanan. Di hadapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam, Abbas berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya orang ini (seraya menunjuk pada orang Anshar tadi) bukan yang menawanku. Aku ditawan oleh seorang laki-laki botak, tetapi sangat tampan dan ia menunggang seekor kuda belang. Sungguh, belum pernah aku melihat orang seperti itu di pasukanmu).” Maka, orang Anshar tadi menyela, “Ya Rasulullah, akulah yang telah menawannya.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam spontan berkata, “Diam … Allah telah memberikan kekuatan kepadamu dengan bantuan para malaikat yang mulia.”

Umawi (Bukhari/al-Fath 15/180/no:3995) menuturkan: Saat berada di dalam kemahnya, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam mengangguk sebanyak satu kali (seperti terserang rasa kantuk) kemudian tersadar. Setelah itu, beliau berkata kepada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, kabarkanlah berita gembira ini. Sesungguhnya bantuan Allah telah datang kepadamu. Aku melihat Jibril tengah melipat penutup kepalanya, mengambil tali kendali kudanya, dan akan mengendarainya ke tengah-tengah peperangan yang tengah bergejolak. Sungguh, bantuan dan pertolongan Allah telah datang kepadamu.”

Kemenangan pada perang Badar menjadi pesta di kalangan para malaikat karena peristiwa ini adalah pertama kalinya mereka diizinkan terjun ke gelanggang perang di bawah komando Jibril dengan seribu pasukan malaikat pilihan.

“Sesungguhnya Aku akan mendatangkan kepadamu bala bantuan dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.” (Q.S.An Anfal:9)

Para Malaikat yang terlibat dalam Perang Badar memiliki kemuliaan di antara semua malaikat. Rafi’ah bin Rafi’ Az Zarqi mengatakan, “Jibril berkata kepada Nabi SAW dan berkata: Bagaimana kalian menganggap veteran Badar di antara kalian? Rasulullah menjawab: Termasuk muslimin yang paling mulia. Jibril berkata: demikian pula malaikat yang mengikuti perang Badar.”

Allah SWT menyatakan bahwa bantuan berupa pasukan malaikat itu adalah untuk memberikan bukti lahiriah yang menenteramkan hati orang-orang beriman. Tetapi selanjutnya Allah SWT menegaskan, janganlah menganggap bahwa kemenangan itu karena pertolongan malaikat. Karena sesungguhnya kemenangan dan pertolongan itu datangnya dari Allah SWT semata, yang telah berkenan mengirimkan pasukan malaikat tersebut.

Para malaikat itu diperintah oleh Allah SWT untuk melakukan apa saja seperti Firman-Nya dalam Surat Al-Anfal Ayat 12:

Ketika Allah mewahyukan kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku beserta kamu sekalian, maka teguhkanlah (hati) orang-orang beriman. Akan Aku timpakan kedalam hati orang-orang kafir rasa ketakutan. Maka tebaslah leher mereka dan juga jari-jemari mereka.

Dari Ayat ini kita memperoleh pengetahuan bahwa para malikat itu tidak hanya menguatkan hati dan meneguhkan pendirian orang-orang mukmin, melainkan juga berperan aktif secara fisik dalam pertempuran. Abu Dawud Mazani dan Suhail bin Hanif meriwayatkan bahwa, “Ketika kami baru mengarahkan pedang kami kepada lawan, leher mereka telah terpenggal sebelum pedang kami menyentuh mereka.” Adalah kenyataan bahwa para malaikat itupun melaksanakan tugas bertempur. Ayat 50 dari Surat Al-Anfal menguraikan lebih jauh bagaimana kiprah para malaikat di medan pertempuran itu:

Dan Jika saja kamu dapat menyaksikan ketika para malaikat itu mencabut jiwa orang-orang kafir itu, dihantamnya wajah-wajah mereka dan punggung-punggung mereka seraya berkata, “Rasakanlah olehmu siksaan api yang membakar.” Ayat ini menerangkan, bahwa ketika para malaikat memisahkan jiwa orang-orang kafir itu dari tubuh mereka, mereka pun disiksa dengan pukulan cambuk besi yang panas membara ke wajah dan punggung mereka.

Peristiwa menarik lainnya selama terjadinya pertempuran adalah kehadiran Syeitan dalam wujud Surakah bin Malik, pemimpin Banu Bakr, bergabung dengan pasukan kafir. Syeitan menjadikan perbuatan jahat orang-orang kafir tampak wajar bagi diri mereka, dan mengobarkan semangat tempur orang-orang kafir dengan perkataan yang dijelaskan Allah SWT didalam Surat Al-Anfal Ayat 48,

Dan syeitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka, dan mengatakan: “Tak seorang manusiapun yang bisa menang melawan kalian pada hari ini, dan akulah pelindung kalian.” Ketika pasukan kedua belah pihak sudah saling berhadap-hadapan, syeitan berbalik arah melarikan diri seraya berkata, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian, aku melihat (pasukan malaikat) apa yang tidak bisa kalian lihat. Sesungguhnya aku takut kepada Allah. Dan Allah sangat keras siksanya.”

Dalam perang Badar ini, banyak sekali tentara kaum muslimin yang mendapatkan karamah dan pertolongan dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Salah satunya adalah yang dialami oleh Ukkasah ibn Mihshan. Syahdan, ia berperang dengan mempergunakan pedangnya hingga pedang itu patah. Maka, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam memberikan kepadanya sebatang kayu sebagai ganti pedangnya agar ia terus bertempur. Namun, tiba-tiba kayu itu berubah menjadi pedang yang berukuran panjang, sangat kuat, dan mengkilat. Lalu, Ukkasah mempergunakan pedang tersebut pada perang Badar dan perang-perang yang lainnya hingga akhirnya mengantarkan Ukkasah pada pintu kesyahidan. Peperangan terakhir yang ia ikuti adalah perang Yamamah. Saat itulah ia gugur sebagai syahid.

Kematian Abu Jahal

‘Abdurrahman bin ‘Auf berkatan, “Ketika Perang Badar aku benar-benar berada di tengah barisan. Tiba-tiba saja dari sisi kanan dan kiriku muncul dua orang pemuda yang masih sangat belia sekali. Seakan-akan aku tidak yakin akan keberadaan mereka. Aku berharap seandainya saat itu aku berada di antara tulang-tulang rusuk mereka. Salah seorang dari mereka berkata kepadaku sambil berbisik, ‘Paman, tunjukkan kepadaku mana Abu Jahal.’ Kukatakan kepadanya, ‘Anakku, apa yang akan kau perbuat dengannya?’ Pemuda itu kembali berkata, ‘Aku mendengar bahwa ia telah mencela Rasulullah. Aku pun berjanji kepada Allah seandainya aku melihatnya niscaya aku akan membunuhnya atau aku yang akan mati di tangannya.’ Aku pun tercengang kaget dibuatnya. Lalu yang lainnya langsung memelukku dan mengatakan hal yang sama kepadaku. Seketika itu aku melihat Abu Jahal berjalan di tengah kerumunan orang. Aku berkata, ‘Tidakkah kalian lihat? Itulah orang yang kalian tanyakan tadi.’ Mereka pun saling berlomba menghayunkan pedangnya hingga keduanya berhasil membunuh Abu Jahal.”

Dalam salah satu riwayat, ‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, “Aku akan merasa senang sekali seandainya aku berada di antara mereka berdua. Maka kutunjukkan kepada mereka yang mana Abu Jahal. Mereka pun meluncur layaknya dua ekor elang hingga mereka berhasil membunuhnya.” Kedua pemuda belia itu adalah anak ‘Afraa. ‘Abdullah bin Mas’ud mendapati Abu Jahal dengan sisa-sisa nafas terakhirnya. Kemudian ia pun langsung membunuhnya. Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw. pernah mengatakan, “Siapa yang pernah melihat apa yang telah dilakukan oleh Abu Jahal?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Ia pun bergegas pergi. Lalu ia menemukannya lemas di tangan kedua anak ‘Afra. Ibnu Mas’ud berkata, “Aku pun menarik jenggotnya. Dan kukatakan, ‘engkau Abu Jahal!” Ia menimpali, “Apakah di atas Abu Jahal ada laki-laki lain yang telah kalian bunuh?” kemudian ia pun membunuhnya lalu memberitahukannya kepada Rasulullah saw.

Terbunuhnya Umayyah bin Khalaf

Umayyah bin Khalaf merupakan salah seorang pemuka Quraisy di Kota Makkah yang pernah menyiksa Bilal dan orang-orang mukmin yang tinggal di sana. Peperangan Badar benar-benar telah membuatnya kehilangan akal dan pikiran. Sampai-sampai ia berteriak-teriak meminta pertolongan agar menyelematkan dirinya dari tengah peperangan tersebut.

‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, “Aku berpapasan dengan Umayyah bin Khalaf. Ia berdiri bersama anaknya dengan penuh kebingungan. Waktu itu aku membawa beberapa buah baju besi yang telah menjadi harta rampasan perangku. Ketika ia melihatku, ia pun memanggilku.

“Wahai hamba Tuhan!”

“Ya,” jawabku.

“Apakah engkau akan menjadikan kami berdua sebagai tawanan perang? Diriku lebih baik dari baju-baju besi yang ada ditanganmu itu. Barangsiapa yang menawanku, maka niscaya aku akan menebusnya dengan unta yang banyak susunya.”

‘Abdurrahman berkata, “Kulemparkan baju besi itu dan kuraih tangan mereka berdua. Sementara itu ia berkata, ‘aku tidak pernah melihat situasi seperti hari ini sebelumnya.‘ Kemudian ia berkata lagi, “Wahai ‘Abdullah, siapakah orang yang dikenal dengan bulu yang lembut di dadanya?‘” ‘Abdurrahman berkata, “Kukatakan kepadanya, ‘Hamzah bin Abi Muththalib.” Lalu ia berkata, “Itulah orang yang telah melakukan ini dan itu kepada kami.” ‘Abdurrahman berkata, “Demi Allah, aku akan benar-benar membalas mereka berdua jika Bilal melihatnya bersamaku. Dialah yang dulu menyiksa Bilal di Makkah karena ego jahiliah terhadap Islam. Ketika Bilal melihatnya, ia pun berkata, “Pentolan orang kafir Umayyah bin Khalaf. Aku tidak akan selamat jika ia selamat!” ‘Abdurrahman berkata, “Kukatakan, ‘wahai Bilal, ia adalah tawananku.” Bilal kembali berkata, “Aku tidak selamat jika orang itu masih juga selamat.” Kemudian dengan nada lantang ia berteriak, “Wahai orang-orang Anshar, pentolan orang kafir adalah Umayyah bin Khalaf. Aku tidak selamat jika orang itu masih juga selamat.” Orang-orang pun berkumpul mengelilingi kami. Lalu aku ikut bersama mereka. Salah seorang mengayunkan pedangnya ke kakinya hingga ia terjatuh. Umayyah berteriak histeris, sesuatu yang belum pernah kudengar sebelumnya. ‘Abdurrahman berkata, “Kukatakan kepada Umayyah, “Selamatkanlah dirimu sendiri! Sekarang tidak ada lagi keselamatan bagi dirimu! Demi Allah, aku tidak akan menolongmu sedikitpun.” Ia berkata, “Orang-orang pun berkumpul dan menghajarnya dengan pedang-pedang mereka sampai mereka membereskan keduanya.”

‘Adurrahman berkata, “Semoga Allah swt. senantiasa merahmati Bilal, ia telah menyakitiku dengan baju besi dan tawananku!!!” Demikianlah, barangsiapa yang berselisih dengan Allah, maka ia pun akan kalah. Dan barangsiapa yang menantang Allah swt. dan Rasul-Nya, maka ia akan menjadi orang-orang yang begitu terhina. Dan barangsiapa yang bersikap semena-mena terhadap hamba-Nya, maka niscaya Ia akan membalasnya dengan balasan yang setimpal. Ia jadikan dirinya sendiri sebagai pelajaran dan tanda kekuasaan-Nya. Dan azab akhirat itu benar-benar lebih menyakitkan dan lebih dahsyat.

“Dan Allah Maha Menguasai urusan-Nya, namun kebanyakan orang tidak menyadarinya.”

Kemenangan Kaum Muslimin

Menjelang berakhirnya perang, pasukan Muslim terbagi dalam tiga kelompok. Satu kelompok mengejar pasukan kafir yang melarikan diri agar tidak kembali lagi. Kelompok ke-dua mulai mengumpulkan sisa-sisa perang yang berserakan di arena pertempuran, mereka ini muslim yang miskin dan begitu gembira mendapatkan aneka barang milik musuh yang kaya yang ditinggalkan di medan pertempuran. Adapun kelompok ke-tiga berdiri mengelilingi Nabi Muhammad SAW, berjaga-jaga jika saja ada seorang musuh yang menyelinap hendak mencelakai Rasulullah SAW. Ketika tiga kelompok ini berkumpul lagi di malam hari, timbul permasalahan diantara mereka perihal pembagian harta sisa perang. Kelompok pengumpul menganggap itu adalah hak mereka mengingat merekalah yang memungut harta-benda itu langsung dari arena pertempuran.

Kelompok yang lain berpendapat bahwa sudah selayaknya mereka mendapat bagian mengingat merekalah yang memungkinkan adanya kesempatan kelompok lain mengumpulkan harta-benda yang ditinggalkan musuh, sementara mereka mengejar-ngejar musuh yang berlarian menyelamatkan diri. Kelompok ke-tiga mengatakan bahwa merekapun berhak atas pembagian harta itu karena mereka telah melakukan hal terpenting, yakni melindungi Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ubadah bin Samit RA, bahwa ini adalah persoalan serius sehingga diantara mereka mulai bertingkah tidak lagi saling menghargai satu sama lain. Sejauh itu belum ada perintah perihal pembagian harta sisa ini. Pada umat-umat terdahulu, mereka dilarang memanfaatkan harta sisa perang. Biasanya mereka menyusun harta itu membentuk tiang sehingga jika petir menyambar dan membakar tumpukan harta-benda itu, itulah pertanda bahwa perjuangan (jihad) mereka diterima.

Allah SWT mewahyukan perintah pembagian harta sisa perang itu secara terperinci kepada Nabi Muhammad SAW. Ini terdapat didalam Surat Al-Anfal. Segera setelah para sahabat hadir untuk mengetahui isi petunjuk Allah SWT ini, perbedaan pendapat diantara mereka pun sirna. Harta itu dibagikan kepada semua yang berpartisipasi dalam pertempuran sesuai dengan petunjuk Allah SWT. Hal ini merupakan kemurahan Allah SWT sebagai hadiah untuk umat Nabi Muhammad SAW, berupa kenikmatan dan penghargaan kepada mereka dengan dijinkan-Nya memanfaatkan harta-benda yang tersisa dari peperangan. Peristiwa ini juga mengajarkan kepada kita bagaimana para sahabat Rasulullah SAW pada waktu itu bersatu-padu penuh semangat dalam mengikuti petunjuk dari Allah SWT.

Singkat cerita, pasukan musyrikin terkalahkan dan terpukul mundur. Pasukan kaum muslimin berhasil membunuh dan menangkap beberapa orang di antara mereka. Ada tujuh puluh orang kafir terbunuh dan tujuh puluh yang dijadikan tawanan. Di antara 70 yang terbunuh ada 24 pemimpin kaum Musyrikin Quraisy yang diseret dan dimasukkan ke dalam lubang-lubang di Badar. Termasuk diantara 24 orang tersebut adalah Abu Jahal, Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah dan anaknya, Al Walid bin Utbah.

Pada peperangan ini, kaum muslimin berhasil membunuh 70 orang dari kalangan orang-orang musyrikin dan menahan sekitar 70 orang. Rasulullah saw. memerintahkan untuk membunuh 2 orang tawanan karena permusuhan dan kebencian mereka yang sudah di luar batas, selain mereka berdua adalah orang yang paling banyak melakukan kelaliman. Status keduanya lebih sebagai penjahat perang, bukan lagi sebagai tawanan perang. Karena selama ini mereka begitu berambisi untuk berbuat makar kepada umat Islam dan menyiksa orang-orang yang lemah dari kalangan mereka. Keduanya terkenal begitu menantang Allah swt. dan Rasul-Nya. Sehingga jumlah tawanan tersisa 68 orang.

Rasulullah saw. meminta pendapat para sahabatnya seputar apa yang akan mereka perbuat terhadap tawanan perang tersebut. ‘Umar bin Khaththab berkata, “Wahai Rasulullah, mereka telah mendustakan, memerangi, dan mengusirmu. Menurutku sebaiknya kau izinkan aku untuk menebas leher fulan (yaitu kerabatnya sendiri). Dan kau izinkan Hamzah untuk membunuh ‘Abbas, dan ‘Ali membunuh ‘Uqail. Begitulah agar orang tahu bahwa tidak ada kecintaan sedikitpun di dalam hati kami terhadap orang-orang yang musyrik. Aku melihat bahwa engkau tidak perlu menjadikan mereka sebagai tawanan. Tebaslah semua leher mereka. Prajurit, para pemimpin, dan pemuka mereka.” Usulan ini disetujui oleh Sa’d bin Mu’adz dan ‘Abdullah bin Rawahah.

Sementara Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, mereka itu adalah kaum dan keluargamu juga. Allah swt. telah menganugerahkan kemenangan kepadamu. Menurutku sebaiknya engkau biarkan saja mereka sebagai tawanan dan kau minta dari mereka tebusan. Sehingga tebusan tersebut dapat menjadi sumber kekuatan kita untuk menghadapi orang-orang kafir. Dan semoga Allah swt. memberikan petunjuk-Nya kepada mereka melalui dirimu sehingga mereka pun akan menjadi pembelamu.”

Akhirnya Rasulullah saw. mengambil pendapat Abu Bakar. Beliau pun membagi-bagikan sisa tawanan (68 orang) kepada sahabat-sahabatnya sambil berpesan, “Perlakukanlah para tawanan itu dengan baik” kemudian beliau menerima tebusan dari para tawanan tersebut. Orang kaya akan membayar satu orang tawanan sebesar sekitar 1.000 hingga 4.000 dirham. Sementara orang-orang miskin, sebagian mereka dibebaskan begitu saja tanpa dimintai tebusan. Beliau pun menuntut dari para tawanan yang memiliki ilmu untuk mengajarkan kepada anak-anak kaum muslimin membaca dan menulis sebagai tebusan bagi diri mereka.

Abu ‘Aziz bin ‘Umair bin Hasyim, saudara Mush’ab bin ‘Umair, menjadi tawanan Abu Yusr Al-Anshari. Suatu hari Abu ‘Aziz lewat dan bertemu dengan saudaranya Mush’ab. Mush’ab pun berkata kepada Abu Yusr, “Tahanlah tanganmu dari tawananmu, karena ibunya adalah seorang yang kaya. Ia akan menebusnya untukmu dengan harta yang banyak. Abu ‘Aziz, saudaranya berkata, “Wahai saudaraku, ini adalah perlakuanmu kepadaku?” Mush’ab berkata kepadanya, “Sesungguhnya ia (Abu Yusr) adalah saudaraku selain dirimu.”

Dan ketika tebusannya diminta, ibunya bertanya berapa tebusan terbesar yang diberikan untuk membebaskan orang Quraisy. Maka dikatakan kepadanya 4.000 dirham. Wanita itu pun mengirim 4.000 dirham dan menebus anaknya. Demikianlah bagaimana ukhuwah imaniah ternyata lebih berharga dari sekedar jalinan persaudaraan yang dibangun atas dasar pertalian darah dan keturunan. Karena ukhuwah imaniah adalah persaudaraan yang dibangun di atas kebenaran dan di jalan Allah swt.

Menantu Rasulullah pun menjadi tawanan perang

Abu ‘Ash bin Rabi’ bin ‘Abdul ‘Uzza tertawan ketika Perang Badar. Ia adalah menantu Rasulullah saw., suami dari putri beliau, Zainab. Abu ‘Ash merupakan orang Makkah yang cukup diperhitungkan dari segi harga, kejujuran, dan perdagangannya. Ibunya adalah Halah binti Khuwailid, saudara perempuan Khadijah binti Khuwailid. Khadijahlah yang dulu meminta kepada Rasulullah saw. agar menikahkan lelaki itu kepada putri beliau, Zainab. Khadijah sudah menganggapnya seperti anak sendiri. Dan karena pertimbangan itulah Rasulullah saw. tidak menolak permintaan istrinya tersebut. Hal ini terjadi sebelum beliau diangkat menjadi seorang nabi.

Namun ketika wahyu telah diturunkan kepada Rasulullah saw. dan orang-orang Quraisy pun mulia memusuhinya, Abu Lahab berkata, “Buatlah Muhammad sibuk dengan dirinya sendiri, dan ceraikanlah putri-putrinya dari suami-suami mereka.” Ia pun memerintahkan putranya, ‘Utbah hingga akhirnya ia menceraikan putri Rasulullah saw. Ia juga mendatangi Abu ‘Ash bin Rabi’dan memintanya untuk menceraikan Zainab. “Ceraikanlah istrimu, setalah itu kami akan menikahkanmu dengan perempuan Quraisy mana saja yang kau inginkan.” Abu ‘Ash menjawab, “Tidak, demi tuhan, aku tidak akan menceraikannya. “Aku tidak ingin wanita Quraisy menggantikan istriku.”

Rasulullah saw. memuji sikapnya kala itu. Dan ketika penduduk Makkah membawa tebusan bagi tawanan perang, Zainab pun membawa harta untuk menebus suaminya, Abu ‘Ash. Ia membawa sebuah kalung yang dihadiahkan oleh ibunya, Khadijah, ketika ia menikah dengan Abu ‘Ash. Ketika Rasulullah saw. melihatnya, hatinya pun langsung terenyuh dalam. Beliau berkata, “Jika kalian bersedia untuk membebaskannya dan mengembalikan barang miliknya, maka lakukanlah.” Sahabat menjawab, “Baiklah, wahai Rasulullah.” Mereka pun membebaskan Abu ‘Ash dan mengembalikan kalung milik Zainab. Hal ini beliau lakukan karena Abu ‘Ash membiarkan Zainab turut berhijrah ke kota Madinah. Rasulullah saw. sendiri telah membebaskan beberapa orang tawanan perang tanpa ada tebusan ataupun bayaran sedikitpun, mengingat kondisi mereka yang menuntut untuk hal tersebut.

sumber : disini

Minggu, 22 Agustus 2010

Perang Uhud – Ujian untuk Kaum Muslimin


Perang Uhud adalah antara peristiwa penting pada Syawal. Peristiwa yang berlaku pada 7 Syawal tahun ketiga hijrah itu dinamakan Uhud karena lokasi peperangan di kawasan Bukit Uhud. Detik awal ghazwah Uhud bermula ketika penduduk Makkah Quraisy malu besar di atas kekalahan mereka dalam Perang Badar. Tidak ada pedagang Quraisy yang berani berdagang ke Syria karena bimbang jika ditangkap orang Islam. Jika keadaan itu berlanjut, kota Makkah akan diancam bahaya kelaparan dan krisis ekonomi.

Awal Perang Uhud

Sejak terjadinya perang Badr pihak Quraisy sudah tidak pernah tenang lagi. Juga penstiwa Sawiq tidak membawa keuntungan apa-apa buat mereka. Lebih-lebih karena kesatuan Zaid bin Haritha telah berhasil mengambil perdagangan mereka ketika mereka hendak pergi ke Syam melalui jalan Irak. Hal ini mengingatkan mereka pada korban-korban Badr dan menambah besar keinginan mereka hendak membalas dendam. Bagaimana Quraisy akan dapat melupakan peristiwa itu, sedang mereka adalah bangsawan – bangsawan dan pemimpin-pemimpin Mekah, pembesar-pembesar yang angkuh dan punya kedudukan terhormat? Bagaimana mereka akan dapat melupakannya, padahal wanita-wanita Mekah selalu ingat akan korban-korban yang terdiri dari anak, atau saudara, bapak, suami atau teman sejawat? Mereka selalu berkabung, selalu menangisi dan meratapi.

Demikianlah keadaannya. Orang-orang Quraisy sejak Abu Sufyan bin Harb datang membawa kafilahnya dari Syam, yang telah menyebabkan timbulnya perang Badr, begitu juga mereka yang selamat kembali dan Badr, telah menghentikan kafilah dagang itu di Dar’n-Nadwa. Pembesar-pembesar mereka yang terdiri dari Jubair bin Mut’im, Shafwan bin Umayya’ ‘Ikrimah bin Abu Jahal, Harith bin Hisyam, Huaitib bin Abd’l-’Uzza dan yang lain, telah mencapai kata sepakat, bahwa kafilah dagang itu akan dijual, keuntungannya akan disisihkan dan akan dipakai menyiapkan angkatan perang guna memerangi Muhammad, dengan memperbesar jumlah dan perlengkapannya. Selanjutnya tenaga kabilah-kabilah akan dikerahkan dan supaya ikut serta bersama-sama dengan Quraisy menuntut balas terhadap kaum Muslimin. Ikut pula dikerahkan di antaranya Abu ‘Azza penyair yang telah dimaafkan oleh Nabi dan antara tawanan perang Badr. Begitu juga kabilah Ahabisy2 yang mau ikut mereka dikerahkan pula. Wanita-wanita pun mendesak akan ikut pergi berperang.

Mereka berunding lagi. Ada yang berpendapat supaya kaum wanita juga ikut serta.

“Biar mereka bertugas merangsang kemarahan kamu, dan mengingatkan kamu kepada korban-korban Badr. Kita adalah masyarakat yang sudah bertekad mati, tidak akan pulang sebelum sempat melihat mangsa kita, atau kita sendiri mati untuk itu.”

“Saudara-saudara dari Quraisy,” kata yang lain lagi. “Melepaskan wanita-wanita kita kepada musuh, bukanlah suatu pendapat yang baik. Apabila kalian mengalami kekalahan, wanita-wanita kitapun akan tercemar.”

Sementara mereka sedang dalam perundingan itu tiba-tiba Hindun binti. ‘Utba, isteri Abu Sufyan berteriak kepada mereka yang menentang ikut sertanya kaum wanita itu:

“Kamu yang selamat dari perang Badar kamu kembali kepada isterimu. Ya. Kita berangkat dan ikut menyaksikan peperangan. Jangan ada orang yang menyuruh kami pulang, seperti gadis-gadis kita dulu dalam perjalanan ke Badr disuruh kembali ketika sudah sampai di Juhfa. Kemudian orang-orang yang menjadi kesayangan kita waktu itu terbunuh, karena tak ada orang yang dapat memberi semangat kepada mereka.”

Pasukan Kaum Musyrikin


Karena Abu Jahal meninggal dunia, maka Abu Sufian diangkat menjadi panglima perang untuk memimpin angkatan 3,000 tentara. Selain itu, ketua pasukan mereka yang ternama ialah Safwan (anak Umaiyah Khalaf yang menyiksa Bilal) dan Ikrimah (anak Abu Jahal).

Turut memimpin tentera ialah seorang yang gagah berani iaitu Khalid Ibnul-Walid. Kaum perempuan diketuai Hindun (isteri Abu Sufian). Mereka dikerahkan untuk menghibur dan menguatkan semangat perang anggota tentera. Mereka turut ke medan perang memukul genderang.

Keberangkatan Quraisy dengan tujuan Medinah yang disiapkan dari Dar’n-Nadwa itu terdiri dan tiga brigade. Brigade terbesar dipimpin oleh Talha bin Abi Talha terdiri dari 3000 orang. Kecuali 100 orang saja dari Thaqif, selebihnya semua dari Mekah, termasuk pemuka-pemuka, sekutu-sekutu serta golongan Ahabisynya. Perlengkapan dan senjata tidak sedikit yang mereka bawa, dengan 200 pasukan berkuda dan 3000 unta, di antaranya 700 orang berbaju besi.

Pasukan Kaum Muslimin


Tentara Islam hanya 1,000 orang. Semuanya berjalan kaki, hanya dua orang berkuda. Ramai pula antara mereka itu orang tua dan anak di bawah umur.

Sebelum matahari terbenam, mereka bertolak menuju ke Bukit Uhud. Setiba di pinggir kota Madinah, tiba-tiba 600 orang Yahudi, kawan Abdullah Ubay, menyatakan hendak turut bertempur bersama-sama Nabi. Tetapi Nabi sudah tahu maksud mereka yang tidak jujur, maka ditolaknya tawaran itu dengan berkata: “Cukup banyak pertolongan daripada Tuhan.”

Bersamaan penolakan ini, Abdullah Ubay malu dan marah, lalu berusaha menakutkan kaum Muslimin, agar mereka jangan turut berperang. Tiga ratus kaum Muslimin dapat dihasut hingga kembali pulang ke Madinah. Mereka ini yang dinamakan kaum munafik. Maka tinggallah Rasulullah dengan 700 orang tentera saja menghadapi musuh yang jumlahnya empat kali ganda itu.

Allah SWT menerangkan tentang orang munafik ini di dalam Ali Imran 167.

dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan: “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)”. Mereka berkata: “Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu”. Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.

Penyusunan Strategi dan Siasat


Orang dari Ghifar yang diutus oleh Abbas b. Abd’l-Muttalib membawa surat ke Medinah itu telah sampai. Setelah diketahuinya berada di Quba’, ia langsung pergi ke sana dan dijumpainya Muhammad di depan pintu mesjid sedang menunggang keledai

Diserahkannya surat itu kepadanya, yang kemudian dibacakan oleh Ubay bin Ka’b. Muhammad minta isi surat itu supaya dirahasiakan, dan ia kembali ke Medinah langsung menemui Sa’d ibn’l-Rabi’ di rumahnya. Diceritakannya apa yang telah disampaikan ‘Abbas kepadanya itu dan juga dimintanya supaya hal itu dirahasiakan. Akan tetapi isteri Sa’d yang sedang dalam rumah waktu itu mendengar juga percakapan mereka, dan dengan demikian sudah tentu tidak lagi hal itu menjadi rahasia.

Dua orang anak-anak Fudzala, yaitu Anas dan Mu’nis, oleh Muhammad ditugaskan menyelidiki keadaan Quraisy. Menurut pengamatan mereka kemudian ternyata Quraisy sudah mendekati Medinah. Kuda dan unta mereka dilepaskan di padang rumput sekeliling Medinah. Di samping dua orang itu kemudian Muhammad mengutus lagi Hubab ibn’l-Mundhir bin’l-Jamuh. Setelah keadaan mereka itu disampaikan kepadanya seperti dikabarkan oleh ‘Abbas, Nabi s.a.w. jadi terkejut sekali. Ketika kemudian Salama bin Salama keluar, ia melihat barisan depan pasukan kuda Quraisy sudah mendekati Medinah, bahkan sudah hampir memasuki kota. Ia segera kembali dan apa yang dilihatnya itu disampaikannya kepada masyarakatnya. Sudah tentu pihak Aus dan Khazraj, begitu juga semua penduduk Medinah merasa kuatir sekali akan akibat serbuan ini, yang dalam sejarah perang, Quraisy belum pernah mengadakan persiapan sebaik itu. Pemuka-pemuka Muslimin dari penduduk Medinah malam itu berjaga-jaga dengan senjata di mesjid guna menjaga keselamatan Nabi. Sepanjang malam itu seluruh kota dijaga ketat.

Karena musuh terlalu banyak, Nabi Muhammad saw berniat akan bertahan dan menanti musuh dalam kota Madinah. Tetapi suara terbanyak menyatakan bahwa berdasarkan siasat perang menghendaki agar musuh diserang di medan perang. Nabi tunduk kepada keputusan tersebut, sekalipun dalam hatinya berasa kurang tepat.

Dalam hal yang tidak ada wahyu yang turun, Nabi selalu berbincang dengan orang ramai dan keputusan mereka pasti dijalankan dengan tawakal dengan berserah kepada Allah.

Keesokan harinya orang-orang terkemuka dari kalangan Muslimin dan mereka yang pura-pura Islam – atau orang-orang munafik seperti disebutkan waktu itu dan seperti dilukiskan pula oleh Qur’an – oleh Nabi diminta berkumpul; lalu mereka sama-sama bermusyawarah, bagaimana seharusnya menghadapi musuh Nabi ‘alaihi’s-salam berpendapat akan tetap bertahan dalam kota dan membiarkan Quraisy di luar kota. Apabila mereka mencoba menyerbu masuk kota maka penduduk kota ini akan lebih mampu menangkis dan mengalahkan mereka. Abdullah bin Ubay bin Salul mendukung pendapat Nabi itu dengan mengatakan:

“Rasulullah, biasanya kami bertempur di tempat ini, kaum wanita dan anak-anak sebagai benteng kami lengkapi dengan batu. Kota kami sudah terjalin dengan bangunan sehingga ia merupakan benteng dari segenap penjuru. Apabila musuh sudah muncul, maka wanita-wanita dan anak-anak melempari mereka dengan batu. Kami sendiri menghadapi mereka di jalan-jalan dengan pedang. Rasulullah, kota kami ini masih perawan, belum pernah diterobos orang. Setiap ada musuh menyerbu kami ke dalam kota ini kami selalu dapat menguasainya, dan setiap kami menyerbu musuh keluar, maka selalu kami yang dikuasai. Biarkanlah mereka itu. Rasulullah. Ikutlah pendapat saya dalam hal ini. Saya mewarisi pendapat demikian ini dari pemuka-pemuka dan ahli-ahli pikir golongan kami.”

Apa yang dikatakan oleh Abdullah bin Ubayy itu adalah merupakan pendapat terbesar sahabat-sahabat Rasulullah – baik Muhajirin ataupun Anshar, mereka sependapat dengan Rasulullah. Akan tetapi pemuda-pemuda yang bersemangat yang belum mengalami perang Badr – juga orang-orang yang sudah pernah ikut dan mendapat kemenangan disertai hati yang penuh iman, bahwa tak ada sesuatu kekuatan yang dapat mengalahkan mereka – lebih suka berangkat keluar menghadapi musuh di tempat mereka berada. Mereka kuatir akan disangka segan keluar dan mau bertahan di Medinah karena takut menghadapi musuh. Seterusnya apabila mereka ini di pinggiran dan di dekat kota akan lebih kuat dari musuh. Ketika dulu mereka di Badr penduduk tidak mengenal mereka samasekali.

Salah seorang diantara mereka ada yang berkata:

“Saya tidak ingin melihat Quraisy kembali ketengah-tengah golongannya lalu mengatakan: Kami telah mengepung Muhammad di dalam benteng dan kubu-kubu Yathrib. Ini akan membuat Quraisy lebih berani. Mereka sekarang sudah menginjak-injak daun palm kita. Kalau tidak kita usir mereka dari kebun kita, kebun kita tidak akan dapat ditanami lagi. Orang-orang Quraisy yang sudah tinggal selama setahun dapat mengumpulkan orang, dapat menarik orang-orang Arab, dari badwinya sampai kepada Ahabisynya. Kemudian, dengan membawa kuda dan mengendarai unta, mereka kini telah sampai ke halaman kita. Mereka akan mengurung kita di dalam rumah kita sendiri? Didalam benteng kita sendiri? Lalu mereka pulang kembali dengan kekayaan tanpa mengalami luka samasekali. Kalau kita turuti, mereka akan lebih berani. Mereka akan menyerang kita dan menaklukkan daerah-daerah kita. Kota kita akan berada dibawah pengawasan mereka. Kemudian jalan kitapun akan mereka potong.”

Selanjutnya penganjur-penganjur yang menghendaki supaya keluar menyongsong musuh masing-masing telah berbicara berturut-turut. Mereka semua mengatakan, bahwa bila Tuhan memberikan kemenangan kepada mereka atas musuh itu, itulah yang mereka harapkan, dan itu pula kebenaran yang telah dijanjikan Tuhan kepada RasulNya. Kalaupun mereka mengalami kekalahan dan mati syahid pula, mereka akan mendapat surga.

Kata-kata yang menanamkan semangat keberanian dan mati syahid ini, sangat menggetarkan hati mereka. Jiwa mereka tergugah semua untuk sama-sama menempuh arus ini, untuk berbicara dengan nada yang sama. Waktu itu, bagi orang-orang yang kini sedang berhadap-hadapan dengan Muhammad, orang-orang yang hatinya sudah penuh dengan iman kepada Allah dan RasulNya, kepada Qur’an dan Hari Kemudian, yang tampak di hadapan mereka hanyalah wajah kemenangan terhadap musuh agresor itu. Pedang-pedang mereka akan mencerai-beraikan musuh itu, akan membuat mereka. centang-perenang, dan rampasan perang akan mereka kuasai. Lukisan surga adalah bagi mereka yang terbunuh di jalan agama. Di tempat itu akan terdapat segala yang menyenangkan hati dan mata, akan bertemu dengan kekasih yang juga sudah turut berperang dan mati syahid.

“Ucapan yang sia-sia tidak mereka dengar di tempat itu, juga tidak yang akan membawa dosa. Yang ada hanyalah ucapan “Damai! Damai!” (Qur’an, 56: 25-26)

“Mudah-mudahan Tuhan memberikan kemenangan kepada kita, atau sebaliknya kita mati syahid,” kata Khaithama Abu Sa’d b. Khaithama. “Dalam perang Badr saya telah meleset. Saya sangat mendambakannya sekali, sehingga begitu besarnya kedambaan saya sampai saya bersama anak saya turut ambil bagian dalam pertempuran itu. Tapi kiranya dia yang beruntung; ia telah gugur, mati syahid. Semalam saya bermimpi bertemu dengan anak saya, dan dia berkata: Susullah kami, kita bertemu dalam surga. Sudah saya terima apa yang dijanjikan Tuhan kepada saya. Ya Rasulullah, sungguh rindu saya akan menemuinya dalam surga. Saya sudah tua, tulang sudah rapuh. Saya ingin bertemu Tuhan.”

Setelah jelas sekali suara terbanyak ada pada pihak yang mau menyerang dan menghadapi musuh di luar kota, Muhammad berkata kepada mereka:

“Saya kuatir kamu akan kalah.”

Tetapi mereka ingin berangkat juga. Tak ada jalan lain iapun menyerah kepada pendapat mereka. Cara musyawarah ini sudah menjadi undang-undang dalam kehidupannya. Dalam sesuatu masalah ia tidak mau bertindak sendiri, kecuali yang sudah diwahyukan Tuhan kepadanya.

Hari itu hari Jum’at. Nabi memimpin sembahyang jamaah, dan kepada mereka diberitahukan, bahwa atas ketabahan hati mereka itu, mereka akan beroleh kemenangan. Lalu dimintanya mereka bersiap-siap menghadapi musuh.

Selesai sembahyang Asar Muhammad masuk kedalam rumahnya diikuti oleh Abu Bakar dan Umar. Kedua orang ini memakaikan sorban dan baju besinya dan ia mengenakan pula pedangnya. Sementara ia tak ada di tempat itu orang di luar sedang ramai bertukar pikiran. Usaid bin Hudzair dan Sa’d bin Mu’adh – keduanya termasuk orang yang berpendapat mau bertahan dalam kota berkata kepada mereka yang berpendapat mau menyerang musuh di luar:

“Tuan-tuan mengetahui, Rasulullah berpendapat mau bertahan dalam kota, lalu tuan-tuan berpendapat lain lagi, dan memaksanya bertempur ke luar. Dia sendiri enggan berbuat demikian. Serahkan sajalah soal ini di tangannya. Apa yang diperintahkan kepadamu, jalankanlah. Apabila ada sesuatu yang disukainya atau ada pendapatnya, taatilah.”

Mendengar keterangan itu mereka yang menyerukan supaya menyerang saja, jadi lebih lunak. Mereka menganggap telah menentang Rasul mengenai sesuatu yang mungkin itu datang dari Tuhan. Setelah kemudian Nabi datang kembali ke tengah-tengah mereka, dengan memakai baju besi dan sudah pula mengenakan pedangnya, mereka yang tadinya menghendaki supaya mengadakan serangan berkata:

“Rasulullah, bukan maksud kami hendak menentang tuan. Lakukanlah apa yang tuan kehendaki. Juga kami tidak bermaksud memaksa tuan. Soalnya pada Tuhan, kemudian pada tuan.”

“Kedalam pembicaraan yang semacam inilah saya ajak tuan-tuan tapi tuan-tuan menolak,” kata Muhammad. “Tidak layak bagi seorang nabi yang apabila sudah mengenakan pakaian besinya lalu akan menanggalkannya kembali, sebelum Tuhan memberikan putusan antara dirinya dengan musuhnya. Perhatikanlah apa yang saya perintahkan kepada kamu sekalian, dan ikuti. Atas ketabahan hatimu, kemenangan akan berada di tanganmu.”

Demikianlah prinsip musyawarah itu oleh Muhammad sudah dijadikan undang-undang dalam kehidupannya. Apabila sesuatu masalah yang dibahas telah diterima dengan suara terbanyak, maka hal itu tak dapat dibatalkan oleh sesuatu keinginan atau karena ada maksud-maksud tertentu. Sebaliknya ia harus dilaksanakan, tapi orang yang akan melaksanakannya harus pula dengan cara yang sebaik-baiknya dan diarahkan ke suatu sasaran yang yang akan mencapai sukses.

Strategi Perang

Tanpa diketahui musuh, sampailah kaum Muslimin di Bukit Uhud pada waktu dinihari. Nabi segera mengatur strategi perang. Bukit itu digunakan sebagai pelindung dari belakang, sedang dari sebelah kiri, dilindungi oleh Bukit Ainain. 50 orang diarahkan Rasulullah supaya menjaga celah bukit dari belakang dengan diketuai Ibnuz-Zubair. Mereka diperintahkan tidak boleh meninggalkan tempat itu apapun yang akan terjadi.

“Lindungi kami dan belakang, sebab kita kuatir mereka akan mendatangi kami dari belakang. Dan bertahanlah kamu di tempat itu, jangan ditinggalkan. Kalau kamu melihat kami dapat menghancurkan mereka sehingga kami memasuki pertahanan mereka, kamu jangan meninggalkan tempat kamu. Dan jika kamu lihat kami yang diserang jangan pula kami dibantu, juga jangan kami dipertahankan. Tetapi tugasmu ialah menghujani kuda mereka dengan panah, sebab dengan serangan panah kuda itu takkan dapat maju.”

Selain pasukan pemanah, yang lain tidak diperbolehkan menyerang siapapun, sebelum ia memberi perintah menyerang.

Berhadapan dengan lawan

Kedua belah pihak sudah siap bertempur. Masing-masing sudah mengerahkan pasukannya. Yang selalu teringat oleh Quraisy ialah peristiwa Badar dan korban-korbannya. Yang selalu teringat oleh kaum Muslimin ialah Tuhan serta pertolonganNya. Muhammad berpidato dengan memberi semangat dalam menghadapi pertempuran itu. Ia menjanjikan pasukannya akan mendapat kemenangan apabila mereka tabah. Sebilah pedang dipegangnya sambil ia berkata:

“Siapa yang akan memegang pedang ini guna disesuaikan dengan tugasnya?”

Beberapa orang tampil. Tapi pedang itu tidak pula diberikan kepada mereka. Kemudian Abu Dujana Simak b. Kharasya dari Banu Sa’ida tampil seraya berkata:

“Apa tugasnya, Rasulullah?”

“Tugasnya ialah menghantamkan pedang kepada musuh sampai ia bengkok,” jawabnya.

Abu Dujana seorang laki-laki yang sangat berani. Ia mengenakan pita (kain) merah. Apabila pita merah itu sudah diikatkan orangpun mengetahui, bahwa ia sudah siap bertempur dan waktu itupun ia sudah mengeluarkan pita mautnya itu.

Pedang diambilnya, pita dikeluarkan lalu diikatkannya di kepala. Kemudian ia berlagak di tengah-tengah dua barisan itu seperti biasanya apabila ia sudah siap menghadapi pertempuran.

“Cara berjalan begini sangat dibenci Allah, kecuali dalam bidang ini,” kata Muhammad setelah dilihatnya orang itu berlagak.

Orang pertama yang mencetuskan perang di antara dua pihak itu adalah Abu ‘Amir ‘Abd ‘Amr b. Shaifi al-Ausi (dari Aus). Orang ini sengaja pindah dari Medinah ke Mekah hendak membakar semangat Quraisy supaya memerangi Muhammad. Ia belum pernah ikut dalam perang Badr. Sekarang ia menerjunkan diri dalam perang Uhud dengan membawa lima belas orang dari golongan Aus. Ada juga budak-budak dari penduduk Mekah yang juga dibawanya. Menurut dugaannya, apabila nanti ia memanggil-manggil orang-orang Islam dari golongan Aus yang ikut berjuang di pihak Muhammad, niscaya mereka akan memenuhi panggilannya, akan berpihak kepadanya dan membantu Quraisy.

“Saudara-saudara dari Aus! Saya adalah Abu ‘Amir!” teriaknya memanggil-manggil.

Tetapi Muslimin dari kalangan Aus itu membalas:

“Tuhan takkan memberikan kesenangan kepadamu, durhaka!”

Perangpun lalu pecah. Budak-budak Quraisy serta ‘Ikrimah bin Abi Jahal yang berada di sayap kiri, berusaha hendak menyerang Muslimin dari samping, tapi pihak Muslimin menghujani mereka dengan batu sehingga Abu ‘Amir dan pengikut-pengikutnya lari tunggang-langgang. Ketika itu juga Hamzah bin Abdul-Muttalib berteriak, membawa teriakan perang Uhud:

“Mati, mati!” Lalu ia terjun ketengah-tengah tentara Quraisy itu. Ketika itu Talha b. Abi Talha, yang membawa bendera tentara Mekah berteriak pula:

“Siapa yang akan duel?”

Lalu Ali bin Abi Talib tampil menghadapinya. Dua orang dari dua barisan itu bertemu. Cepat-cepat Ali memberikan satu pukulan, yang membuat kepala lawannya itu belah dua. Nabi merasa lega dengan itu. Ketika itu juga kaum Muslimin bertakbir dan melancarkan serangannya. Dengan pedang Nabi di tangan dan mengikatkan pita maut di kepala, Abu Dujanah pun terjun kedepan. Dibunuhnya setiap orang yang dijumpainya. Barisan orang-orang musyrik jadi kacau-balau. Kemudian ia melihat seseorang sedang mencencang-cencang sesosok tubuh manusia dengan keras sekali. Diangkatnya pedangnya dan diayunkannya kepada orang itu. Tetapi ternyata orang itu adalah Hindun binti. ‘Utba. Ia mundur. Terlalu mulia rasanya pedang Rasul akan dipukulkan kepada seorang wanita.

Dengan secara keras sekali pihak Quraisypun menyerbu pula ke tengah-tengah pertempuran itu. Darahnya sudah mendidih ingin menuntut balas atas pemimpin-pemimpin dan pemuka-pemuka mereka yang sudah tewas setahun yang lalu di Badr. Dua kekuatan yang tidak seimbang itu, baik jumlah orang maupun perlengkapan, sekarang berhadap-hadapan. Kekuatan dengan jumlah yang besar ini motifnya adalah balas-dendam, yang sejak perang Badr tidak pernah reda. Sedang jumlah yang lebih kecil motifnya adalah: pertama mempertahankan akidah, mempertahankan iman dan agama Allah, kedua mempertahankan tanah air dan segala kepentingannya. Mereka yang menuntut bela itu terdiri dari orang-orang yang lebih kuat dan jumlah pasukan yang lebih besar.

Di belakang mereka itu kaum wanita turut pula mengobarkan semangat. Tidak sedikit di antara mereka yang membawa budak-budak itu menjanjikan akan memberikan hadiah yang besar apabila mereka dapat membalaskan dendam atas kematian seorang bapa, saudara, suami atau orang-orang yang dicintai lainnya, yang telah terbunuh di Badar. Hamzah bin Abdul-Muttalib adalah seorang pahlawan Arab terbesar dan paling berani. Ketika terjadi perang Badar dialah yang telah menewaskan ayah dan saudara Hindun, begitu juga tidak sedikit orang-orang yang dicintainya yang telah ditewaskan. Seperti juga dalam perang Badr, dalam perang Uhud inipun Hamzah adalah singa dan pedang Tuhan yang tajam. Ditewaskannya Arta bin ‘Abd Syurahbil, Siba’ bin ‘Abd’l-’Uzza al-Ghubsyani, dan setiap musuh yang dijumpainya nyawa mereka tidak luput dari renggutan pedangnya.

Syahidnya Hamzah bin Abdul Muttalib


Sementara itu Hindun binti. ‘Utba telah pula menjanjikan Wahsyi, orang Abisinia dan budak Jubair (bin Mut’im) akan memberikan hadiah besar apabila ia berhasil membunuh Hamzah. Begitu juga Jubair bin Mut’im sendiri, tuannya, yang pamannya telah terbunuh di Badar, mengatakan kepadanya:

“Kalau Hamzah paman Muhammad itu kau bunuh, maka engkau kumerdekakan.” Wahsyi sendiri dalam hal ini bercerita sebagai berikut: “Kemudian aku berangkat bersama rombongan. Aku adalah orang Abisinia yang apabila sudah melemparkan tombak cara Abisinia, jarang sekali meleset. Ketika terjadi pertempuran, kucari Hamzah dan kuincar dia.

Kemudian kulihat dia di tengah-fengah orang banyak itu seperti seekor unta kelabu sedang membabati orang dengan pedangnya. Lalu tombak kuayunkan-ayunkan, dan sesudah pasti sekali kulemparkan. Ia tepat mengenai sasaran di bawah perutnya, dan keluar dari antara dua kakinya. Kubiarkan tombak itu begitu sampai dia mati. Sesudah itu kuhampiri dia dan kuambil tombakku itu, lalu aku kembali ke markas dan aku diam di sana, sebab sudah tak ada tugas lain selain itu. Kubunuh dia hanya supaya aku dimerdekakan saja dari perbudakan. Dan sesudah aku pulang ke Mekah, ternyata aku dimerdekakan.”

Quzman, Golongan Ahli Neraka karena Bunuh Diri

Adapun mereka yang berjuang mempertahankan tanah-air, contohnya terdapat pada Quzman, salah seorang munafik, yang hanya pura-pura Islam. Ketika kaum Muslimin berangkat ke Uhud ia tinggal di belakang. Keesokan harinya, ia mendapat hinaan dari wanita-wanita Banu Zafar.

“Quzman,” kata wanita-wanita itu. “Tidak malu engkau dengan sikapmu itu. Seperti perempuan saja kau. Orang semua berangkat kau tinggal dalam rumah.”

Dengan sikap berang Quzman pulang ke rumahnya. Dikeluarkannya kudanya, tabung panah dan pedangnya. Ia dikenal sebagai seorang pemberani. Ia berangkat dengan memacu kudanya sampai ke tempat tentara. Sementara itu Nabi sedang menyusun barisan Muslimin. Ia terus menyeruak sampai ke barisan terdepan. Dia adalah orang pertama dari pihak Muslimin yang menerjunkan diri, dengan melepaskan panah demi panah, seperti tombak layaknya.

Hari sudah menjelang senja. Tampaknya ia lebih suka mati daripada lari. Ia sendiri lalu membunuh diri sesudah sempat membunuh tujuh orang Quraisy di Suway’a – selain mereka yang telah dibunuhnya pada permulaan pertempuran. Tatkala ia sedang sekarat itu, Abu’l-Khaidaq lewat di tempat itu.

“Quzman, beruntung kau akan mati syahid,” katanya.

“Abu ‘Amr,” kata Quzman. “Sungguh saya bertempur bukan atas dasar agama. Saya bertempur hanya sekadar menjaga jangan sampai Quraisy memasuki tempat kami dan melanda kehormatan kami, menginjak-injak kebun kami. Saya berperang hanya untuk menjaga nama keturunan masyarakat kami. Kalau tidak karena itu saya tidak akan berperang.”

Sengitnya Peperangan

Sebaliknya mereka yang benar-benar beriman, jumlahnya tidak lebih dari 700 orang. Mereka bertempur melawan 3000 orang. Kita sudah melihat, tindakan Hamzah dan Abu Dujana yang telah memperlihatkan suatu teladan dalam arti kekuatan moril yang tinggi pada mereka itu. Suatu kekuatan yang telah membuat barisan Quraisy jadi lemas seperti rotan, membuat pahlawan-pahlawan Quraisy, yang tadinya di kalangan Arab keberaniannya dijadikan suri teladan, telah mundur dan surut. Setiap panji mereka lepas dari tangan seseorang, panji itu diterima oleh yang lain di belakangnya. Setelah Talha b. Abi Talha tewas di tangan Ali datang ‘Uthman b. Abi Talha menyambut bendera itu, yang juga kemudian menemui ajalnya di tangan Hamzah. Seterusnya bendera itu dibawa oleh Abu Sa’d b. Abi Talha sambil berkata:

“Kamu mendakwakan bahwa koban-korban kamu dalam surga dan korban-korban kami dalam neraka! Kamu bohong! Kalau kamu benar-benar orang beriman majulah siapa saja yang mau melawanku”:

Entah Ali atau Sa’d bin Abi Waqqash ketika itu menghantamkan pedangnya dengan sekali pukul hingga kepala orang itu terbelah.

Berturut-turut pembawa bendera itu muncul dari Banu Abd’d Dar. Jumlah mereka yang tewas telah mencapai sembilan orang, yang terakhir ialah Shu’ab orang Abisinia, budak Banu Abd’d-Dar. Tangan kanan orang itu telah dihantam oleh Quzman, maka bendera itu dibawanya dengan tangan kiri. Tangan kiri inipun oleh Quzman dihantam lagi dengan pedangnya. Sekarang bendera itu oleh Shu’ab dipeluknya dengan lengan ke dadanya, kemudian ia membungkuk sambil berkata: Hai Banu Abd’d-Dar, sudahkah kau maafkan? Lalu ia ditewaskan entah oleh Quzman atau oleh Sa’d bin Abi Waqqash, sumbernya masih berbeda-beda.

Setelah mereka yang membawa bendera itu tewas semua, pasukan orang-orang musyrik itu hancur. Mereka sudah tidak tahu lagi bahwa mereka dikerumuni oleh wanita-wanita, bahwa berhala yang mereka mintai restunya telah terjatuh dari atas unta dan pelangking yang membawanya.

Perebutan Harta Rampasan Perang

Muslimin kini mengejar musuh itu sampai mereka meletakkan senjata dimana saja asal jauh dari bekas markas mereka. Kaum Muslimin sekarang mulai memperebutkan rampasan perang. Alangkah banyaknya jumlah rampasan perang itu! Hal ini membuat mereka lupa mengikuti terus jejak musuh, karena sudah mengharapkan kekayaan duniawi.

Mereka ini ternyata dilihat oleh pasukan pemanah yang oleh Rasul diminta jangan meninggalkan tempat di gunung itu, sekalipun mereka melihat kawan-kawannya diserang.

Dengan tak dapat menahan air liur melihat rampasan perang itu, kepada satu sama lain mereka berkata:

“Kenapa kita masih tinggal disini juga dengan tidak ada apa-apa. Tuhan telah menghancurkan musuh kita. Mereka, saudara-saudara kita itu, sudah merebut markas musuh. Kesanalah juga kita, ikut mengambil rampasan itu.”

Yang seorang lagi tentu menjawab:

“Bukankah Rasulullah sudah berpesan jangan meninggalkan tempat kita ini? Sekalipun kami diserang janganlah kami dibantu.”

Yang pertama berkata lagi:

“Rasulullah tidak menghendaki kita tinggal disini terus-menerus, setelah Tuhan menghancurkan kaum musyrik itu.”

Lalu mereka berselisih. Ketika itu juga tampil Abdullah bin Jubair berpidato agar jangan mereka itu melanggar perintah Rasul. Tetapi mereka sebahagian besar tidak patuh. Mereka berangkat juga. Yang masih tinggal hanya beberapa orang saja, tidak sampai sepuluh orang. Seperti kesibukan Muslimin yang lain, mereka yang ikut bergegas itu pun sibuk pula dengan harta rampasan. Harta rampasan sedemikan banyaknya, sehingga hal tersebut mulai menarik perhatian barisan pertahanan belakang yang menyaksikan perebutan ghanimah itu. Disinilah awal bencana dimulai. Sebagian besar anggota barisan pemanah tersebut mulai tergoda ingin ikut larut dalam perebutan ghanimah. Maka mereka mengambil keputusan untuk bergabung dan mengumpulkan ghanimah bersama pasukan garda depan.

Hal tersebut dicegah oleh pimpinan pasukan barisan belakang. Namun cegahan tersebut dibantah dengan alasan bahwa saat itu mereka sudah menang. Maka setidaknya menurut mereka, pesan Rasulullah saw sudah tidak relevan di saat itu. Karena pesan Rasulullah saw ditujukan ketika masih berlangsungnya perang, bukan di saat sudah menang perang. Sehingga pasukan barisan belakang bubar, hanya tinggal 10 orang pemanah saja yang tetap berpegang kepada pesan Rasulullah saw agar tidak meninggalkan barisan.

Pada waktu itulah Khalid bin’l-Walid mengambil kesempatan – dia sebagai komandan kavaleri Mekah – pasukannya dikerahkan ke tempat pasukan pemanah, dan mereka inipun berhasil dikeluarkan dari sana.

Tindakan ini tidak disadari oleh pihak Muslimin. Mereka sangat sibuk untuk memperhatikan soal itu atau soal apapun, karena sedang menghadapi harta rampasan perang yang mereka keduk habis-habisan itu, sehingga tiada seorangpun yang membiarkan apa saja yang dapat mereka ambil. Sementara mereka sedang dalam keadaan serupa itu, tiba-tiba Khalid bin’l-Walid berseru sekuat-kuatnya, dan sekaligus pihak Quraisypun mengerti, bahwa ia telah dapat membalikkan anak buahnya ke belakang tentara Muslimin. Mereka yang tadinya sudah terpukul mundur sekarang kembali lagi maju dan mendera Muslimin dengan pukulan maut yang hebat sekali. Di sinilah giliran bencana itu berbalik. Setiap Muslim telah melemparkan kembali hasil renggutan yang sudah ada di tangan itu, dan kembali pula mereka mencabut pedang hendak bertempur lagi.

Tetapi sayang, sayang sekali! Barisan sudah centang-perenang, persatuan sudah pecah-belah, pahlawan-pahlawan teladan dari kalangan Muslimin telah dihantam oleh pihak Quraisy. Mereka yang tadinya berjuang dengan perintah Tuhan hendak mempertahankan iman, sekarang berjuang hendak menyelamatkan diri dari cengkaman maut, dari lembah kehinaan. Mereka yang tadinya berjuang dengan bersatu-padu, sekarang mereka berjuang dengan bercerai-berai. Tak tahu lagi haluan hendak kemana. Tadinya mereka berjuang di bawah satu pimpinan yang kuat dan teguh, sekarang berjuang tanpa pimpinan lagi.

Jadi tidak heran, apabila ada seorang Muslim menghantamkan pedangnya kepada sesama Muslim dengan tiada disadarinya.

Isu bahwa Rasulullah telah wafat

Dalam pada itu terdengar pula ada suara orang berteriak-teriak, bahwa Muhammad sudah terbunuh. Keadaan makin panik, makin kacau-balau. Kaum Muslimin jadi berselisih, jadi saling bunuh-membunuh, satu sama lain saling hantam-menghantam, dengan tiada mereka sadari lagi karena mereka sudah tergopoh-gopoh, sudah kebingungan. Kaum Muslimin telah membunuh sesama Muslim, Husail b. Jabir membunuh Abu Hudhaifa karena sudah tidak diketahuinya lagi. Yang paling penting bagi setiap Muslim ialah menyelamatkan diri; kecuali mereka yang telah mendapat perlindungan Tuhan, seperti Ali b. Abi Talib misalnya.

Akan tetapi begitu Quraisy mendengar Muhammad telah terbunuh, seperti banjir mereka terjun mengalir ke jurusan tempat dia tadinya berada. Masing-masing ingin supaya dialah yang membunuhnya atau ikut memegang peranan didalamnya, suatu hal yang akan dibanggakan oleh generasi kemudian. Ketika itulah Muslimin yang dekat sekali dengan Nabi bertindak mengelilinginya, menjaga dan melindunginya. Iman mereka telah tergugah kembali memenuhi jiwa, mereka kembali mendambakan mati, dan hidup duniawi ini dirasanya sudah tak ada arti lagi. Iman mereka makin besar, keberanian mereka makin bertambah bilamana mereka melihat batu yang dilemparkan Quraisy itu telah mengenai diri Nabi. Gigi gerahamnya yang setelah terkena, wajahnya pecah-pecah dan bibirnya luka-luka. Dua keping lingkaran rantai topi besi yang menutupi wajahnya, telah menusuk pula menembusi pipinya. Batu-batu yang menimpanya itu dilemparkan oleh ‘Utba b. Abi Waqqash.

Sekarang Rasul dapat menguasai diri. Ia berJalan sambil dikelilingi oleh sahabat-sahabat. Tetapi tiba-tiba ia terperosok kedalam sebuah lubang yang sengaja digali oleh Abu ‘Amir guna menjerumuskan kaum Muslimin. Cepat-cepat Ali b. Abi Talib menghampirinya, dipegangnya tangannya, dan Talha bin ‘Ubaidillah mengangkatnya hingga ia berdiri kembali. Ia meneruskan perjalanan dengan sahabat-sahabatnya itu, terus mendaki Gunung Uhud, dan dengan demikian dapat menyelamatkan diri dari kejaran musuh.

Pada waktu itu juga Muslimin berkumpul di sekitar mereka. Dalam membela Rasul dan menjaga keselamatannya, mereka bersedia mati. Hari itu menjelang tengah hari, Umm ‘Umara6 seorang wanita Anshar, berangkat pula membawa air berkeliling dengan membagi-bagikan air itu kepada Muslimin yang sedang berjuang itu. Setelah melihat Muslimin terpukul mundur, dilemparkannya tempat air itu dan dengan menghunus pedang wanita itu terjun pula ikut bertempur, Ikut melindungi Muhammad dengan pedang dan dengan melepaskan anak panah, sehingga karenanya dia sendiri mengalami luka-luka. Sementara Abu Dujana membuat dirinya sebagai perisai melindungi Rasulullah, dengan membungkukkan punggungnya, sehingga lemparan anak panah musuh mengenai dirinya. Sedang disamping Muhammad Sa’d b. Abi Waqqash melepaskan pula panahnya dan Muhammad memberikan anak panah itu seraya berkata: “Lepaskan (anak panah itu). Kupertaruhkan ibu-bapakku untukmu.”

Sebelum itu Muhammad melepaskan sendiri anak panahnya, sampai-sampai ujung busurnya itu patah.

Adapun mereka yang mengira Muhammad telah tewas termasuk diantara mereka itu Abu Bakar dan Umar pergi ke arah gunung dan mereka ini sudah pasrah. Hal ini diketahui oleh Anas bin’n-Nadzr yang lalu berkata kepada mereka:

“Kenapa kamu duduk-duduk di sini?”

“Rasulullah sudah terbunuh,” jawab mereka.

“Perlu apa lagi kita hidup sesudah itu? Bangunlah! Dan biarlah kita juga mati untuk tujuan yang sama.”

Kemudian ia maju menghadapi musuh. Ia bertempur mati-matian, bertempur tiada taranya. Akhimya ia baru menemui ajalnya setelah mengalami tujuhpuluh pukulan musuh, sehingga ketika itu orang tidak dapat lagi mengenalnya, kalau tidak karena saudara perempuannya yang datang dan dapat mengenal dia dari ujung jarinya.

Karena sudah percaya sekali akan kematian Muhammad, bukan main girangnya pihak Quraisy waktu itu, Abu Sufyanpun sibuk pula mencarinya di tengah-tengah para korban. Soalnya ialah mereka yang telah menjaga keselamatan Rasulullah tidak membantah berita kematiannya itu, sebab memang diperintahkan demikian oleh Rasul, dengan maksud supaya pihak Quraisy jangan sampai memperbanyak lagi jumlah pasukannya yang berarti akan memberikan kemenangan kepada mereka.

Akan tetapi tatkala Ka’b bin Malik datang mendekati Abu Dujana dan anak buahnya, ia segera mengenal Muhammad waktu dilihatnya sinar matanya yang berkilau dan balik topi besi penutup mukanya itu. Ia memanggil-manggil dengan suara yang sekeras-kerasnya:

“Saudara-saudara kaum Muslimin! Selamat, selamat! Ini Rasulullah!”

Ketika itu Nabi memberi isyarat kepadanya supaya diam. Tetapi begitu Muslimin mengetahui hal itu, Nabi segera mereka angkat dan iapun berjalan pula bersama mereka ke arah celah bukit didampingi oleh Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib, Zubair bin’l-’Awwam dan yang lain. Teriakan Ka’b itu pada pihak Quraisy juga ada pengaruhnya. Memang benar, bahwa sebahagian besar mereka tidak mempercayai teriakan itu, sebab menurut anggapan mereka itu hanya untuk memperkuat semangat kaum Muslimin saja. Tetapi dari mereka itu ada juga yang lalu segera pergi mengikuti Muhammad dan rombongannya itu dari belakang. Ubayy b. Khalaf kemudian dapat menyusul mereka, dan lalu bertanya:

“Mana Muhammad?! Aku tidak akan selamat kalau dia yang masih selamat,” katanya.

Waktu itu juga oleh Rasul ia ditetaknya dengan tombak Harith bin’sh-Shimma demikian rupa, sehingga ia terhuyung-huyung diatas kudanya dan kembali pulang untuk kemudian mati di tengah jalan.

Sesampainya Muslimin di ujung bukit itu, Ali pergi lagi mengisi air ke dalam perisai kulitnya. Darah yang di wajah Muhammad dibasuhnya serta menyirami kepalanya dengan air. Dua keping pecahan rantai besi penutup muka yang menembus wajah Rasul itu oleh Abu ‘Ubaida bin’l-Jarrah dicabut sampai dua buah gigi serinya tanggal. Didalam usaha pertamanya Abu Ubaida kehilangan gigi bawahnya. Dia kehilangan gigi bawah lainnya saat mencabut cincin pengikat helm kedua.

Talha RA sedang bertempur dengan musuh dengan berani sampai tangannya terluka dan jarinya terpotong. Selagi bertempur dengan musuh, ia juga melindungi Nabi SAW dengan dadanya pada saat kritis tersebut. Seperti didituliskan didalam Tirmidzi, Nabi SAW berkata, “Jika seseorang ingin melihat Syuhada berjalan di bumi ini, lihatlah Talha bin Obaidullah.”

Seperti disebutkan didalam Bukhari, Saad bin Abi Waqas RA berkata, “Pada hari peperangan Uhud aku melihat dua orang berpakaian putih disekitar Nabi SAW. Mereka sedang bertempur dengan dahsyat atas nama Nabi SAW. Aku tidak pernah melihat mereka sebelum dan setelah kesempatan tersebut.” Dalam riwayat yang lain, mereka adalah malaikat-malaikat Jibril AS dan Mikail AS. Sementara itu tiga puluh orang Sahabat mendatangi dengan cepat tempat tersebut. Masing-masing mereka menunjukkan kepahlawanan yang luar biasa seperti yang tertulis didalam buku sejarah.

Selama mereka dalam keadaan itu tiba-tiba Khalid bin’l-Walid dengan pasukan berkudanya sudah berada di atas bukit. Tetapi Umar bin’l-Khattab dengan beberapa orang sahabat Rasul segera menyerang dan berhasil mengusir mereka. Sementara itu orang-orang Islam sudah makin tinggi mendaki gunung. Tetapi keadaan mereka sudah begitu payah, begitu letih tampaknya, sampai-sampai Nabi melakukan salat lohor sambil duduk – juga karena luka-luka yang dideritanya, – demikian juga kaum Muslimin yang lain melakukan salat makmum di belakangnya, sambil duduk pula.

Sebaliknya pihak Quraisy dengan kemenangannya itu mereka sudah girang sekali. Terhadap peristiwa perang Badr mereka merasa sudah sungguh-sungguh dapat membalas dendam. Seperti kata Abu Sufyan: “Yang sekarang ini untuk peristiwa perang Badr. Sampai jumpa lagi tahun depan!”

Para Wanita Di Medan Perang

Seperti disebutkan didalam Bukhari dan diriwayatkan oleh Anas RA, beberapa orang Muslimah datang ke medan perang diakhir peperangan. Mereka membawa kantong air untuk memberi minum kepada tentara yang terluka. Diantara mereka yaitu Aisyah RA, Ummi Saleem RA, Ummi Saleeth RA, dan Ummu Aiman RA.

Perusakan Jasad Kaum Muslimin

Tetapi isterinya, Hindun bint ‘Utba tidak cukup hanya dengan kemenangan, dan tidak cukup hanya dengan tewasnya Hamzah b. Abd’l-Muttalib, malah bersama-sama dengan warõita wanita lain dalam rombongannya itu ia pergi lagi hendak menganiaya mayat-mayat Muslimin; mereka memotongi telinga-telinga dan hidung-hidung mayat itu, yang oleh Hindun lalu dipakainya sebagai kalung dan anting-anting. Kemudian diteruskannya lagi, dibedahnya perut Hamzah, dikeluarkannya jantungnya, lalu dikunyahnya dengan giginya; tapi ia tak dapat menelannya.

Begitu kejinya perbuatannya itu, begitu juga perbuatan wanita-wanita anggota rombongannya, bankan kaum prianya pun turut pula melakukan kejahatan serupa itu, sehingga Abu Sufyan sendiri menyatakan lepas tangan dari perbuatan itu. Ia menyatakan, bahwa dia sama sekali tidak memerintahkan orang berbuat serupa itu, sekalipun dia sudah terlibat di dalamnya. Bahkan ia pernah berkata, yang ditujukan kepada salah seorang Islam. “Mayat-mayatmu telah mengalami penganiayaan. Tapi aku sungguh tidak senang, juga tidak benci; aku tidak melarang, juga tidak memerintahkan.”

Proses Penguburan

Selesai menguburkan mayat-mayatnya sendiri. Quraisypun pergi. Sekarang kaum Muslimin kembali ke garis depan guna menguburkan mayat-mayatnya pula. Kemudian Muhammad pergi hendak mencari Hamzah, pamannya. Bilamana kemudian ia melihatnya sudah dianiaya dan perutnya sudah dibedah, ia merasa sangat sedih sekali, sehingga ia berkata:

“Takkan pernah ada orang mengalami malapetaka seperti kau ini. Belum pernah aku menyaksikan suatu peristiwa yang begitu menimbulkan amarahku seperti kejadian ini.” Lalu katanya lagi: “Demi Allah, kalau pada suatu ketika Tuhan memberikan kemenangan kepada kami melawan mereka, niscaya akan kuaniaya mereka dengan cara yang belum pernah dilakukan oleh orang Arab.”

Dalam kejadian inilah firman Tuhan turun. ”

Dan kalau kamu mengadakan pembalasan, balaslah seperti yang mereka lakukan terhadap kamu. Tetapi kalau kamu tabah hati, itulah yang paling baik bagi mereka yang berhati tabah (sabar). Dan hendaklah kau tabahkan hatimu, dan ketabahan hatimu itu hanyalah dengan berpegang kepada Tuhan. Jangan pula engkau bersedih hati terhadap mereka, jangan engkau bersesak dada menghadapi apa yang mereka rencanakan itu.” (Qur’an, 16: 126 – 127)

Lalu Rasulullah memaafkan mereka, ditabahkannya hatinya dan ia melarang orang melakukan penganiayaan. Diselubunginya jenazah Hamzah itu dengan mantelnya lalu disembahyangkannya. Ketika itu Shafia bt Abd’l-Muttailb – saudara perempuannya – juga datang. Ditatapnya saudaranya itu, lalu ia pun menyembahyangkannya dan mendoakan pengampunan baginya.

Nabi memerintahkan supaya korban-korban itu dikuburkan di tempat mereka menemui ajalnya dan Hamzah juga dikuburkan. Sesudah itu kaum Muslimin berangkat pulang ke Medinah, dibawah pimpinan Muhammad, dengan meninggalkan 70 orang korban. Kepedihan terasa sekali melecut hati mereka; karena kehancuran yang mereka alami setelah mendapat kemenangan, karena rasa hina serta rendah diri yang menimpa mereka, setelah mendapat sukses yang gilang-gemilang. Semua kejadian itu ialah karena pasukan pemanah sudah melanggar perintah Nabi. Muslimin sudah terlalu sibuk mengurus rampasan perang dari pihak musuh.

Pulang ke Madinah

Nabi memasuki rumahnya dengan penuh pikiran. Orang-orang Yahudi, orang-orang munafik dan musyrik di Yathrib memperlihatkan perasaan gembira yang luarbiasa melihat kehancuran yang dialaminya dan dialami sahabat-sahabatnya itu. Kewibawaan Muslimin di Medinah yang sudah mulai stabil, dan tak ada lagi pihak yang merongrongnya, sekarang sudah hampir pula goncang dan goyah.

Abdullah bin Ubayy bin Salul sudah berbalik dari rombongan itu, ia pulang kembali dari Uhud, tidak ikut serta dalam pertempuran, dengan alasan bahwa karena Muhammad tidak mau menerima pendapatnya, atau karena Muhammad marah kepada orang-orang Yahudi anak buahnya. Sekiranya kekalahan Uhud itu merupakan keputusan terakhir dalam hubungannya antara Muslimin dengan Quraisy yang akan menentukan kedudukan Muhammad dan sahabat-sahabatnya di kalangan Arab, tentu kewibawaan mereka di Yathrib akan goyah dan akan menjadi sasaran ejekan Quraisy. Di mana-mana di seluruh jazirah Arab akan disebarkan pula cemoohan-cemoohan demikian itu. Sekiranya ini jugalah yang terjadi tentu akibatnya akan memberikan keberanian kepada orang-orang musyrik dan penyembah-penyembah berhala terhadap agama Allah. Maka ini berarti suatu bencana besar.

Oleh karena itu harus ada pukulan yang benar-benar berani, yang akan dapat mengurangi beban kekalahan selama di Uhud, akan mengembalikan kekuatan moril Muslimin dan sekaligus dapat menimbulkan kegentaran pada pihak Yahudi dan orang-orang munafik. Dengan demikian kewibawaan Muhammad dan sahabat-sahabatnya di Yathrib akan kembali kuat seperti sediakala.

Keesokan harinya setelah peristiwa Uhud – yang terjadi pada malam 16 Syawal (tahun ke 5 Hijrah) – salah seorang muazzin Nabi berseru kepada Muslimin dan mengerahkan mereka supaya bersiap-siap menghadapi musuh dan mengadakan pengejaran. Tetapi yang dimintanya hanya mereka yang pernah turut dalam peperangan itu. Setelah kaum Muslimin berangkat, pihak Abu Sufyan merasa ketakutan sekali, bahwa musuhnya yang dari Medinah itu sekarang datang dengan bantuan baru. Tidak berani ia menghadapi mereka.

Sementara itu Muhammad pun sudah sampai pula di Hamra’ ‘l-Asad.8 Sedang Abu Sufyan dan teman-temannya berada di Rauha’. Waktu itu Ma’bad al-Khuza’i lewat dan sebelumnya ia sudah pula lewat di tempat Muhammad dan rombongannya itu. Ia ditanya oleh Abu Sufyan tentang keadaan mereka itu, yang oleh Ma’bad – ketika itu ia masih dalam syirik -dijawab:

“Muhammad dan sahabat-sahabatnya sudah berangkat mau mencari kamu, dalam jumlah yang belum pernah kulihat semacam itu. Orang-orang yang dulunya tidak ikut, sekarang mereka menggabungkan diri dengan dia. Mereka semua terdiri dari orang-orang yang sangat geram kepadamu, orang-orang yang hendak membalas dendam.”

Abu Sufyan dan Quraisy kembali ke Mekah


Akan terpikir juga oleh Abu Sufyan bagaimana pula nanti akibatnya apabila ia lari dari Muhammad dan tidak sampai memghadapinya sesudah ia pernah mendapat kemenangan?! Bukankah Quraisy nanti akan dicemooh oleh orang-orang Arab seperti yang pernah diinginkannya akan terjadi demikian terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya?! Baiklah, misalnya ia kembali menghadapi Muhammad lalu ia dikalahkan oleh Muslimin, bukanlah itu berarti bahwa bagi Quraisy sudah tamat riwayatnya dan tidak akan pernah bangun kembali!?

Lalu dicarinya suatu helat, diusutnya sebuah kafilah dari suku Abd’l-Qais pergi ke Medinah dengan memberitahukan kepada Muhammad bahwa ia (Abu Sufyan) sudah memutuskan akan berangkat menyerbu, dia dan sahabat-sahabatnya akan digempur dan dikikis habis sampai ke sisa-sisanya. Setelah oleh rombongan pesan itu disampaikan kepada Muhammad di Hamra’ ‘l-Asad, sedikitpun semangat dan ketabahannya tidak goyah. Bahkan sepanjang malam selama tiga hari itu terus-menerus ia memasang api unggun, sekalian mau menunjukkan kepada Quraisy bahwa ia tetap siap-siaga dan menunggu kedatangan mereka. Akhirnya semangat Abu Sufyan dan orang-orang Quraisy jadi buyar sendiri. Mereka lebih suka bertahan dengan kemenangan di Uhud itu. Kemudian merekapun kembali pulang menuju arah ke Mekah.

Hikmah dibalik “Kekalahan” Kaum Muslimin

Mengapa Allah perlu membiarkan kaum muslimin menderita kekalahan? Mengapa sebaliknya Allah mengizinkan kaum kuffar musyrik Quraisy mengalami kemenangan? Allah sendiri menjelaskannya:

Pertama, karena Allah ingin menggilir kemenangan dan kekalahan di antara manusia. Kejayaan dan kehancuran ingin digilir di antara manusia. Itulah tabiat dunia. Di dunia yang fana ini tidak ada perkara yang bersifat langgeng dan abadi. Tidak ada fihak yang terus-menerus menang atau terus-menerus kalah. Semua akan mengalami giliran yang silih berganti. Tanpa kecuali, orang-orang berimanpun mengalami keadaan yang silih berganti di dunia. Bukan karena beriman lalu seseorang atau sekelompok orang harus menang terus. Tanpa pernah mengalami kekalahan bagaimana seseorang atau sekelompok orang akan menghargai dan mensyukuri kemenangan?

Kedua, karena Allah hendak memisahkan dan membedakan orang beriman dengan orang kafir. Dengan adakalanya mengalami kemenangan dan kekalahan, maka akan terlihat siapa orang yang pandai bersyukur saat menang dan siapa yang pandai bersabar kala mengalami kekalahan. Sebaliknya akan terlihat pula siapa orang yang lupa diri kala menang dan siapa yang berputus-asa ketika kalah.

Ketiga, karena melalui pengalaman silih bergantinya kemenangan dan kekalahan Allah hendak memberi peluang orang-orang beriman untuk meraih bentuk kematian yang paling mulia, yaitu mati syahid. Allah berkehendak mencabut nyawa orang-orang beriman sebagai para syuhada yang ketika berpisah ruh dari jasadnya, maka ruh mulia tersebut akan langsung dijemput burung-burung surga.

Berdasarkan hal di atas, maka perjalanan sejarah ummat Islam bisa dilihat sebagai sebuah perjalanan panjang yang diwarnai oleh silih bergantinya pengalaman kemenangan dan kekalahan ummat ini atas kaum kafir. Silih bergantinya kejayaan dan kehancuran umat. Kadang ada masanya orang-orang beriman memimpin umat manusia, namun ada masanya orang-orang kafir yang memimpin umat manusia. Sudah barang tentu pada masa dimana orang beriman memimpin masyarakat, maka berbagai program dan aktifitas sepatutnya lebih bernuansa ”rasa syukur” akan nikmat kemenangan yang sedang dialami. Sebaliknya, ketika kaum kafir yang memimpin umat manusia, maka sudah sepantasnya orang-orang beriman mengisi perjalanan hidupnya dengan dominasi ”sikap sabar” atas kekalahan yang sedang dideritanya.

sumber : klik