Minggu, 18 April 2010

SKENARIO ALJAZAIR UNTUK INDONESIA

Ada beberapa titik kesamaan antara Aljazair dan Indonesia. Umat Islam
harus waspada.

Aljazair. Nama itu, pernah membuat bulu kuduk yang mendengarnya berdiri. Rantai konflik berdarah yang menewaskan ribuan penduduk sipil menghiasi perjalanan negeri syuhada itu sepanjang delapan tahun terakhir. Cerita seram tentang pembantaian ratusan ulama di Banyuwangi,tak lebih seujung kuku, dibanding kebiadaban yang berlangsung di Aljazair. Di Aljazair, satu aksi pembantaian bisa menewaskan ratusan
orang.

Bulan puasa kemarin, Aljazair digemparkan dengan ditemukannya sebuah sumur berisi lebih dari seratus mayat. Sumur tersebut terletak di sebuah lokasi yang dinamakan _segitiga kematian_, 50 km selatan Aljier. Hingga kini, jumlah korban yang tewas masih belum menentu. FIS mengklaim, angka korban pembantaian sejak 1992, lebih dari 100 ribu orang. Jumlah itu, diperkirakan masih terus bertambah.

Kronologi konflik berdarah di Aljazair berawal setelah pemilu 1991. Kelompok sekuler terkejut, Partai Islam FIS (Islamic Salvation Front) secara gemilang membukukan kemenangan telak atas partai FLN (National Liberation Front). FIS sukses menyabet 188 kursi (82%), dari 231 kursi. Rezim otoriter bentukan FLN yang selama puluhan tahun sebelumnya berkuasa, ternyata jeblok dalam pemilu, dengan hasil 15
kursi.

Dianulirnya hasil pemilu pada penghujung 1991, diulang kembali beberapa bulan berikutnya. Junta militer pemerintah, boleh jadi berharap, pengulangan pemilu itu akan merubah komposisi FIS yang meraih suara terbanyak. Toh, keinginan itu tak terwujud. Lagi-lagi, FIS menang mutlak, dan hasil suara yang mendukung partai pemerintah tetap tak beranjak naik. Di sinilah berbagai upaya menjegal kemenangan Islam dilakukan. Pemilu yang diharapkan berlangsung jurdil dan mampu mengawali
gerbang reformasi politik total di Aljazair, menjadi awal petaka bagi rakyat Aljazair.

Rezim pemerintah, didukung Perancis dan konspirasi global Barat, menggelar skenario berdarah di Aljazair. FIS dituduh sebagai kelompok fundamentalis Islam, yang menjadi momok bagi supremasi Barat. Tak kurang 5000 orang tewas terbunuh di tangan junta militer pro pemerintah. FIS, yang nyata-nyata menang mutlak dalam dua kali pemilu paling demokratis itu, malah dinyatakan sebagai partai terlarang dan tidak boleh terlibat di pentas politik. Puluhan ribu aktivisnya menjadi buron, sebagian ditangkap. Sejumlah tokoh penting FIS, di penjara, dan ribuan orang pengikutnya tewas di tangan junta militer pro pemerintah. FIS mencatatkan diri sebagai pemenang tanpa cacat dalam pertandingan yang dihentikan secara tidak terhormat oleh mereka yang menamakan diri sebagai penyelamat demokrasi. Sejak itulah, bumi Islam Aljazair terendam darah akibat pembantaian atas warga sipil yang berkepanjangan. Ekonominya lumpuh, dan situasi politik makin tak menentu. Tragis.

Penggagalan pemilu di Aljazair, jelas didasari kekhawatiran munculnya kekuatan Islam baru di pentas politik. Seiring kemunculan benih kebangkitan Islam di pelbagai tempat, khususnya Afghanistan, geliat Islam di Aljazair membentuk kekhawatiran tersendiri bagi Barat.
Apalagi, saat itu fenomena kebangkitan Islam juga terjadi di berbagai belahan dunia. HAMAS di Palestina, berhasil menggoyang keangkuhan tentara Zionis dengan aksi intifadhahnya. Di Yordania, Ikhwanul Muslimin mulai eksis dengan strategi partainya. Di Pakistan gerakan Islam turut mewarnai berbagai kebijakan politik pemerintah, terutama di masa pemerintahan Zia Ul-Haq. Sementara, di Moro, Patani, Tunisia, Kashmir, Syiria, dan sejumlah tempat lainnya, memunculkan fenomena serupa.

Mungkinkah skenario Aljazair yang mengerikan ini terjadi di Indonesia? Wakil MPP Partai Keadilan, Abu Ridho, tidak yakin biladengan kemungkinan itu. Pasalnya, ada sejumlah perbedaan karakter dan situasi politik yang membedakan antara Aljazair dan Indonesia. Abu Ridho memandang tradisi kekerasan di Indonesia belum separah Aljazair. _Orang Islamnya wajar-wajar saja, walaupun dianiaya, masih dapat menahan diri,_ katanya. _Saya tidak tahu apakah karena sudah lelah 32 tahun, ditambah
zaman ORLA yang melelahkan itu. Sehingga saya lihat tradisi perlawanannya agak letih,_ tambah Abu Ridho.

Berbeda dengan pandangan Kordinator kontras Munir SH. Munir memandang kemungkinan tragedi Aljazair bisa terulang di Indonesia. Ada tiga titik kesamaan, menurut Munir. Pertama, proses radikalisasi kelompok masyarakat berdasarkan keagamaan. Kedua, ada upaya menyeret masyarakat ke dalam kubu yang jelas. Dan ketiga, ketidakmampuan sistem utuk menopang pertikaian yang berlangsung. _Analisis apa yang pernah
terjadi di Aljazair. Lima bulan sebelum Aljazair pemilu, terjadi radikalisasi kelompok masyarakat. Islam diradikalisasi. Islam muncul kuat. Begitu menang, mereka dituding sebagai pemicu semua kerusuhan,_ ujar Munir.

Radikalisasi yang dimaksud Munir, terkait sejumlah tragedi
berdarah di tanah air yang dialami umat Islam. Dari kasus pembantaian kyai di Banyuwangi, kerusuhan di Kupang, lalu Ambon, yang kini meluas ke kepulauan Maluku. Umat Islam digiring pada konflik ideologis yang sangat sensitif. Dan parahnya, kasus-kasus itu, hingga saat ini belum dapat diselesaikan tuntas oleh aparat pemerintah.

Anggapan Abu Ridho soal perbedaan karakter penduduk dan kondisi politik antara Indonesia dan Aljazair, mungkin benar. Meski pada dasarnya sebuah aksi kekerasan, bila dilakukan terus menerus, pasti menggenjot munculnya radikalisme. Tekanan dan kekerasan yang diarahkan pada satu pihak, akan melahirkan kekuatan baru untuk menangkal dan melawan. Sosiolog Imam Prasojo mengatakan, "Banyak radikalisasi terjadi karena suasana represif yang diterima. Seperti di Palestina misalnya,
Kenapa orang Palestina jadi radikal? Pakai bom manusia segala. Itu adalah kondisi orang yang tertindas. Itu harus dipahami,_ kata dosen sosiologi UI ini.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, kondisi yang melatarbelakangi sikap keras FIS, akibat tekanan yang dilakukan secara bertubi-tubi. _FIS itu tidak keras, hanya karena ditekan terus menerus mereka jadi seperti itu._ Selanjutnya Yusril menjelaskan, _Kalau PBB dilihat sebagai suatu fenomena demokrasi, tentu tidak jadi keras. Tapi bila dizolimi bisa keluar kerasnya. Partai nasionalis apapun kalau ditindas, akan menjadi keras, sama saja, _
tandas Yusril.

Teori radikalisasi, boleh jadi digunakan untuk membenturkan kekuatan Islam dengan kekuatan lain. Dalam kasus Indonesia, berbagai tekanan yang memunculkan sikap radikal umat Islam, bisa saja menggiring negara berada pada suasana chaos. Beragam konflik dan kerusuhan meledak di berbagai tempat. Otomatis, hanya ada dua kemungkinan bagi pemilu. Berlangsung dalam kondisi cacat karena kerusuhan di sana-sini, yang kemungkinan besar hasilnya dianulir, atau tidak berlangsung sama sekali.
Ketua KISDI Ahmad Sumargono SE, menengarai, umat Islam bakal menjalani nasib yang sama dengan Aljazair, bila hasil pemilu membukukan kemenangan mutlak partai Islam. _Saya melihat kalau kita menang mutlak seperti di Aljazair, nasib kita akan sama._

Sinyalemen Sumargono didukung oleh DR. Rifyal Ka_bah MA. Staf pengajar fakultas hukum YARSI ini yakin adanya sebuah skenario, meski tidak dapat memastikan skenario apa yang akan diterapkan. _Yang jelas, ada skenario yang digunakan, bila partai Islam menang, atau pejuang Islam menang._ Rifyal yang mengambil spesialisasi hukum Islam di Pasca Sarjana S3 UI, mengangkat contoh Aljazair. _Kalau Barat pro demokrasi, seharusnya ia dukung FIS. Tapi karena FIS bukan berasal dari mereka,
sehingga tidak didukung,_ kata Rifyal.

Tragedi Aljazair memang tak dapat dilepaskan dari tangan-tangan kotor kekuatan kufur (baca: Barat) yang menggunakan kelompok-kelompok tertentu untuk melibas Islam. Dalam kasus Aljazair, rezim militer otoriter yang menjadi ujung tombaknya. Kekuatan Islam Aljazair dibenturkan dengan kekuatan militer pemerintah yang memperoleh dukungan
AS, melalui Perancis, eks penjajah Aljazair. Di sini, teori konspirasi global menjegal kebangkitan Islam terbukti.

Meski target operasinya sama, yakni melibas Islam, menurut Muhammad Nur MA, Dosen FISIP Universitas Nasional, ada perbedaan antara kondisi Turki, Aljazair dan Indonesia. Di Turki dan Aljazair, yang menjadi alat melibas Islam adalah militer. Sementara di Indonesia, kelompok sekuler yang lebih mungkin memainkan peran. _Cara mereka untuk Indonesia agak lain, tidak dengan militer, tapi menggunakan
kekuatan-kekuatan lain, seperti kelompok sekuler,_ kata Muhammad Nur.

Rifyal Ka_bah memandang lebih jauh. Belajar dari kasus Aljazair dan Turki, kelompok sekuler biasanya lebih mendapat dukungan militer.
_Arbakan yang didukung kelompok Islam di Turki, tak bisa tahan kecuali enam bulan saja. Jadi militer itu loyalnya pada sekularisme, Di Aljazair juga begitu._ Dari sini, Rifyal menyimpulkan tidak menutup kemungkinan bila unsur militer juga digunakan untuk di Indonesia.

Kerjasama militer dan sekuler di Aljazair dan Turki, menguatkan analisa Rifyal. Di Aljazair, sasaran pembantaian selama ini, adalah lokasi yang menjadi basis FIS. Sejumlah indikasi membuktikan kekejaman itu dilakukan sendiri oleh rezim dukungan militer yang menyusup ke
barisan kelompok Islam bersenjata (GIA). FIS di Aljazair, memiliki kemiripan dengan kasus yang menimpa partai Refah di Turki. Meski menang mutlak, FIS tidak pernah berkuasa karena pemilunya dianulir oleh militer. FIS dibubarkan, dan dilarang terlibat dalam pentas politik. Refah lebih beruntung karena sempat menobatkan presidennya, Najmuddin Arbakan, sebagai PM Turki. Tapi itupun tidak lama, hanya enam bulan. Langkah Refah kemudian dijegal, juga oleh militer. Sebagaimana FIS, Refah dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Pemimpinnya, Najmuddin Arbakan, dilarang terlibat dalam aktivitas politik.

Kesimpulannya, bayang-bayang penggagalan pemilu 1999 itu memang ada. Skenario apapun yang akan dilakukan, berbagai pengalaman sejarah harus menjadi pelajaran. Kasus Aljazair, Turki, dan perjuangan Islam Indonesia di masa lalu, tidak boleh terulang lagi. Rasulullah saw berpesan, _Seorang muslim, pantang terjerumus dua kali dalam lubang yang sama.

Tanya Jawab Syaikh Al-Albani Dengan Partai FIS Aljazair Mengenai Parlemen Dan Pemilu


NASH FAKS SYAIKH AL-ALBANI KEPADA PARTAI FIS ALJAZAIR

Penulis
Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazairy
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya bagi Allah semata, kami memuji-Nya, memohon pertolongan serta meminta ampunan kpd-Nya. Kami berlindung kpd Allah dari kejelekan diri kami dan dari keburukan amal kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah niscaya tiada seorangpun yg dpt menyesatkannya, dan barangsiapa yg disesatkan oleh-Nya niscaya tiada seorangpun yg dpt memberi petunjuk. Saya bersaksi bahwa tiadailah yg berhak diibadahi dgn benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad ialah hamba dan utusan-Nya.

Amma ba’du,

Kepada Lajnah Dakwah Dan Bimbingan Massa Partai FIS

Wa `alaikum salam wa rahmatullah wa barakaatuhu
Wa ba’du,

Pagi hari ini, Selasa 18 Jumadil Akhir 1412 H, saya telah menerima surat yg kalian kirimkan melalui faks. Saya telah membaca dan telah memahami pertanyaan-pertanyaan seputar pemilu yg menurut kalian akan dilaksanakan pada hari Kamis, yakni besok lusa. Kalian berharap agar saya segera memberikan jawaban. Maka dari itu, saya bergegas menuliskan jawaban pada malam Rabu agar bisa selekas mungkin dikirimkan kpd kalian melalui faks esok hari insya Allah. Saya menyampaikan terima kasih krn kalian telah berbaik sangka kpd kami dan atas pujian kalian yg sebenar tdk layak kami terima. Saya memohon kpd Allah semoga kalian diberi taufik dalam berdakwah dan dalam memberi bimhingan kpd umat.

Sekarang, inilah jawaban saya terhadap pertanyaan kalian sesuai kemudahan yg telah Allah berikan kpd saya dgn mengharap petunjuk Allah, semoga saya ditunjukkan jalan yg benar dalam memberikan jawaban ini:

Pertanyaan pertama: Bagaimana hukum syar’i mengenai pemilu (parlemen) yg akan kami ikuti dalam rangka usaha mendirikan negara Islam atau khilafah Islam?

Jawab: Suasana paling membahagiakan kaum muslimin di negeri mereka ialah ketika bendera Laa Ilaaha Illallah dikibarkan dan hukum Allah dijalankan. Sudah barang tentu setiap muslim menurut kemampuan masing-masing hrs berjuang menegakkan negara Islam yg berdasarkan hukum Allah dan sunnah Rasul-Nya menurut manhaj Salafus Shalih. Sudah diyakini oleh setiap cendekiawan muslim bahwa hal itu hanya bisa diwujudkan dgn ilmu yg bermanfaat dan amal shalih.

Sebagai langkah pertama, para ulama hendaklah melaksanakan dua perkara penting berikut ini:

Pertama, Mengajarkan ilmu yg bermanfaat kpd kaum muslimin di lingkungannya. Alternatif satu-satunya ialah membersihkan ilmu yg mereka warisi dari para pendahulu dari segala bentuk syirik dan ajaran paganisme yg telah menjadikan mayoritas umat Islam sekarang tdk lagi memahami makna kalimat Laa ilaaha illallah. Kalimat thayyibah ini memberi konseksuensi wajib mengesakan Allah dalam beribadah ha kpd-Nya semata tiada sekutu bagi-Nya. Tidak meminta bantuan kecuali kpd-Nya, tdk menyembelih kecuali untuk-Nya dan tdk bernadzar kecuali krn- Nya. Dan menyembah-Nya hanya dgn tata-cara yg telah disyariatkan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya, itulah konsekuensi kalimat syahadat Muhammadur Rasulullah.

Sebagai konsekuensinya, para ulama hrs membersihkan kitab-kitab fiqih dari pendpt-pendpt dan ijtihad-ijtihad yg bertentangan dgn sunnah Nabi, agar ibadah mereka diterima oleh Allah. Mereka juga hrs membersihkan sunnah Nabi dari hadits-hadits dhaif dan maudlu’ yg sejak dahulu telah disusupkan ke dalamnya. Mereka juga hrs membersihkan tingkah laku dan etika menyimpang yg terdpt dalam ajaran tarikat-tarikat sufi, misal berlebih-lebihan dalam ibadah dan kezuhudan dan masalah-masalah lain yg bertentangan dgn ilmu yg benar.

Kedua, hendaklah mereka mendidik diri sendiri, keluarga dan kaum muslimin di lingkungan mereka dgn ilmu yg benar. Dengan demikian, ilmu mereka akan berguna dan amal mereka akan menjadi amal yg shalih, seperti yg difirmankan Allah:

Katakanlah: “Sesungguh aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yg diwahyukan kpdku: “Bahwa sesungguhnya Illah kamu itu ialah Illah Yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dgn Rabb maka hendaklah ia mengerjakan amal yg salih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kpd Rabb- “. [ Al-Kahfi : 110]

Bila terdpt segolongan kaum muslimin yg melaksanakan gerakan tashfiyah dan tarbiyah yg disyariatkan ini, niscaya tdk akan ada lagi di tengah mereka orang-orang yg mencampuradukkan cara-cara syirik dgn cara-cara syar’i. Karena mereka memahami hahwa Rasulullah telah membawa syariat yg sempurna, lengkap dgn pedoman dan wasilahnya.

Salah satu pedoman tersebut ialah larangan menyerupai orang- orang kafir, misal mengambil metode dan sistem mereka yg sejalan dgn tradisi dan adat mereka. Sebagai contoh, memilih pemimpin dan para anggota parlemen melalui pemungutan suara. Cara-cara seperti ini sejalan dgn kekufuran dan kejahilan mereka yg tdk lagi membedakan antara keimanan dan kekufuran, antara yg baik dan yg buruk, antara laki-laki dan perempuan, padahal Allah telah berfirman:

Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?
[Al-Qalam 35-36]

Dan Allah berfirman:
Dan anak laki-laki tdklah seperti anak perempuan “. [Ali Imran:36]

Demikian pula, mereka mengetahui bahwa dalam usaha menegakkan negara Islam, Rasulullah sawt shalallahu ‘alaihi wasallam mengawali dgn dakwah tauhid dan memperingatkan mereka dari penyembahan-penyembahan thaghut. Lalu membimbing orang-orang yg menyambut dakwah beliau di atas hukum-hukum syar’i, sehingga kaum muslimin merasa bagaikan tubuh yg satu. Bila salah satu anggota tubuh merasa sakit maka seluruh tubuh turut merasakan demam dan tdk dpt tidur. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih. Tidak ada lagi di tengah mereka orang-orang yg terus-menerus melakukan dosa besar; riba, zina dan mencuri kecuali segelintir orang saja.

Barangsiapa benar-benar ingin mendirikan negara Islam, jangan-lah ia mengumpulkan massa yg pemikiran dan perilaku saling bertentangan satu sama lain, seperti yg dilakukan oleh partai-partai Islam dewasa ini. Namun terlebih dahulu hrs menyatukan pemikiran dan pemahaman mereka di atas prinsip Islam yg benar, yakni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah di atas pemahaman Salafus Shalih seperti yg telah diuraikan di atas, saat itulah berlaku firman Allah:

Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yg beriman, dgn pertolongan Allah [ Ar- Ruum : 4-5]

Siapa saja yg menyimpang dari metode tersebut dalam mendirikan negara Islam dan mengikuti metode orang kafir dalam mendirikan negara mereka, maka perumpamaan seperti orang yg berlindung dgn pasir yg mendidih dari panas api! Cara semacam itu jelas salah -jika tdk boleh disebut dosa- krn menyalahi petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan tdk menjadikan beliau sebagai contoh teladan. Sedang Allah berfirman:

Sesungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yg baik bagimu (yaitu) bagi orang yg mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [Al-Ahzab : 21]

Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar’i mengenai bantuan dan dukungan yg diberikan untuk kegiatan pemilu?

Jawab: Sekarang ini kami tdk menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan diri menjadi anggota parlemen di negara yg tdk menjalankan hukum Allah. Sekalipun undang-undang dasar menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yg lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tdk pernah mampu merubah undang-undang yg berlawanan dgn Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yg menyatakan Islam sebagai agama negaranya.

Jika berbenturan dgn tuntutan zaman maka beberapa hukum yg bertentangan dgn Islam sengaja disahkan oleh parlemen dgn dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan! Itulah realita yg kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen mulai menanggalkan ciri dan identitas keislaman dan berpenampilan ala barat supaya tdk canggung dgn anggota-anggota parlemen lainnya. la masuk parlemen dgn tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yg rusak. Hujan itu pada awal rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat!”

Oleh krn itu, kami tdk menyarankan siapapun untuk mencalonkan diri menjadi anggota parlemen.

Namun menurut saya, bila rakyat muslim melihat ada calon-calon anggota parlemen yg jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdpt calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, saya sarankan kpd setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yg lebih mendekati manhaj ilmu yg benar, seperti yg diuraikan di atas.

Demikianlah menurut pendpat saya, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tdklah bisa mewujudkan tujuan yg diinginkan, seperti yg diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yg lebih besar dgn memilih kerusakan yg lebih ringan, sebagaimana yg telah digariskan oleh ahli fiqih.


Pertanyaan ketiga: Bagaimana hukum kaum perempuan mengikuti pemilu?

Jawab: Boleh saja, tapi harus memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu memakai jilbab secara syar’i, tdk bercampur baur dgn kaum lelaki, itu yg pertama.

Kedua, memilih calon yg paling mendekati manhaj ilmu yg benar, menurut prinsip menghindarkan kerusakan yg lebih besar dgn memilih kerusakan yg lebih ringan, seperti yg telah diuraikan di atas.

Pertanyaan keempat: Bagaimana hukum syar’i berkenaan dgn kegiatan-kegiatan parlementer dan para anggotanya?

Jawab: Pertanyaan ini maksudnya masih belum jelas dan saya sendiri belum mengerti. Sebab seorang anggota parlemen muslim haruslah seorang yg memahami hukum-hukum syar’i dgn beragam corak dan jenisnya. Jika dalam sidang parlemen dibahas satu permasalahan, tentu ia hrs membahas menurut perspektif syariat. Jika sesuai dgn syariat ia hrs mendukungnya. Jika tidak, ia hrs menolaknya, misal rasa kepercayaan terhadap pemerintahan, bersumpah untuk membela undang-undang dan sejenisnya.

Adapun anggota-anggota parlemen yg ditanyakan di atas, barangkali maksud Anda ialah bagaimana sikap anggota parlemen yg berasal dari partai Islam terhadap anggota parlemen lainnya. Kalau itu yg kalian maksud, tentu saja setiap muslim baik yg memilih maupun yg terpilih sebagai anggota parlemen hrs bersama pihak yg benar, sebagaimana difirmankan oleh Allah:

Hai orang-orang yg beriman, bertaqwalah kpd Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yg benar. [At Taubah : 119]

Adapun jawaban pertanyaan kelima dan keenam sebenarnya sudah dpt dipahami dari jawaban jawaban sebelumnya. Tidak mengapa saya tambahkan di sini, janganlah kalian [wahai anggota partai FIS] terlalu berambisi meraih kursi kekuasaan sementara rakyat belum siap menerima hukum Islam. Untuk itu, hendaklah kalian memulai usaha membuka pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah guna mendidik rakyat dan mengajarkan kpd mereka hukum-hukum agama dgn metode yg benar. Di samping itu, hendaklah membina mereka untuk mengamalkan ilmu yg telah diperoleh sehingga mereka tdk terjebak dalam perselisihan-perselisihan fundamental yg berakibat muncul praktek hizbiyah dan perpecahan sebagaimana realita yg kita lihat di Afghanistan. Oleh sebab itulah Allah memperingatkan dalam Al-Qur’an:

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yg mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yg memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dgn apa yg ada pada golongan mereka. [Ar-Ruum : 31-32]

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
Janganlah kalian saling memutuskan hubungan, jangan saling membelakangi, jangan saling membenci dan jangan saling mendengki. Jadilah kamu sekalian bersaudara seperti yg Allah perintahkan kpdmu.” [Hadits Riwayat Muslim]

Hendaklah kalian melakukan tashfiyah dan tarbiyah dgn sikap penuh ketenangan. Sebab ketenangan itu berasal dari Ar-Rahman sedang sikap tergesa-gesa itu berasal dari setan. Sebagaimana yg disabdakan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.[Hadits Shahih Riwayat Abu Ya'laa dan Al-Baihaqi, silahkan lihat dalam Silsilah Hadits Shahih no. 1795]

Oleh sebab itu pepatah mengatakan: “Siapa saja terburu-buru melakukan sesuatu sebelum tiba waktunya, dia pasti gagal! Barangsiapa mau mengambil pelajaran dari pengalaman orang lain niscaya ia akan mendapat pelajaran berharga.

Sesungguh sebelum kalian, sejumlah aktifis Islam di beberapa negara Islam telah mencoba mendirikan negara Islam melalui jalur parlemen. Namun usaha mereka tidak membuahkan hasil sedikitpun! Karena mereka tdk melaksanakan kata-kata hikmah berikut ini:

“Dirikanlah negara Islam terlebih dahulu dalam hatimu, niscaya akan berdiri pula di tanah airmu!”

Kata-kata hikmah ini sejalan dgn sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.

Sesungguh Allah tdk melihat rupa dan harta kamu, tetapi Dia melihat hati dan amal peruntukan kamu!” [Hadits Riwayat Muslim]

Hanya kepada Allah semata saya memohon petunjuk dan bimbingan-Nya, mengajarkan segala hal yg bermanfaat bagi kami, memberikan petunjuk kepada kami untuk bisa mengamalkan syariat- Nya, mengikuti sunnah Nabi-Nya dan meniti manhaj salafus shalih. Sebab, kebaikan itu hanya dapat terwujud dengan mengikuti jejak mereka dan keburukan itu akan muncul karena peruntukan bid’ah. Semoga Allah membebaskan kami dari segala kesulitan dan kesedihan yang menimpa kami serta menolong kami dalam menghadapi musuh-musuh kami. Sesungguh Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan permohonan hamba-Nya.

Amman Yordania,
Rabu pagi, 19 Jumadil Akhir 1412 H

Ditulis oleh:
Muhammad Nashiruddin Al-Albani Abu Abdurrahman[1]
___________________________________________

[1] Silakan lihat Majalah Al-Ashalah edisi keempat halaman 15-22.

Sejumlah oknum hizbiyun memanfaatkan fatwa Syaikh Al-Albani tersehut. Mereka mengklaim Syaikh membolehkan masuk parlemen dan mengikuti pemilu. Padahal fatwa Syaikh yangg saya nukil ini merupakan bukti yg sangat jelas yg menygkal klaim tersebut. Akan tetapi, krn kekhawatiran kami mereka akan memperdaya masyarakat awam dgn memanipulasi fatwa tersebut, maka kami jelaskan:

“Syaikh Al-Albani berpendpt haram hukum masuk parlemen berikut pemilu berdasarkan dua argumentasi berikut:

Pertama. Peruntukan itu termasuk bid’ah! Sebab, wasilah dakwah seperti ini ialah tauqifiyah (hanya boleh ditetapkan dgn wahyu). Untuk penjelasan lebih lengkap silakan baca kitab: “Al-Hujaj Al-Qawiyyah ‘Alaa anna Wasaa-ilud Dakwah Tauqifiyah” karangan Abdussalam bin Barjas. Hal itu tdklah bertentangan dgn penjelasan beliau bahwa perangkat-perangkat -bukan wasilahnya- ditetapkan dgn kaidah umum maslahat mursalah. Syaikh Al-Albani sering membawakan perkataan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidha’ Shirathul Mustaqim (halaman 278): “Semua perkara yg terdpt faktor pendorong untuk melakukan pada zaman Rasulullah sekalipun perkara itu dianggap maslahat, namun jika tdk dilakukan, dptlah diketahui bahwa perkara itu sebenar bukan maslahat, kita semua tahu bahwa perkara ini ialah kesesatan meski kita belum mengetahui ada larangan khusus atau kita telah mengetahui bahwa perkara itu membawa mafsadat!”

Saya telah menukil pernyataan Syaikh Al-Albani bahwa membentuk partai-partai untuk ikut serta dalam kancah politik bertentangan dgn petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sewaktu di Makkah beliau diminta untuk turut serta dalam pemerintahan Qureisy namun beliau menolak. Sebab, beliau mendasari perjuangan beliau dgn pembinaan aqidah dan akhlak, sebagaimana hal ini dimaklumi dalam sejarah. Masalah ini berkaitan dgn ada dorongan untuk melakukan namun tdk dilakukan. Dalam masalah ini ada tiga larangan. Pernyataan Syaikh setelah itu memperingatkan kita terhadap hal tersebut. Berkaitan dgn kerusakan yg terjadi, beliau telah memberi catatan penting sebagai jawabannya, wallahu waliyyul taufiq.

Kedua: Peruntukan itu termasuk menyerupai orang kafir. Tidak ada yg menyangkal bahwa sistem pemilu ini berasal dari mereka!

Kedua perkara di atas merupakan bukti bahwa Syaikh Al-Albani tdk mengharamkan krn masa tertentu atau krn keadaan tertentu yg mungkin saja terhapus dgn maslahat pada masa atau keadaan tertentu pula. Sekali-kali tdk! Bahkan beliau mengharamkan praktek pemilu itu sendiri! Jangan sekali-kali terkicuh dgn dispensasi yg beliau berikan untuk mengikuti pemilu bagi kaum muslimin, termasuk di dalam kaum wanita, krn beliau menyatakan seperti itu ketika para aktifis partai itu tetap bandel Dan tdk punya keinginan lain kecuali masuk parlemen. Berhubung mereka tetap bertahan dalam parlemen -meskipun ahli ilmu telah mengeluarkan fatwa- maka menurut beliau kaum muslimin yg lain tdk punya pilihan kecuali memilih partai yg paling Islami. Untuk menghindari kerusakan yg lebih besar dgn memilih kerusakan yg lebih kecil. Akan tetapi Syaikh Al-Albani melarang bergabung bersama mereka dalam partai politik dan system. Satu pernyataan beliau kpd partai FIS dan lain yg telah berulang kali direkam ialah:

“Jika kalian tetap bersikeras dan tetap berkeinginan menjadi tumbal, maka bagi kaum muslimin yg lain hendaklah memilih partai-partai yg lebih Islami. Bukan krn mereka Akan membawa kebaikan, namun untuk menekan kejahatan mereka.” Itulah pendpt Syaikh, hendak dipahami besar-benar!

Catatan:
Anehnya, Abdurrahman Abdul Khaliq memenggal perkataan Syaikh Al-Albani tersebuit saat menukil dalam kitab berjudul: ‘Masyruu’iyyatud Dukhuul Ilaa Majaalis Tasyri’iyyah’ hal 73. Kemudian mengklaim bahwa beliau melarang krn hal itu menyelisihi perkara yg lebih utama! Begitulah kata -semoga Allah memberi hidayah-. Padahal tentu dia tahu dan orang lain juga tahu bahwa Syaikh sangat keras menyanggah (Abdurrahman Abdul Khaliq) dalam masalah ini khususnya. Ketika Syaikh Al- Albani mengundang ke rumah beliau untuk berdialog tentang masalah ini. Namun ia tdk memenuhi undangan. Syaikh berkata kpdnya: Saya pesankan kpd Anda hai Abdurrahman agar tdk menjadi orang jahil.

Sengaja saya cantumkan penukilan berikut ini agar para pembaca tdk salah paham:

“Dalam sebuah kaset Silsilatul Huda wan Nuur no: (1/352) seseorang berta kpd Syaikh Al-Albani:

Penanya : Wahai Syaikh, kami dengar Anda membolehkan masuk parlemen dgn beberapa syarat.

Syaikh Al Albani : Tidak, saya tdk membolehkannya! Kalaupun syarat itu terpenuhi hanyalah bersifat teoritis belaka tdk mungkin diwujudkan. Apakah Anda ingat syarat-syarat tersebut?

Penannya : Syarat pertama, ia hrs dpt menjaga keselamatan dirinya.”

Syaikh Al-Alabni : Mungkinkah itu?

Penanya : Saya belum mencobanya!

Syaikh Al-Albani : Insya Allah Anda tdk akan mencobanya! Syarat-syarat tersebut tdk mungkin dipenuhi. Banyak kita saksikan orang-orang yg memiliki prinsip hidup yg lurus, kelihatan dari penampilannya, cara berpakaian Islami…memelihara jenggot…namun ketika menjadi anggota parlemen penampilan mereka langsung berubah! Tentu saja mereka mengemukakan alasan dan mencari-cari pembenaran, kata mereka untuk menyesuaikan diri….

Banyak kita lihat orang-orang yg menjadi anggota parlemen dgn mengenakan pakaian tradisional arab yg Islami. Selang beberapa hari kemudian mereka merubah pakaian dan penampilan. Apakah ini bukti kebaikan ataukah kerusakan?

Penanya : Syaikh, yg dimaksud ialah saudara-saudara kita di Aljazair, tentang usaha mereka dan keikutsertaan mereka dalam kancah politik.

Syaikh Al-Albani : Zaman sekarang ini saya tdk menganjurkan kaum muslimin di negeri Islam manapun terlibat dalam kegiatan politik…”

Dalam Silsilah itu juga nomor 353 side A, Syaikh berkata: “Menurut saya tdk perlu ditegakkan jihad, bahkan saya peringatkan agar tdk menegakkan sekarang ini. Karena sarana-sarana fisik maupun non fisik, lahir maupun batin tdk mendukung kaum muslimin untuk menegakkan jihad di bumi manapun!”

Beliau berkata: “Kami melarang kaum muslimin dari ikatan-ikatan hizbiyah dgn mengatasnamakan Islam! sekelompok orang mendirikan partai Islam ini ….yg lain membentuk partai Islam ini….Itulah salah satu bentuk hizbiyah!
Padahal semua berjuang untuk Islam dan untuk kebaikan Islam. Hanya Allah yg tahu apa sebenarnya yg terselip dalam hati mereka itu! Oleh sebab itu menurut kami setiap negara Islam jangan memberi angin muncul fenomena seperti ini, meskipun mengatasnamakan Islam. Cara-cara seperti itu bukan termasuk kebiasaan kaum muslimin! Namun merupakan kebiasaan kaum kafir: Itulah sebab Allah berfirman:

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yg mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yg memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dgn apa yg ada pada golongan mereka. [Ar-Ruum: 31-32].

[Disalin dari buku Madariku An-Nazhar Fi As-Siyasah, Baina Ath-Thabbiqaat Asy-Syariyah Wa Al-Ihfiaalat Al-Hamaasiyyah, Penulis Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazziri, edisi Indonesia Bolehkah Berpolitik ?, hal 40-50]