Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya." Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci. (QS.As-Shaf:8-9)
Jumat, 08 Januari 2010
Daulah Islamiyyah
Daulah Islam adalah Daulah Diniyyah yang berkuasa atas setiap manusia atas nama Allah, yang berkuasa dengan prinsip Islam, berdiri berdasarkan Baiat dan Syura' muslimin. Daulah Islamiyyah adalah Daulah yang ditegakkan di bumi dengan menggunakan hukum-hukum Allah. Bertugas menyiapkan dan mengoperasionalkan perintah dan larangan Allah SWT. Maka, masa Daulah ini mendapat Karunia dan Rahmat Allah SWT.
QS. 5 : 49-50 / 7 : 96
1. UNSUR-UNSUR DAULAH
Berdasarkan QS. 7:158, unsur-unsur Daulah terdiri dari :
1). Deklarasi
2). Kerajaan
3). Teritorial
4). Idiologi
5). Kekuasaan
6). Birokrasi
7). Pemimpin yang amanah
8). Undang-Undang
9). Rakyat
10). Tujuan
11). Polisi
12). Tentara
13). Hakim
Perintah Deklarasi
- QS. Al-Isra : 81
QS. Al-Imran : 51
2. KONSEP DAULAH ISLAM DALAM AL QURAN DAN AS-SUNNAH
1). Nash-nash Al Quran Secara Isyarah
Banyak orang yang beragama Islam tidak mengetahui atau tidak memahami bahwa di dalam Al Quran dan Hadist adanya perintah menegakan / mendhohirkan kedaulatan Islam (Daulah Islam) dimuka bumi ini. Perintah itu berbentuk isyarah, Perhatikan di dalam Al Quran :
(QS. 2 : 107), (QS. 67 : 1-2), (QS. 25 : 2), (QS. 3 : 189), (QS. 4 : 58-59, 64-65), (QS: 4 : 144), (QS. 3 : 28), (QS: 5 : 56).
2). Nash-Nash Hadist Rasulullah SAW secara Sunnah
- Barang siapa berbaiat dihadapan pemimpinnya maka hendaklah ia mentaati sepenuh hatinya dan perbuatannya semampu mungkin.
- Siapa yang lepas diri dari ketaatan kepada pemimpinnya maka ia akan menghadapi pengadilan Allah tanpa hujjah.
- Dengarlah dan taatilah kepada pemimpinmu baik yang kamu sukai ataupun yang tidak kamu sukai kecuali ia menyuruh kamu bermaksiat kepada Allah.
- Dari Umar bin Khatab : " Tiada Islam tanpa berjamaah, tidak ada jamaah jika tidak ada pemimpin, tidak ada pemimpin jika tidak ada berbaiat, dan tidak ada baiat jika tidak taat.
3. BENTUK - BENTUK DAULAH
1). Pada masa pra Islam
Sejarah telah mencatat berbagai bentuk kerajaan dizaman pra islam, artinya sebelum masuknya dan diterimanya Islam pada suatu komunitas tertentu diteritorial tertentu. Mereka telah mengerti bahwa dalam kelompok mereka harus ada pemimpin yang memiliki wewenang untuk mengatur yang lainnya. Namun, cara mengangkat pemimpin ini berdasarkan kepada fisical power, sehingga bagi mereka yang tidak punya keberanian, tidak akan menjadi pemimpin.
Adanya pemimpin yang berkuasa, maka dibuatlah undang-undang untuk mempertahankan Islam, kekuasaannya dan untuk mengatur rakyatnya, kemudian pengakuan kepemimpinannya dan diberlakukan undang-undangnya, disebarkan keseluruh wilayah yang mampu dijangkau, maka jadilah teritorial kerajaannya.
Undang-undang yang digunakannya adalah undang-undang yang tidak tercatat, melainkan menurut keinginan penguasa, yang tanpa meminta saran dan pengkajian dan tidak berpedoman kepada sebuah kitab Wahyu. inilah yang disebut "MulkanAdhan".
2). Pada masa Islam
Islam telah ada sejak zaman Nabi Adam AS. Setelah suatu komunitas manusia menerima wahyu dari Allah SWT, maka bentuk Daulah berdasarkan tuntutan wahyu Allah (Kitab Samawi). Bentuk kedaulatan ini dicatat dalam Al Quran maupun dalam prasasti sejarah, seperti kerajaan Daunas, Sulaeman AS dan sebagainya. Suatu kedaulatan akan timbul dan tenggelam menurut kekuatan kedaulatan tersebut. Nabi Muhammad SAW telah menanamkan dasar-dasar yang kuat (fundamental) suatu kedaulatan yang dilandasi oleh Akhlakul karimah dengan bimbingan dari Allah SWT.
Kedaulatan Islamiyyah meruapakan kedaulatan yang dilandasi oleh keadilan yang digariskan oleh Allah SWT, sesuai dengan fitrahnya manusia yang memiliki keragaman tabiat. Keadilan yang dimaksud, bukanlah keadilan yang didasari hawa nafsu manusia.
Perwujudan kedaulatan Islam, telah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW dan diikuti oleh para Khalifah Islam berikutnya (sebagai referensi, baca "Lintasan Sejarah Islam dari Abad ke 7 hingga Abad ke 14).
Dalam kedaulatan Islam, Kekuasaan seorang pemimpin Daulah harus menegakkan keadilan kepada seluruh Ummat manusia menurut Undang-Undang Allah SWT (hukum Allah), Artinya tidak ada seorangpun bagi warga Daulahnya yang kebal terhadap hukum, bail muslim maupun non muslim.
Kekuasaan pada pasca system Khalifah adalah kedaulatan hasil pemikiran hawa nafsu manusia yang dilandasi emosional untuk memiliki kekuasaan yang bermuatan kepentingan pribadi atau golongannya sehingga kebenaran keadilan didefinisikannya sendiri.
Baca QS. 16 : 90 / 5 : 8 / 4 : 135
3). Masa sesudah kemunduran Islam
Dalam catatan sejarah Islam / Dunia, Islam mulai mengalami kemajuannya sejak Khalifah Muawiyyah, dengan kedaulatan Bani Umayah sampai dengan masa khalifah Sultan Salahuddin Al-Ayyubi.
Pada Abad ke 13, setelah Sultan Al-Ayyubi wafat (semoga Allah merahmati), pada masa itu sedang berkecamuk perang salib antara Islam dan Nasrani. Kemenangan kaum Nasrani dalam perang salib tersebut, satu persatu kerajaan Islam diganti dengan kedaulatan Nasrani.
Dari mulai Eropa sampai dengan Jazirah Arab dan Asia hingga Abad ke 19, kedaulatan Islam musnah, dan yang hanya tinggal adalah Ummat Islam tanpa Kedaulatan (Daulah). Kaum Salibis merubah system kedaulatan hukum Allah dengan kedaulatan hukum hawa nafsu yang dibuat manusia.
Maka pada Abad ke 20 yang ada adalah kedaulatan manusia yang disebut "Malikan Jabariyyatan".
Namun walaupun demikian, hanya kedaulatan Islamnya hilang, tetapi dasar Aqidah, Syariah dan Ibadah Islam masih ada. Al Quran dan Hadist Nabi masih ada dalam Kitab yang terjaga, Mujahid belum menyerah kepada musuh-musuhnya, usaha Jihad masih terus berkorban hingga Allah membuktikan janjinya kepada Ummat Islam yang beriman dan beramal Shaleh, bahwa dia (Allah) akan memberikan kekuasaan kembali sebagaimana Ummat terdahulu. Baca QS. 24 : 255
Jihadpun dilanjutkan dengan segala kemampuan yang dimiliki baik idiologi mapun politik, bahkan fisik sekalipun dalam keadaan siap.
4. PROSES PEMBENTUKAN DAULAH
1). Usaha Menanam keimanan ( Aqidah )
Pembentukan Daulah Islamiyyah, secara teknis harus diperjuangkan dengan cara-cara Islam sebagaimana Rasulullah SAW. Prinsif-prinsif Al Quran memberikan jalan dengan pola Iman-Hijrah dan Jihad.
Peranan Aqidah Islam sebagai idiologi yang harus melekat pada setiap pejuang dengan ketaqwaan kepada Allah SWT menjadi dasar perjuangan, kemudian terbentuk sikap Furqan dalam tindakan dan usaha perwujudan Daulah.
Rasulullah SAW, pernah ditawari harta dan kepemimpinan oleh kaum kafir Quraisy, namun kemudian ditolak karena harus melepaskan Islam.
Untuk membangun Daulah Islamiyyah, Sunnah rasulullah SAW telah memberi uswah secara teknis operasional dengan :
a. Tanamkan Aqidah
b. Bertindak dan bersikap Furqan
c. Berdakwah dan Tarbiyyah
d. membentuk Shaff dengan jamaah
e. Membentuk Daar / Lembaga
d. Deklarasi Daulah Madinah setelah persipan civil dan militer kuat
2). Membentuk Pergerakan Islam
Ummat Islam dalam melaksanakan Jihadnya untuk mencapai tujuan meruntuhkan tiran dan mentegakkan keadilan tidak dapat dilakukan dengan singel fighter, melainkan harus ba'duhum auliyaau ba'din tolong menolong dan bantu membantu satu sama lainnya.
Artinya Islam harus berjamaah sebagaimana yang diperintahkan Allah dan Rasulnya. Jamaah ini adalah Jamaah perjuangannya yang didalamnya terdiri dari Mujahid dan Mujahidah. Jamaah inilah yang diikat oleh suatu perjanjian (ikrar setia) antara Jamaah dan Imamah, pemimpin dan Ummatnya dengan ikatan janji Allah. sehingga satu dengan yang lainnya terjadi saling bela membela dan sayang menyangi.
Baca QS. 3 : 103-110 / 9 : 111-112 / 48 : 10
Rasulullah SAW bersabda :
"Tidak halal tiga orang diantara kamu hidup / berjalan dimuka bumi, hingga salah satu diantaranya mengangkatnya sebagai pemimpin. ( HR. Bukhari dan Muslim )
"Barang siapa mati dan dipundaknya tidak ada baiat kepada ulil amri, maka matinya ia sebagai mati jahiliyyah. ( HR. Muslim ).
Tidak diragukan lagi suatu pernyataan, dimana seorang muslim diharamkan berbaiat / berjanji kepada penguasa manapun yang tidak komitmen terhadap islam. Baiat yang dapat membebaskan dari dosa adalah Baiat kepada orang yang bertahkim kepada hukum Allah.
3). Berjihad di jalan Allah ( Fi Sabilillah )
Jihad Fi Sabilillah adalah merupakan kewajiban setiap individu musim sebagai konsekwensi dari iman dan islamnya. Islam adalah Ad-Diin perjuangan, mukmin harus bertanggung jawab dalam mewujudkan keadilan dan kebenaran. Sarana untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran adalah Daulah Islamiyyah.
Tujuan Jihad dalam Islam adalah tegaknya keadilan dan kebenaran pada kehidupan manusia. Benar dalam hukum, kepemimpinan / politik, benar dalam muamalah, benar dalam melakukan peribadatan kepada Allah dan benar dalam melakukan hubungan dengan manusia. Semua itu adalah sistem hidup Islam. Perintah Allah supaya manusia aktif berjihad adalah :
QS. 61 : 10-12 / 9 : 29,41-45 / 47 : 7
4). Membentuk / Membangun Kedaulatan Islam
Tujuan Jihad yang tergambar dalam point 3 diatas hanya bisa direalisasikan apabila adanya kedaulatan Islam (Daulah Islam).
Rasulullah SAW telah memberikan contoh dalam mengaplikasikan Al Quran sebagaimana sunnahnya dengan terbentuknya Daulah Madinah.
Dengan terwujudnya Daulah Islamiyyah, Insya Allah akan terbentuknya kondisi yang kaffah (Islam yang sempurna). Perintah mendhohirkan Daulah Islam terdapat dalam :
QS. 9 : 33 / 48 : 28 / 61 : 9
5. PRINSIP-PRINSIP DAULAH
1). Prinsip Hijrah
Prinsip Hijrah berarti prinsip yang terkandung dalam makna hijrah yang luas, yaitu segala sesuatu yang menyangkut tindakan Aqidah, Syariah, Ibadah dan Muamalah berdasarkan contoh dari rasulullah.
Daulah Islam adalah suatu Daulah yang dibagun dengan menggunakan hukum-hukum Allah, maka teknis menegakannya harus sejalan dengan pola Rasulullah SAW, membangun Daulah Madinah. Intinya, bersifat Furqan dalam segala tindakan, tidak mengikuti pola dan gaya kaum Musyrikin Jahuliyyah.
Lihat Sirah Rasulullah dan sikap Rasulullah dalam usahanya merontokan pemerintahan tirani.
QS. 6 : 106 / 4 : 140 / 60 : 4 / 4 : 144 / 10 : 87 / 5 : 55
2). Prinsip Khilafah
Prinsip Khilafah maksudnya adalah, bahwa Daulah yang akan dan sedang dibangun oleh para Mujahidin Islam itu didasari dengan dasar amanah. Pemerintahan Daulah Islam adalah pemerintahan amanah Allah, sebab itu Dinul Islam yang akan disosialisasikan dengan menerapkan hukum - hukum Allah pada kehidupan manusia.
Pemimpin Daulah adalah mandataris Allah dimuka bumi, yang mandatnya adalah Al Quran.
Pemimpin adalah manusia yang beriman, yang menegakan, melaksanakan dan menjaga hukum-hukum Allah, maka semua system operasionalnya berdalandaskan Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Akhlak pemimpinnya adalah akhlakul karimah, yang telah diaplikasikan oleh Khulafaur-rasyidin.
3). Prinsip Musyawarah
Daulah Islam adalah Daulah Madaniyyah yang berkuasa dengan mendapatkan legitimasi Islam. Daulah ini bukan Daulah yang dikendalikan oleh tokoh spiritual yang menggunakan wewenangnya mengatasnamakan Allah, melainkan Daulah yang dibangun berdasarkan Baiat dan Musyawarah dari orang-orang yang terpilih dengan memiliki Ziyadah fil i'lmi wal-jismi, orang yang pandai, jujur, dan terpercaya dan tidak cacat syar'i ( Ahlul-halli wal-'aqdi).
4). Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menurut pandangan Islam ialah segala tindakan yang dilakukan manusia baik pemimpin ataupun rakyat, sesuai dengan norma / kaidah hukum Islam yang diterapkan oleh Allah dan Rasulnya dalam Syariat Islam.
Keadilan menurut hasil produk manusia sifatnya relative dan subyektif. Sebab, aturan-aturan yang dibuat oleh manusia (baik perorangan maupun organisasi) bermuatan kepentingan-kepentingan dirinya dan golongannya.
Lebih parah lagi, pertanggung-jawabannya yang sering terjadi pelecehan terhadap Hak Asasi manusia.
Keadilan mengikuti tuntunan Allah dan Rasulnya dipertanggungjawabkan dengan keyakinan yang muklak.
QS. 6 : 114-116 / 5 : 44-50 / 4 :135
5). Prinsip Kedamaian
Islam adalah Agama Damai, Kehadiran Islam ini membawa kedamaian yang hakiki kepada seluruh kehidupan dunia. Bahkan islam mengajarkan dengan cara perang sekalipun untuk menghadapi pihak manapun yang mencoba menghambat tegaknya kedamian.
QS. 6 : 108 / 8 : 61
6). Prinsip Ketaatan
Organisasi manapun dalam mengkoordinasikan anggota-anggotanya, "ketaatan" itu menjadi sendi dasar organisasi. jamaah Islam, dalam menunaikan tugas-tugasnya merupakan ibadah kepada Allah semata, Sebab itu, Ketaatan adalah sifat dan karakter yang mutlak harus dimilki. Ibadah tanpa dihiasi dengan ketaatan adalah ibadah yang riya.
Ketaatan adalah kunci keberhasilan dalam melaksakan perjuangan. Sebab itu Allah dan Rasulnya melaknat siapapun orangnya yang tidak memiliki sifat taat. Ketaatan orang kepada pemimpinya yang dilaksanakan menunjukan ketaatan kepada Allah dan Rasulnya. Karena ketaatn adalah prinsip dasar membangun suatu cita-cita untuk keberhasilan.
QS. 3 : 32 / 4 : 59 / 24 : 51,62
Rasulullah SAW bersabda :
"Barang Siapa yang taat kepadaku, maka ia taat kepada Allah dan barang siapa yang maksiat kepadaku, maka ia bermaksiat kepada Allah, dan barang siapa yang taat kepada Amirnya, maka ia taat kepadaku.
6 . FUNGSI DAN PERANAN DAULAH
1). Fungsi Idiologi
Bagi Ummat Islam idiologi yang dianut adalah idiologi Islam, hanya ajaran Islam yang berdasarkan kepada Al Quran dan Sunnah Rasul. Karena itu, jika Ummat Islam bernaung dibawah panji Daulah non Islam, ini akan menjadi talbis (Campur aduk antara haq dan yang bathil). Sebab itu, peranan Daulah Islam memelihara keutuhan idiologi Islam dari segala bentuk isme memelihara keutuhan idiologi Islam dari segala bentuk isme yang merusak kemurnian Dinul Islam.
QS. 57 : 25 / 9 :29
2). Fungsi Sosial Politik
Ummat Islam adalah Ummat yang mayoritas keberadaannya secara kuantitas, sebab itu perlu aturan sosial sesuai dengan aturan Agama yang dianutnya. secara Politis, Ummat islam dapat menetukan bentuk kepemimpinan organisasi.
Daulah yang berperan sebagai organisasi yang tertinggi mengatur kehidupan manyarakatnya sesuai dengan idiologi yang dianutnya. maka yang pantas mengatur kehidupan Ummat islam adalah system pemerintahan Islam. Secara Syariah Ummat islam tidak boleh mentaati pemimpin yang tidak memakai aturan Islam. Ummat Islam yang diatur oleh pemimpin yang tidak berlandaskan Islam, sama saja dengan Ummat yang terjajah. Sebab itu, Daulah Islam merupakan lembaga yang syah (haq) untuk mengatur, memerintah dan memimpin Ummat Islam.
3). Fungsi Ekonomi
Dasar hukum bagi Ummat Islam dalam bermuamalah adalah ahkamul-iqtishodiyah wal-maaliyah, yang dilandasi dengan kaidah-kaidah hukum Islam. Maka jika Daulahnya tidak berlandaskan Islam, pastinya segala bentuk mu'amalah akan terjadi menghalalkan segala cara dengan prinsip ekonomi yang beruntung. Tugas Daulah Islam, mengatur hukum-hukum dagang dan usaha lain yang memberi penghidupan Ummat, supaya Ummat islam tidak berada dalam keraguan dalam konsumsi dan berproduksi.
QS. 4 : 7-12 / 2 : 275 / 4 : 29 / 83 : 1-3
7. KARAKTERISTIK DAULAH ISLAM
1). Daulah Islam adalah Daulah Diniyyah yang berkuasa atas setiap manusia atas nama Allah, yang berkuasa dengan prinsip Islam, berdiri berdasarkan Baiat dan Syura' muslimin. Daulah Islamiyyah adalah Daulah yang ditegakkan di bumi dengan menggunakan hukum-hukum Allah. Bertugas menyiapkan dan mengoperasionalkan perintah dan larangan Allah SWT. Maka, masa Daulah ini mendapat Karunia dan Rahmat Allah SWT.
QS. 5 : 49-50 / 7 : 96
2). Daulah Islam bukanlah Daulah lokal atau regional, tetapi Daulah yang harus diterapkan diseluruh kawasan bumi ( Daulah Fil-Ardhi). Daulah Islam adalah Daulah yang wajib atas seluruh Ummat manusia. Penolakan terhadap eksistensi Daulah Islam adalah kekufuran terhadap Allah yang rahman dan rahim.
QS. 2 : 30 / 6 : 165
3). Daulah Islam adalah Daulah Syariah, Daulah hukum Allah yang adil, bukan hukum hawa nafsu manusia. Hukum Islam adalah hukum-hukum Allah yang menjamin keadilan bagi Ummat manusia didunia dan diahirat. Daulah yang menggunakan hukum ra'yu tidak akan menjamin kebahagian diakhirat.
QS. 5 : 44-50
4). Daulah Islam dengan Misi dakwahnya, mengajak Ummat manusia seluruhnya supaya selalu hidup diatas jalur IPoleksosbud dan hukum yang haq. Daulah Islam adalah Daulah yang diridhoi oleh Allah SWT baik didunia maupun akhirat, oleh karena itu Daulah Islam berfungsi sebagai penyelamat.
QS. 16 : 36 / 9 : 105 / 14 : 1
5). Daulah Islam adalah Daulah yang melindungi hak azasi manusia sebagai fitrah Allah yang dilahirkan kedunia sebagai makhluk yang mulia dibandingkan dengan makhluk yang lainnya. Justru itulah manusia harus tahu dan sadar akan fungsinya, kemuliaan dari Allah diperoleh karena manusia itu taat dan bersyukur, dan manusia menjadi terhina apabial kufur.
Hak manusia sebagai makhluk hamba Allah, hanya boleh tunduk patuh kepada aturan Allah, tidak boleh manusia memperhambakan manusia, baik dalam bentuk ritus ataupun amaliyah. Hak manusia yang sejajar dengan manusia lain, Allah lah yang menjelaskan didalam aturan hukum perundang-undangan-nya.
QS. 30 : 28 / 49 : 11-13
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar