Jumat, 27 Agustus 2010

Perang Hunain – Ujian lain untuk Kaum Anshar


“Dan ingatlah peperangan Hunain, ketika waktu itu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah mereka, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai” (QS At-Taubah: 25).

Dari ayat tersebut Allah SWT telah memberikan pelajaran berharga kepada kaum Muslimin agar membuang jauh-jauh sifat congkak/takabur, merasa diri lebih besar dari lawan yang dihadapinya. Peperangan itu bermula ketika Rasulullah saw dan para pengikutnya yang berjumlah kurang lebih 12 ribu orang prajurit, pada 6 Syawal 8 H berangkat dari Mekah menuju suatu tempat yang diberi nama Hunain. Jumlah 12 ribu merupakan jumlah terbesar dari pasukan kaum Muslimin selama peperangan melawan orang-orang kafir. Melihat banyaknya pasukan pada saat itu, beberapa sahabat mengatakan, “Hari ini kita pasti menang, karena jumlah kita yang cukup banyak”. Mendengar perkataan tersebut, Rasulullah sangat resah.

Awal Peperangan

Setelah Rasulullah SAW berhasil menaklukan kota Mekkah pada tahun 8 Hijriah, beliau mendengar informasi bahwa penduduk Tha’if berkumpul di tempat kediaman tokoh mereka yang bernama Malik ibn ‘Auf an-Nadhari, seorang yang cerdas, tangkas, dan pemberani.
Memang benar. Malik ibn ‘Auf an-Nadharii yang telah berusia empat puluh tahun itu megumpulkan pimpinan-pimpinan dari berbagai kabilah yang terdapat di negeri Tha’if itu dirumahnya. Yakni kabilah ‘Utaibah, kabilah Tsaqif, sebagian kabilah Ghathfan, dan kabilah Najed dari Bani Tamiim.

Dalam pertemuan tersebut, Malik ibn ‘Auf an-Nadharii berkata kepada mereka, “Wahai sekalian manusia, Muhammad mengira bahwa keberhasilannya menaklukan kota Mekkah berarti bahwa ia akan berhasil menaklukan negeri Tha’if ini. Sungguh tidak akan bisa.” Lalu ia bersumpah dengan nama Laata dan Uzaa (berhala mereka) untuk memerangi Rasulullah SAW dengan peperangan besar yang belum pernah terjadi sebelumnya di kalangan bangsa Arab.

Kemudian ia memerintahkan agar kabilah-kabilah itu keluar sambil membawa kaum wanita, anak-anak, sapi, unta dan kambing yang dimilikinya, sehingga tidak ada seorang pun yang dimilikinya, sehingga tidak ada seorang pun yang mempunyai istri, anak atau harta milik kecuali harus membawanya dalam penyerbuan terhadap Rasulullah SAW. Pasukan mereka berjumlah sekitar duabelas ribu tentara yang kesemuanya adalah para pemberani dari bangsa Arab.

Dalam perang Hunain yang sangat terkenal itu, Malik bin ‘Auf al-Nashriy memimpin orang-orang Hawazin dan Tsaqif melawan pasukan kaum Muslimin yang saat itu dipimpin langsung oleh Rasulullah Saw. Laki-laki, perempuan, anak-anak bahkan seluruh ternak dikumpulkannya di dataran Autas. Hawa perang dikobar-kobarkannya. Hal demikian sempat dikritik oleh seorang pejuang tua, Duraid. Namun semangat perang Malik tetap menggelegak. Tak ada satupun orang di lingkungannya yang mampu menahan kobaran semangat itu.

Pasukan Muslimin Tiba di Hunain

Sesampainya pasukan rasulullah SAW di lembah Hunain, beliau memerintahkan mereka untuk beristirahat di sana, lalu berkata, “Siapa diantara kalian yang besedia berjaga-jaga sampai pagi untuk melindungi pasukan kita yang sedang beristirahat (tidur)? Balasannya adalah surga.”

Para sahabat berebut untuk menerima tawaran Rasulullah SAW tersebut,, namun Ibnu Abi Hadrad mendahului mereka dengan berkata, “Aku yang akan menjaga mereka, ya Rasulullah, dengan satu syarat (yakni syurga).” Rasulullah SAW menjawab, “Baiklah. Awasi selalu kedatangan musuh, karena kita khawatir mereka datang menyerang di tengah gelapnya malam.” Ibnu Abi Hadrad berkata lagi, “Labbaik wa sa’daik (akan aku lakukan perintahmu dengan senang hati, ya Rasulullah).” Kemudian ia pergi ke puncak gunung dan berdiri disana.

Malam itu Rasulullah bangun, sedang para sahabat tidur. Ketika fajar menyingsing, Rasulullah SAW berwudhu’ lalu melakukan shalat sunnah fajar dua rakaat. Ketika masuk waktu subuh, sang muadzin pun mengumandangkan adzan, dan para sahabat pun bangun dan melaksanakan shalat berjamaah bersama beliau. Sementara itu Ibnu Abi Hadrad, yang diberi amanah untuk menjaga-jaga sampai pagi, tertidur pulas dan tidak tahu sama sekali dengan apa yang terjadi di sekitarnya. Rupanya pada saat shalat berjamaah sedang berlangsung itulah datang serangan mendadak dari pasukan Malik ibn ‘Auf an-Nadhari.

Jalannya Peperangan

Ibnu Abi Hadrad berkata, “Ketika aku terbangun, aku melihat pasukan Malik ibn ‘Auf an-Nadhari telah berdatangan bagai banjir bandang. Mereka telah berada disampingku, sehingga aku tidak sempat lagi berteriak memberitahu Rasulullah SAW.

“Hujani mereka dengan fanah!” kata Malik ibn ‘Auf an-Nadhari kepada pasukannya yang merupakan para pemanah Arab yang terkenal. Merekapun langsung melaksanakan perintah tersebut dengan menghujani pasukan Rasulullah SAW dari atas bukit. Panah-panah pun berterbangan di atas kepala pasukan kaum Muslimin bagaikan awan yang menggulung di udara.

Serangan yang mendadak ini telah membuat pasukan Rasulullah SAW menjadi panik dan tidak bisa berbuat apa-apa. Kuda dan unta merekapun berlarian ke sana-kemari tak tentu arah.
Rasulullah SAW tidak membiarkan kepanikan itu berlangsung lama. Beliau segera memerintahkan pasukannya untuk bangkit bertempur melawan Malik ibn ‘Auf an-Nadhari dan pasukannya.

Salah seorang dari pasukan Malik ibn Auf an-Nadhari yang bernama Duraid ibn ash-Shamah berkata kepadanya, “Wahai Malik ibn Auf mengapa engkau menyuruh para pasukanmu untuk membawa serta anak-anak dan istri-istri mereka. Sesungguhnya aku mendengar jerit tangis keluarga mereka itu?” Malik ibn Auf an-Nadhari menjawab, “Aku takut mereka akan lari meninggalkan pertempuran ini jika keluarga mereka tidak diikutsertakan, dimana mereka pasti akan teringat untuk pulang kerumah menemui keluarga ketika berperang.” Duraid ibn ash-Shamah berkata, “Demi Allah, bila kita kalah, pendapatmu ini bukanlah pendapat yang benar.”

Sebagian pasukan Malik ibn Auf an-Nadhari hendak berbalik darinya. melihat gelagat mereka, Malik, yang ada diatas bukit, menghunus pedangnya dan berkata, “Wahai segenap orang Arab, bagaimana kalian ini sebenarnya? Apakah kalian akan benar-benar menuruti perintahku? Jika tidak, aku akan menusukkan pedangku ini ke perutku sendiri.” Mereka menjawab, “kami patuh kepadamu.”

Kekalahan Pasukan Muslimin

Malik menggunakan strategi yang cemerlang dengan mengajak pasukannya menghadang pasukan Rasulullah di sebuah lorong sempit pada sebuah lembah. Mereka akan menggunakan serbuan tiba-tiba dan mematikan untuk mengacau-balaukan musuh.

Pasukan kafir yang dipimpin oleh Malik bin Auf ternyata lebih dulu sampai di Hunain. Dengan cerdik, sebagian dari mereka menyebar, bersembunyi di lorong-lorong lembah dan bersiap menyerang dengan anak panah dari berbagai arah. Maka ketika pasukan Islam mulai maju menyerang, tiba-tiba hujan anak panah datang dari segala penjuru. Akibatnya, pasukan itu pun porak poranda, masing-masing lari menyelamatkan diri tanpa mempedulikan temannya.

Maka malam harinya dalam kegelapan menjelang fajar, ketika melewati celah itu kaum muslimin diserang tikaman dan dihujani anak panah dari berbagai penjuru arah. Pasukan yang berjumlah 12.000 personil itupun kocar-kacir. Dalam kegelapan, masing-masing berusaha mencari perlindungan. Para Sahabat yang ikut berperang dengan ikhlas karena Allah, mencari perlindungan didorong oleh naluri kemanusiaannya yang alami. Sedangkan mereka yang baru masuk Islam dan berangkat berperang tanpa tujuan yang jelas mencari perlindungan karena takut dan berbisik-bisik menunggu kekalahan pasukan Islam bahkan ada yang berencana membunuh Rasulullah saw. Tidak ada yang tersisa di celah itu kecuali Rasulullah SAW dan pamannya Abbas, serta sekelompok kecil kalangan Muhajirin dan Anshar. Sedang di pihak kaum Muslim, mereka tidak ada yang sanggup bertahan kecuali delapan puluh orang saja. Yang delapan puluh orang itu pun akhirnya mundur juga ke belakang kecuali hanya enam orang saja. Melihat itu, Rasulullah SAW mencoba memanggil mereka namun suara beliau tidak terdengar lagi oleh mereka. Beliau menyeru mereka, tapi mereka tidak mendengar suaranya.

Pada saat yang sulit dan kritis itu Rasulullah SAW tetap memutuskan untuk tetap maju sambil berusaha bertahan di atas bagal putihnya.

Maka, Rasulullah SAW yang sedang berada diatas Bighal-nya (bighal adalah binatang peranakan kuda), berkata, “Aku adalah keturunan si ‘Atiqah” (‘Atiqah adalah salah seorang dari nenek Rasulullah SAW yang merupakan wanita Arab yang paling mulia dan terhormat, yang tidak melahirkan kecuali para pejuang ulung.”

Kemudian beliau turun dari bighal-nya itu dan berkata, “Aku adalah seorang nabi. Tak ragu lagi padanya. Dan aku adalah anak dari Abdul Muthallib. Selamanya aku tidak akan lari dari pertempuran.”

Dan memang Rasulullah SAW diharamkan oleh Allah SWT untuk lari dari pertempuran. Allah SWT berfirman, “Maka berperanglah pada jalan Allah, tidakkah engkau di bebani melainkan dengan kewajiban engkau sendiri.” (QS. AN-Nisaa’ (4): 84)

Pasukan Muslimin Dipersatukan oleh Teriakan Paman Rasulullah, Abbas

Kemudian beliau berkata kepada pamannya Abbas, yang berada di sampingnya, “Wahai Abbas, pamanku, panggillah orang-orang yang lari itu.” ‘Abbas terkenal mempunyai suara yang keras. Maka ‘Abbas pun berseru, “Wahai orang-orang Muhajirin. Wahai orang-orang Anshar. Kemarilah kalian, temui Rasulullah SAW!” Namun tidak seorang pun dari mereka memenuhi panggilannya, sebab mereka di bawa lari oleh kuda dan untanya masing-masing.

Rasululllah SAW memerintahkan lagi, “Serulah orang-orang Anshar!” Sebab mereka telah berjanji kepada beliau pada hari Aqabah bahwa mereka akan setia melindungi beliau sebaggaimana mereka melindungi anak-anak, istri-istri dan benda-benda mereka sendiri. Rasulullah SAW hendak mengingatkan mereka akan janji-janji setia yang telah merekalontarkan itu. Maka ‘Abbas pun menyeru mereka, tapi tetap saja tidak ada seorang pun yang menyahutinya.

Lalu Rasulullah SAW memerintahkan lagi, “Serulah orang-orang yang berbaiat kepadaku di bawah pohon Samarah!” Lalu, Serulah Bani Al-Khazraj!” Namun, setelah masing-masing mereka diseru oleh ‘Abbas, tetap tidak ada yang datang memenuhi seruannya.

Di saat yang genting itu Abbas yang memiliki suara yang nyaring dan berat, berteriak, “ Hai kaum Anshar, hai orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon!” suara teriakan Abbas itu menggema karena dipantulkan celah lembah yang sempit.

Mendengar teriakan yang menggema itu, pasukan dari golongan Anshar yang kocar-kacir itu tersadar. Mereka ingat peristiwa bai’at Aqabah kedua yang berlangsung di bawah sebuah pohon sebelum terjadinya peristiwa Hijrah (kepindahan Rasulullah dari Makkah ke Madinah). Baiat itu untuk memastikan kesiapan mereka menerima hijrah Rasulullah dan kaum muslim yang waktu itu mendapat intimidasi yang sangat keras dari kafir Mekkah dan bahkan rencana pembunuhan pun telah didengungkan untuk mereka.

Ingatan Kaum Anshar tentang Baiat Mereka kepada Rasulullah

Saat itu mereka datang ke Mekkah untuk bertemu Rasulullah Saw. Dalam kegelapan dan dilakukan secara diam-diam karena ancaman kafir Qurais mereka menanti kedatangan Rasulullah Saw. Kemudian datang Abbas (yang waktu itu belum masuk Islam) menemani Rasulullah Saw. Dia datang untuk mengawasi dan menjaga keponakannya itu. Sebelum baiat terjadi, Abbas berkata kepada mereka (yang berjumlah 75 orang), “Wahai Kaum Khazraj sebagaimana yang kalian ketahui, sesungguhnya Muhammad berasal dari golongan kami. Kami telah menjaganya dari ancaman kaum kami (kafir Qurais) yang juga memiliki kesamaan pandangan dengan kami tentang dirinya. Dia dimuliakan kaumnya dan disegani di negerinya. Akan tetapi semuanya dia tolak, kecuali untuk mendatangi kalian dan bergabung dengan kalian. Jika kalian menganggap diri kalian dapat memenuhi segala hal yang dia dakwahkan, maka penuhilah itu dengan sempurna dan jagalah dia dari siapa pun yang menyalahinya . Maka itu semua menjadi tanggung jawab kalian. Jika kalian melihat diri kalian akan melalaikan dan menelantarkannya setelah kalian keluar bersamanya menuju tempat kalian (Hijrah dari Mekkah ke Madinah), maka mulai saat ini tinggalkan dia.”

Mereka sendiri saat itu berkata kepada Rasulullah Saw, “Kami membaiatmu, wahai Rasulullah. Demi Allah, kami adalah generasi perang dan pemilik medannya. Kami mewarisinya dengan penuh kebanggaan.”

Abbas kembali bertanya pada mereka, “Wahai kaum Khazraj, apakah kalian menyadari makna membai’at laki-laki ini? Sesungguhnya kalian membaiatnya untuk memerangi manusia baik yang berkulit putih maupun hitam. Jika kalian menyaksikan harta benda kalian habis diterjang musibah, dan tokoh-tokoh kalian mati terbunuh, apakah kalian akan menelantarkannya? Maka mulai sekarang, demi Allah, jika kalian melakukannya, itu adalah kehinaan dunia dan akhirat. Namun, jika kalian melihat bahwa diri kalian akan memenuhinya dengan segala hal yang telah kalian janjikan kepadanya walau harus kehilangan harta dan terbunuhnya para pemuka, maka ambillah dia, dan demi Allah hal itu merupakan kebaikan dunia dan akhirat.”

Kaum Khazraj pun menjawab, “Sesungguhnya kami akan mengambilnya meski dengan resiko musnahnya harta benda dan terbunuhnya para pemuka.” Kemudian mereka berkata pada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apa bagian kami bila kami memenuhi hal itu?” Rasulullah saat itu menjawab dengan suara tenang, “Surga”.

Seketika itu juga mereka beramai-ramai mengulurkan tanggannya masing-masing lalu menggenggam tangan beliau dan membaiatnya dengan berkata-kata, “Kami membaiat Rasulullah Saw untuk mendengar dan mentaati dalam keadaan sukar, mudah, senang, benci, maupun musibah tengah menimpa kami. Kami tidak akan merampas (kekuasaan) dari pemiliknya serta mengucapkan kebenaran di mana pun kami berada. Kami juga tidak akan takut di jalan Allah terhadap celaan orang-orang yang suka mencela.”

Berbaliknya Jalan Peperangan

Begitu Rasulullah SAW melihat musuh datang, beliau berjuang semenjak habis subuh hingga waktu dhuha dan tidak mundur barang setapak pun, tapi tetap tegar di hadapan musuh yang sangat besar jumlahnya. Kemudian beliau mencegat mereka di tengah bukit, dan tidak ada seorangpun tentara musuh yang berani maju.

Kemudian Rasulullah SAW mengucapkan doa sembari menengadahkan wajahnya ke langit, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon janji-Mu. Ya Allah, jika saja p[asukan kami yang amat sedikit ini Engkau binasakan, barangkali tidak akan ada lagi yang akan menyembah-Mu di muka bumi ini setelah hari ini.”

Kemudian beliau mengambil segenggam debu tanah lalu melemparkannya sambil berkata, “Hancurlah wajah-wajah (musuh) itu.” Al-Abbas berkata, “Demi Allah, tidak ada seorang pun dari pasukan mush melainkan mata mereka terkena oleh debu tanah (yang dilemparkan oleh Rasulullah SAW) sehingga mata mereka menjadi berair seketika dan susah dipakai untuk melihat.”

Dalam keadaan demikian, Rasulullah SAW mencegat mereka dan menyerang dengan membabi buta. Waktu itulah, pasukan kaum Muslimin yang tadinya berlarian kembali lagi bergabung dengan Rasulullah SAW bersama orang-orang Bani al-Harits yang telah lebih dahulu bergabung dengan beliau.

Setelah sadar dan mengingat isi bai’at itu, pasukan kaum muslim terutama golongan Anshar keluar dari perlindungan. Mereka maju dan terus mendesak ke tengah medan perang sambil menganggap kematian di jalan Allah (syahid) adalah kenikmatan.

Bani al-Harits terus maju dan bertempur, sampai pedang-pedang mereka banyak yang patah. Mereka yang pedangnya patah, mengambil pedang lagi dari tentara kaum Muslimin lainnya yang pedangnya masih utuh. Perang semakin sengit dan membara. Belum sampai waktu dzuhur, musuh sudah berhasil dikalahkan. Mereka diikat dan dibelenggu dengan rantai.

Kali ini Hawazin kalah total. Walau kehilangan banyak anggota pasukan, perang itupun akhirnya dimenangkan kaum Muslimin. Orang-orang Hawazin dan Tsakif akhirnya melarikan diri. Harta dan milik mereka, yang meraka kumpulkan dan dibawa ke medan perang, menjadi Ghanimah bagi pasukan Muslim. Malik bin Auf lolos dalam peperangan ini. Ia mundur bersama orang-orang Hawazin, namun kemudian berbelok ke Ta’if, yang menjadi benteng orang-orang Thaqif.

Ghanimah (Harta Rampasan) Perang Hunain

Ghanimah (harta rampasan perang) Hunain itu jumlahnya terbilang besar. Mereka berlarian dengan meninggalkan 22 ribu unta dan 40 ribu kambing. Rasulullah Saw. seperti biasa dengan sifat dermawan, arif dan kegeniusan sikap politisnya membagikan ghanimah itu. Dalam pembagian itu, Orang-orang muallaf yang dulunya memiliki pemusuhan yang keras terhadap kaum muslimin seperti Abu Sufyan, Mu’awiyah, Suhail bin Amru dan yang lainnya mendapat bagian yang jauh lebih banyak daripada kaum Anshar.

Ketika itu datanglah Hakim ibn Hizam. Dia adalah tokohnya para tokoh Quraisy yang masuk Islam pada hari penaklukan kota Mekkah. Kualitas keislamannya masih kurang. Ia maju menghampiri Rasulullah SAW yang sedang membagi-bagikan ghanimah, lalu berkata, “Berilah aku ya Rasulullah SAW!” Rasulullah SAW pun memberinya cukup banyak. Tak lama kemudian ia pun meminta lagi kepada beliau, dan Rasulullah SAW memberinya lagi. Dan ketika ia datang lagi untuk yang ketiga kalinya, Rasulullah SAW berkata kepadanya, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu manis dan menarik. Dan sesungguhnya Allah menitipkannya kepada kalian, lalu ia melihat bagaimana kalian memperlakukannya. (HR. Bukhari dalam kitab “Az-Zakat” bab “Al-I’faf’an al Mas’alah”, hadits No. 1472) Hati-hatilah dengan dunia, wahai Hakim. Tangan yang diatas lebih baik dari tangan dibawah. Tangan yang diatas adalah tangan yang memberi dan tangan yang dibawah adalah tangan yang mengambil (menerima).”

Hakim ibn Z berkata, “Demi Allah, ya Rasulullah SAW, aku tidak akan meminta lagi kepada siapa pun.” Setelah kejadian itu, Hakim hidup secara ‘iffah (menahan diri) dari meminta harta kepada orang lain. Ketika Abu Bakar memberinya bagian dari zakat dan ghanimah, ia menolaknya. ‘Umar juga memberinya, tapi ia menolak, sebab ia telah berjanji kepada Rasulullah SAW untuk menempuh hidup ‘iffah.

Rasulullah SAW juga memberi bagian kepada Abu Sufyan ibn Harb. Ia adalah mantan komandan pasukan kafir Quraisy. Kepadanya Rasulullah SAW memberinya seratus unta, untuk memantapkan dirinya memeluk Islam. Juga kepada ‘Uyainah ibn Hishn al-Fazari al-Ghathfani dan Al-Aqra’ ibn Habis at-Tamimi, yang masing-masingnya mendapatkan seratus ekor unta dari beliau. Sedang al-Abbas ibn Mirdas, pemimpin Bani Salim, mendapat separuh bagian mereka yakni lima puluh unta. Al-Abbas ibn Mirdas pandai bersyair.

Pertanyaan Kaum Anshar terhadap Pembagian Ghanimah

Setelah Perang Hunain Rasulullah SAW membagi-bagikan harta rampasan perang kepada orang-orang Muhaajirin yang ikut dalam perang tersebut, yakni sebanyak seratus ekor unta untuk masing-masingnya. Dan beliau Rasulullah SAW tidak membagikannya kepada orang-orang Anshar. Hal ini membuat sebagian orang-orang Anshar menjadi kecewa, lalu berkata sesama mereka, “Sungguh Rasulullah SAW hanya memberikan (unta-unta itu) kepada orang-orang Quraisy, sedang kepada kami tidak. Padahal, pedang-pedang kami masih berlumuran darah musuh. Semoga Allah mengampuni kekeliruan beliau.”

Kaum Anshar yang belum paham akan hikmah di balik cara pembagian dan pendistribusian ghanimah itu membicarakan apa yang telah dilakukan Rasulullah Saw. tersebut. Sebagian mereka berkata diantara mereka, “Demi Allah, Rasulullah telah berpihak pada kaumnya!” perkataan itu berpengaruh dalam jiwa mereka. Mereka merasa Rasulullah pilih kasih dan tidak adil. Rasulullah dan para mualaf itu memang sama-sama dari suku Quraisy. Bahkan pemimpin Anshar, Sa’ad bin Ubadah berucap sama. Rasulullah yang mendengarnya kemudian bertanya pada Saad, “Dimanakah posisimu dalam hal ini hai Saad?” Saad menjawab, “Wahai Rasulullah, aku bukan siapa-siapa melainkan bagian dari kaumku.” Rasulullah lalu berkata, “Kalau begitu kumpulkan kaummu (kaum Anshar) untukku di tempat penginapan unta!”

Saad kemudian mengumpulkan kaum Anshar, lalu Rasulullah berbicara kepada mereka,

“Wahai masyarakat Anshar, ucapan-ucapan kalian telah sampai kepadaku. Kalian telah menemukan hal yang baru dalam diri kalian karena aku. Bukankah aku telah mendatangi kalian yang saat itu dalam keadaan sesat, lalu Allah memberikan kalian hidayah; dan dalam keadaan saling bermusuhan, lalu Allah melunakkan di antara hati kalian.” Mereka menjawab, ‘Memang benar, Allah dan Rasul-Nya telah memberikan keamanan dan keutamaan.” Rasulullah berkata lagi, “Mengapa kalian tidak memenuhiku, hai orang-orang Anshar?” Mereka menjawab, “Dengan apa kami harus memenuhimu, wahai Rasulullah? Padahal hanya milik Allah dan Rasul-nya segala keamanan dan keutamaan.”

Kemudian Rasulullah berkata kepada mereka,

“Apa pun demi Allah, seandainya kalian menghendaki, sungguh pasti kalian akan mengatakan dan membenarkan dengan sungguh-sungguh: Engkau datang (hijrah) kepada kami dalam keadaan didustakan (oleh kaum Qurais di Makkah), lalu kami membenarkanmu; dalam keadaan terlunta-lunta lalu kami menolongmu; dalam keadaan terusir lalu kami menolongmu; dan dalam keadaan kekurangan lalu kami memberi kecukupan kepadamu. Hai kaum Anshar, apakah kalian menemukan pada diri kalian kecenderungan pada dunia, padahal aku telah melunakkan suatu kaum agar mereka masuk Islam. Sedangkan kepada kalian, aku telah mewakilkan keIslaman kalian. Apakah kalian tidak ridha wahai masyarakat Anshar terhadap orang yang kembali dengan kambing-kambing dan unta-unta, sementara kalian kembali bersama Rasulullah ke tempat kalian? Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditangan-Nya, seandainya tidak ada hijrah, pasti aku menjadi salah satu di antara kaum Anshar. Seandainya orang-orang berjalan ke suatu bukit dan orang-orang Anshar ke bukit yang lain, pasti aku berjalan di bukit kaum Anshar. Ya Allah, sayangilah kaum Anshar juga anak-anak dan cucu-cucu mereka.”

Belum selesai ucapan Rasulullah itu, kaum Anshar menangis sejadi-jadinya hingga air mata mereka membasahi janggut-janggut mereka. Mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasul sebagai bagian (kami)”. (Sebagian

Dari peristiwa sejarah di atas tergambar pada kita bagaimana kecintaan para sahabat Anshar terhadap Rasulullah Saw. Mereka lebih mencintai Rasulullah dibanding yang lain. Bahkan ketika diberi pilihan apakah memilih harta rampasan perang yang bejumlah sangat banyak, atau hanya mendapat bagian sekedarnya namun dengan Rasulullah tetap berada diantara mereka, mereka memilih pilihan yang kedua.

“Dengan pertolongan Allah SWT, Rasulullah saw dan para sahabat utama berhasil menghimpun kembali pasukan Muslimin yang tercerai-berai dan balik memukul mundur pasukan kafir. Pasukan kafir satu demi satu berjatuhan di tangan kaum Muslimin. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tidak melihatnya dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang kafir” (QS At-Taubah: 26).

Ibrah Setelah Peperangan

Peristiwa Perang Hunain tersebut seharusnya menjadi pelajaran (ibroh) bagi kita bahwa perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan tidaklah cukup hanya dengan mengandalkan jumlah pengikutnya saja (kuantitas). Tapi juga harus diikuti dengan kualitas yang baik. Kualitas yang baik hanya dapat diperoleh dengan mempersiapkan atau membentuk kekuatan dalam diri kaum Muslimin.

Kekuatan dimaksud adalah kekuatan akidah (quwatul ‘aqidah), ibadah (quwatul ‘ibadah), dan kekuatan jihad (quwatul jihad). Kekuatan akidah akan menghindarkan seseorang dari perbuatan syirik, takabur, dan merendahkan orang lain. Kekuatan ibadah menunjukkan keikutsertaan Allah SWT dalam setiap langkah perjuangan. Ini berarti pertolongan Allah akan selalu datang, mengiringi aktivitas kaum Muslimin. Sementara, kekuatan jihad akan mendorong kesungguhan (tajjarrud) dan kesinambungan (istimror) dari perjuangan membela kebenaran. Dengan jihad itulah, Allah menjanjikan kemenangan kepada siapa pun yang menjalaninya.

Sumber : disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar