Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya." Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci. (QS.As-Shaf:8-9)
Minggu, 22 Agustus 2010
Perang Uhud – Ujian untuk Kaum Muslimin
Perang Uhud adalah antara peristiwa penting pada Syawal. Peristiwa yang berlaku pada 7 Syawal tahun ketiga hijrah itu dinamakan Uhud karena lokasi peperangan di kawasan Bukit Uhud. Detik awal ghazwah Uhud bermula ketika penduduk Makkah Quraisy malu besar di atas kekalahan mereka dalam Perang Badar. Tidak ada pedagang Quraisy yang berani berdagang ke Syria karena bimbang jika ditangkap orang Islam. Jika keadaan itu berlanjut, kota Makkah akan diancam bahaya kelaparan dan krisis ekonomi.
Awal Perang Uhud
Sejak terjadinya perang Badr pihak Quraisy sudah tidak pernah tenang lagi. Juga penstiwa Sawiq tidak membawa keuntungan apa-apa buat mereka. Lebih-lebih karena kesatuan Zaid bin Haritha telah berhasil mengambil perdagangan mereka ketika mereka hendak pergi ke Syam melalui jalan Irak. Hal ini mengingatkan mereka pada korban-korban Badr dan menambah besar keinginan mereka hendak membalas dendam. Bagaimana Quraisy akan dapat melupakan peristiwa itu, sedang mereka adalah bangsawan – bangsawan dan pemimpin-pemimpin Mekah, pembesar-pembesar yang angkuh dan punya kedudukan terhormat? Bagaimana mereka akan dapat melupakannya, padahal wanita-wanita Mekah selalu ingat akan korban-korban yang terdiri dari anak, atau saudara, bapak, suami atau teman sejawat? Mereka selalu berkabung, selalu menangisi dan meratapi.
Demikianlah keadaannya. Orang-orang Quraisy sejak Abu Sufyan bin Harb datang membawa kafilahnya dari Syam, yang telah menyebabkan timbulnya perang Badr, begitu juga mereka yang selamat kembali dan Badr, telah menghentikan kafilah dagang itu di Dar’n-Nadwa. Pembesar-pembesar mereka yang terdiri dari Jubair bin Mut’im, Shafwan bin Umayya’ ‘Ikrimah bin Abu Jahal, Harith bin Hisyam, Huaitib bin Abd’l-’Uzza dan yang lain, telah mencapai kata sepakat, bahwa kafilah dagang itu akan dijual, keuntungannya akan disisihkan dan akan dipakai menyiapkan angkatan perang guna memerangi Muhammad, dengan memperbesar jumlah dan perlengkapannya. Selanjutnya tenaga kabilah-kabilah akan dikerahkan dan supaya ikut serta bersama-sama dengan Quraisy menuntut balas terhadap kaum Muslimin. Ikut pula dikerahkan di antaranya Abu ‘Azza penyair yang telah dimaafkan oleh Nabi dan antara tawanan perang Badr. Begitu juga kabilah Ahabisy2 yang mau ikut mereka dikerahkan pula. Wanita-wanita pun mendesak akan ikut pergi berperang.
Mereka berunding lagi. Ada yang berpendapat supaya kaum wanita juga ikut serta.
“Biar mereka bertugas merangsang kemarahan kamu, dan mengingatkan kamu kepada korban-korban Badr. Kita adalah masyarakat yang sudah bertekad mati, tidak akan pulang sebelum sempat melihat mangsa kita, atau kita sendiri mati untuk itu.”
“Saudara-saudara dari Quraisy,” kata yang lain lagi. “Melepaskan wanita-wanita kita kepada musuh, bukanlah suatu pendapat yang baik. Apabila kalian mengalami kekalahan, wanita-wanita kitapun akan tercemar.”
Sementara mereka sedang dalam perundingan itu tiba-tiba Hindun binti. ‘Utba, isteri Abu Sufyan berteriak kepada mereka yang menentang ikut sertanya kaum wanita itu:
“Kamu yang selamat dari perang Badar kamu kembali kepada isterimu. Ya. Kita berangkat dan ikut menyaksikan peperangan. Jangan ada orang yang menyuruh kami pulang, seperti gadis-gadis kita dulu dalam perjalanan ke Badr disuruh kembali ketika sudah sampai di Juhfa. Kemudian orang-orang yang menjadi kesayangan kita waktu itu terbunuh, karena tak ada orang yang dapat memberi semangat kepada mereka.”
Pasukan Kaum Musyrikin
Karena Abu Jahal meninggal dunia, maka Abu Sufian diangkat menjadi panglima perang untuk memimpin angkatan 3,000 tentara. Selain itu, ketua pasukan mereka yang ternama ialah Safwan (anak Umaiyah Khalaf yang menyiksa Bilal) dan Ikrimah (anak Abu Jahal).
Turut memimpin tentera ialah seorang yang gagah berani iaitu Khalid Ibnul-Walid. Kaum perempuan diketuai Hindun (isteri Abu Sufian). Mereka dikerahkan untuk menghibur dan menguatkan semangat perang anggota tentera. Mereka turut ke medan perang memukul genderang.
Keberangkatan Quraisy dengan tujuan Medinah yang disiapkan dari Dar’n-Nadwa itu terdiri dan tiga brigade. Brigade terbesar dipimpin oleh Talha bin Abi Talha terdiri dari 3000 orang. Kecuali 100 orang saja dari Thaqif, selebihnya semua dari Mekah, termasuk pemuka-pemuka, sekutu-sekutu serta golongan Ahabisynya. Perlengkapan dan senjata tidak sedikit yang mereka bawa, dengan 200 pasukan berkuda dan 3000 unta, di antaranya 700 orang berbaju besi.
Pasukan Kaum Muslimin
Tentara Islam hanya 1,000 orang. Semuanya berjalan kaki, hanya dua orang berkuda. Ramai pula antara mereka itu orang tua dan anak di bawah umur.
Sebelum matahari terbenam, mereka bertolak menuju ke Bukit Uhud. Setiba di pinggir kota Madinah, tiba-tiba 600 orang Yahudi, kawan Abdullah Ubay, menyatakan hendak turut bertempur bersama-sama Nabi. Tetapi Nabi sudah tahu maksud mereka yang tidak jujur, maka ditolaknya tawaran itu dengan berkata: “Cukup banyak pertolongan daripada Tuhan.”
Bersamaan penolakan ini, Abdullah Ubay malu dan marah, lalu berusaha menakutkan kaum Muslimin, agar mereka jangan turut berperang. Tiga ratus kaum Muslimin dapat dihasut hingga kembali pulang ke Madinah. Mereka ini yang dinamakan kaum munafik. Maka tinggallah Rasulullah dengan 700 orang tentera saja menghadapi musuh yang jumlahnya empat kali ganda itu.
Allah SWT menerangkan tentang orang munafik ini di dalam Ali Imran 167.
dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan: “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)”. Mereka berkata: “Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu”. Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.
Penyusunan Strategi dan Siasat
Orang dari Ghifar yang diutus oleh Abbas b. Abd’l-Muttalib membawa surat ke Medinah itu telah sampai. Setelah diketahuinya berada di Quba’, ia langsung pergi ke sana dan dijumpainya Muhammad di depan pintu mesjid sedang menunggang keledai
Diserahkannya surat itu kepadanya, yang kemudian dibacakan oleh Ubay bin Ka’b. Muhammad minta isi surat itu supaya dirahasiakan, dan ia kembali ke Medinah langsung menemui Sa’d ibn’l-Rabi’ di rumahnya. Diceritakannya apa yang telah disampaikan ‘Abbas kepadanya itu dan juga dimintanya supaya hal itu dirahasiakan. Akan tetapi isteri Sa’d yang sedang dalam rumah waktu itu mendengar juga percakapan mereka, dan dengan demikian sudah tentu tidak lagi hal itu menjadi rahasia.
Dua orang anak-anak Fudzala, yaitu Anas dan Mu’nis, oleh Muhammad ditugaskan menyelidiki keadaan Quraisy. Menurut pengamatan mereka kemudian ternyata Quraisy sudah mendekati Medinah. Kuda dan unta mereka dilepaskan di padang rumput sekeliling Medinah. Di samping dua orang itu kemudian Muhammad mengutus lagi Hubab ibn’l-Mundhir bin’l-Jamuh. Setelah keadaan mereka itu disampaikan kepadanya seperti dikabarkan oleh ‘Abbas, Nabi s.a.w. jadi terkejut sekali. Ketika kemudian Salama bin Salama keluar, ia melihat barisan depan pasukan kuda Quraisy sudah mendekati Medinah, bahkan sudah hampir memasuki kota. Ia segera kembali dan apa yang dilihatnya itu disampaikannya kepada masyarakatnya. Sudah tentu pihak Aus dan Khazraj, begitu juga semua penduduk Medinah merasa kuatir sekali akan akibat serbuan ini, yang dalam sejarah perang, Quraisy belum pernah mengadakan persiapan sebaik itu. Pemuka-pemuka Muslimin dari penduduk Medinah malam itu berjaga-jaga dengan senjata di mesjid guna menjaga keselamatan Nabi. Sepanjang malam itu seluruh kota dijaga ketat.
Karena musuh terlalu banyak, Nabi Muhammad saw berniat akan bertahan dan menanti musuh dalam kota Madinah. Tetapi suara terbanyak menyatakan bahwa berdasarkan siasat perang menghendaki agar musuh diserang di medan perang. Nabi tunduk kepada keputusan tersebut, sekalipun dalam hatinya berasa kurang tepat.
Dalam hal yang tidak ada wahyu yang turun, Nabi selalu berbincang dengan orang ramai dan keputusan mereka pasti dijalankan dengan tawakal dengan berserah kepada Allah.
Keesokan harinya orang-orang terkemuka dari kalangan Muslimin dan mereka yang pura-pura Islam – atau orang-orang munafik seperti disebutkan waktu itu dan seperti dilukiskan pula oleh Qur’an – oleh Nabi diminta berkumpul; lalu mereka sama-sama bermusyawarah, bagaimana seharusnya menghadapi musuh Nabi ‘alaihi’s-salam berpendapat akan tetap bertahan dalam kota dan membiarkan Quraisy di luar kota. Apabila mereka mencoba menyerbu masuk kota maka penduduk kota ini akan lebih mampu menangkis dan mengalahkan mereka. Abdullah bin Ubay bin Salul mendukung pendapat Nabi itu dengan mengatakan:
“Rasulullah, biasanya kami bertempur di tempat ini, kaum wanita dan anak-anak sebagai benteng kami lengkapi dengan batu. Kota kami sudah terjalin dengan bangunan sehingga ia merupakan benteng dari segenap penjuru. Apabila musuh sudah muncul, maka wanita-wanita dan anak-anak melempari mereka dengan batu. Kami sendiri menghadapi mereka di jalan-jalan dengan pedang. Rasulullah, kota kami ini masih perawan, belum pernah diterobos orang. Setiap ada musuh menyerbu kami ke dalam kota ini kami selalu dapat menguasainya, dan setiap kami menyerbu musuh keluar, maka selalu kami yang dikuasai. Biarkanlah mereka itu. Rasulullah. Ikutlah pendapat saya dalam hal ini. Saya mewarisi pendapat demikian ini dari pemuka-pemuka dan ahli-ahli pikir golongan kami.”
Apa yang dikatakan oleh Abdullah bin Ubayy itu adalah merupakan pendapat terbesar sahabat-sahabat Rasulullah – baik Muhajirin ataupun Anshar, mereka sependapat dengan Rasulullah. Akan tetapi pemuda-pemuda yang bersemangat yang belum mengalami perang Badr – juga orang-orang yang sudah pernah ikut dan mendapat kemenangan disertai hati yang penuh iman, bahwa tak ada sesuatu kekuatan yang dapat mengalahkan mereka – lebih suka berangkat keluar menghadapi musuh di tempat mereka berada. Mereka kuatir akan disangka segan keluar dan mau bertahan di Medinah karena takut menghadapi musuh. Seterusnya apabila mereka ini di pinggiran dan di dekat kota akan lebih kuat dari musuh. Ketika dulu mereka di Badr penduduk tidak mengenal mereka samasekali.
Salah seorang diantara mereka ada yang berkata:
“Saya tidak ingin melihat Quraisy kembali ketengah-tengah golongannya lalu mengatakan: Kami telah mengepung Muhammad di dalam benteng dan kubu-kubu Yathrib. Ini akan membuat Quraisy lebih berani. Mereka sekarang sudah menginjak-injak daun palm kita. Kalau tidak kita usir mereka dari kebun kita, kebun kita tidak akan dapat ditanami lagi. Orang-orang Quraisy yang sudah tinggal selama setahun dapat mengumpulkan orang, dapat menarik orang-orang Arab, dari badwinya sampai kepada Ahabisynya. Kemudian, dengan membawa kuda dan mengendarai unta, mereka kini telah sampai ke halaman kita. Mereka akan mengurung kita di dalam rumah kita sendiri? Didalam benteng kita sendiri? Lalu mereka pulang kembali dengan kekayaan tanpa mengalami luka samasekali. Kalau kita turuti, mereka akan lebih berani. Mereka akan menyerang kita dan menaklukkan daerah-daerah kita. Kota kita akan berada dibawah pengawasan mereka. Kemudian jalan kitapun akan mereka potong.”
Selanjutnya penganjur-penganjur yang menghendaki supaya keluar menyongsong musuh masing-masing telah berbicara berturut-turut. Mereka semua mengatakan, bahwa bila Tuhan memberikan kemenangan kepada mereka atas musuh itu, itulah yang mereka harapkan, dan itu pula kebenaran yang telah dijanjikan Tuhan kepada RasulNya. Kalaupun mereka mengalami kekalahan dan mati syahid pula, mereka akan mendapat surga.
Kata-kata yang menanamkan semangat keberanian dan mati syahid ini, sangat menggetarkan hati mereka. Jiwa mereka tergugah semua untuk sama-sama menempuh arus ini, untuk berbicara dengan nada yang sama. Waktu itu, bagi orang-orang yang kini sedang berhadap-hadapan dengan Muhammad, orang-orang yang hatinya sudah penuh dengan iman kepada Allah dan RasulNya, kepada Qur’an dan Hari Kemudian, yang tampak di hadapan mereka hanyalah wajah kemenangan terhadap musuh agresor itu. Pedang-pedang mereka akan mencerai-beraikan musuh itu, akan membuat mereka. centang-perenang, dan rampasan perang akan mereka kuasai. Lukisan surga adalah bagi mereka yang terbunuh di jalan agama. Di tempat itu akan terdapat segala yang menyenangkan hati dan mata, akan bertemu dengan kekasih yang juga sudah turut berperang dan mati syahid.
“Ucapan yang sia-sia tidak mereka dengar di tempat itu, juga tidak yang akan membawa dosa. Yang ada hanyalah ucapan “Damai! Damai!” (Qur’an, 56: 25-26)
“Mudah-mudahan Tuhan memberikan kemenangan kepada kita, atau sebaliknya kita mati syahid,” kata Khaithama Abu Sa’d b. Khaithama. “Dalam perang Badr saya telah meleset. Saya sangat mendambakannya sekali, sehingga begitu besarnya kedambaan saya sampai saya bersama anak saya turut ambil bagian dalam pertempuran itu. Tapi kiranya dia yang beruntung; ia telah gugur, mati syahid. Semalam saya bermimpi bertemu dengan anak saya, dan dia berkata: Susullah kami, kita bertemu dalam surga. Sudah saya terima apa yang dijanjikan Tuhan kepada saya. Ya Rasulullah, sungguh rindu saya akan menemuinya dalam surga. Saya sudah tua, tulang sudah rapuh. Saya ingin bertemu Tuhan.”
Setelah jelas sekali suara terbanyak ada pada pihak yang mau menyerang dan menghadapi musuh di luar kota, Muhammad berkata kepada mereka:
“Saya kuatir kamu akan kalah.”
Tetapi mereka ingin berangkat juga. Tak ada jalan lain iapun menyerah kepada pendapat mereka. Cara musyawarah ini sudah menjadi undang-undang dalam kehidupannya. Dalam sesuatu masalah ia tidak mau bertindak sendiri, kecuali yang sudah diwahyukan Tuhan kepadanya.
Hari itu hari Jum’at. Nabi memimpin sembahyang jamaah, dan kepada mereka diberitahukan, bahwa atas ketabahan hati mereka itu, mereka akan beroleh kemenangan. Lalu dimintanya mereka bersiap-siap menghadapi musuh.
Selesai sembahyang Asar Muhammad masuk kedalam rumahnya diikuti oleh Abu Bakar dan Umar. Kedua orang ini memakaikan sorban dan baju besinya dan ia mengenakan pula pedangnya. Sementara ia tak ada di tempat itu orang di luar sedang ramai bertukar pikiran. Usaid bin Hudzair dan Sa’d bin Mu’adh – keduanya termasuk orang yang berpendapat mau bertahan dalam kota berkata kepada mereka yang berpendapat mau menyerang musuh di luar:
“Tuan-tuan mengetahui, Rasulullah berpendapat mau bertahan dalam kota, lalu tuan-tuan berpendapat lain lagi, dan memaksanya bertempur ke luar. Dia sendiri enggan berbuat demikian. Serahkan sajalah soal ini di tangannya. Apa yang diperintahkan kepadamu, jalankanlah. Apabila ada sesuatu yang disukainya atau ada pendapatnya, taatilah.”
Mendengar keterangan itu mereka yang menyerukan supaya menyerang saja, jadi lebih lunak. Mereka menganggap telah menentang Rasul mengenai sesuatu yang mungkin itu datang dari Tuhan. Setelah kemudian Nabi datang kembali ke tengah-tengah mereka, dengan memakai baju besi dan sudah pula mengenakan pedangnya, mereka yang tadinya menghendaki supaya mengadakan serangan berkata:
“Rasulullah, bukan maksud kami hendak menentang tuan. Lakukanlah apa yang tuan kehendaki. Juga kami tidak bermaksud memaksa tuan. Soalnya pada Tuhan, kemudian pada tuan.”
“Kedalam pembicaraan yang semacam inilah saya ajak tuan-tuan tapi tuan-tuan menolak,” kata Muhammad. “Tidak layak bagi seorang nabi yang apabila sudah mengenakan pakaian besinya lalu akan menanggalkannya kembali, sebelum Tuhan memberikan putusan antara dirinya dengan musuhnya. Perhatikanlah apa yang saya perintahkan kepada kamu sekalian, dan ikuti. Atas ketabahan hatimu, kemenangan akan berada di tanganmu.”
Demikianlah prinsip musyawarah itu oleh Muhammad sudah dijadikan undang-undang dalam kehidupannya. Apabila sesuatu masalah yang dibahas telah diterima dengan suara terbanyak, maka hal itu tak dapat dibatalkan oleh sesuatu keinginan atau karena ada maksud-maksud tertentu. Sebaliknya ia harus dilaksanakan, tapi orang yang akan melaksanakannya harus pula dengan cara yang sebaik-baiknya dan diarahkan ke suatu sasaran yang yang akan mencapai sukses.
Strategi Perang
Tanpa diketahui musuh, sampailah kaum Muslimin di Bukit Uhud pada waktu dinihari. Nabi segera mengatur strategi perang. Bukit itu digunakan sebagai pelindung dari belakang, sedang dari sebelah kiri, dilindungi oleh Bukit Ainain. 50 orang diarahkan Rasulullah supaya menjaga celah bukit dari belakang dengan diketuai Ibnuz-Zubair. Mereka diperintahkan tidak boleh meninggalkan tempat itu apapun yang akan terjadi.
“Lindungi kami dan belakang, sebab kita kuatir mereka akan mendatangi kami dari belakang. Dan bertahanlah kamu di tempat itu, jangan ditinggalkan. Kalau kamu melihat kami dapat menghancurkan mereka sehingga kami memasuki pertahanan mereka, kamu jangan meninggalkan tempat kamu. Dan jika kamu lihat kami yang diserang jangan pula kami dibantu, juga jangan kami dipertahankan. Tetapi tugasmu ialah menghujani kuda mereka dengan panah, sebab dengan serangan panah kuda itu takkan dapat maju.”
Selain pasukan pemanah, yang lain tidak diperbolehkan menyerang siapapun, sebelum ia memberi perintah menyerang.
Berhadapan dengan lawan
Kedua belah pihak sudah siap bertempur. Masing-masing sudah mengerahkan pasukannya. Yang selalu teringat oleh Quraisy ialah peristiwa Badar dan korban-korbannya. Yang selalu teringat oleh kaum Muslimin ialah Tuhan serta pertolonganNya. Muhammad berpidato dengan memberi semangat dalam menghadapi pertempuran itu. Ia menjanjikan pasukannya akan mendapat kemenangan apabila mereka tabah. Sebilah pedang dipegangnya sambil ia berkata:
“Siapa yang akan memegang pedang ini guna disesuaikan dengan tugasnya?”
Beberapa orang tampil. Tapi pedang itu tidak pula diberikan kepada mereka. Kemudian Abu Dujana Simak b. Kharasya dari Banu Sa’ida tampil seraya berkata:
“Apa tugasnya, Rasulullah?”
“Tugasnya ialah menghantamkan pedang kepada musuh sampai ia bengkok,” jawabnya.
Abu Dujana seorang laki-laki yang sangat berani. Ia mengenakan pita (kain) merah. Apabila pita merah itu sudah diikatkan orangpun mengetahui, bahwa ia sudah siap bertempur dan waktu itupun ia sudah mengeluarkan pita mautnya itu.
Pedang diambilnya, pita dikeluarkan lalu diikatkannya di kepala. Kemudian ia berlagak di tengah-tengah dua barisan itu seperti biasanya apabila ia sudah siap menghadapi pertempuran.
“Cara berjalan begini sangat dibenci Allah, kecuali dalam bidang ini,” kata Muhammad setelah dilihatnya orang itu berlagak.
Orang pertama yang mencetuskan perang di antara dua pihak itu adalah Abu ‘Amir ‘Abd ‘Amr b. Shaifi al-Ausi (dari Aus). Orang ini sengaja pindah dari Medinah ke Mekah hendak membakar semangat Quraisy supaya memerangi Muhammad. Ia belum pernah ikut dalam perang Badr. Sekarang ia menerjunkan diri dalam perang Uhud dengan membawa lima belas orang dari golongan Aus. Ada juga budak-budak dari penduduk Mekah yang juga dibawanya. Menurut dugaannya, apabila nanti ia memanggil-manggil orang-orang Islam dari golongan Aus yang ikut berjuang di pihak Muhammad, niscaya mereka akan memenuhi panggilannya, akan berpihak kepadanya dan membantu Quraisy.
“Saudara-saudara dari Aus! Saya adalah Abu ‘Amir!” teriaknya memanggil-manggil.
Tetapi Muslimin dari kalangan Aus itu membalas:
“Tuhan takkan memberikan kesenangan kepadamu, durhaka!”
Perangpun lalu pecah. Budak-budak Quraisy serta ‘Ikrimah bin Abi Jahal yang berada di sayap kiri, berusaha hendak menyerang Muslimin dari samping, tapi pihak Muslimin menghujani mereka dengan batu sehingga Abu ‘Amir dan pengikut-pengikutnya lari tunggang-langgang. Ketika itu juga Hamzah bin Abdul-Muttalib berteriak, membawa teriakan perang Uhud:
“Mati, mati!” Lalu ia terjun ketengah-tengah tentara Quraisy itu. Ketika itu Talha b. Abi Talha, yang membawa bendera tentara Mekah berteriak pula:
“Siapa yang akan duel?”
Lalu Ali bin Abi Talib tampil menghadapinya. Dua orang dari dua barisan itu bertemu. Cepat-cepat Ali memberikan satu pukulan, yang membuat kepala lawannya itu belah dua. Nabi merasa lega dengan itu. Ketika itu juga kaum Muslimin bertakbir dan melancarkan serangannya. Dengan pedang Nabi di tangan dan mengikatkan pita maut di kepala, Abu Dujanah pun terjun kedepan. Dibunuhnya setiap orang yang dijumpainya. Barisan orang-orang musyrik jadi kacau-balau. Kemudian ia melihat seseorang sedang mencencang-cencang sesosok tubuh manusia dengan keras sekali. Diangkatnya pedangnya dan diayunkannya kepada orang itu. Tetapi ternyata orang itu adalah Hindun binti. ‘Utba. Ia mundur. Terlalu mulia rasanya pedang Rasul akan dipukulkan kepada seorang wanita.
Dengan secara keras sekali pihak Quraisypun menyerbu pula ke tengah-tengah pertempuran itu. Darahnya sudah mendidih ingin menuntut balas atas pemimpin-pemimpin dan pemuka-pemuka mereka yang sudah tewas setahun yang lalu di Badr. Dua kekuatan yang tidak seimbang itu, baik jumlah orang maupun perlengkapan, sekarang berhadap-hadapan. Kekuatan dengan jumlah yang besar ini motifnya adalah balas-dendam, yang sejak perang Badr tidak pernah reda. Sedang jumlah yang lebih kecil motifnya adalah: pertama mempertahankan akidah, mempertahankan iman dan agama Allah, kedua mempertahankan tanah air dan segala kepentingannya. Mereka yang menuntut bela itu terdiri dari orang-orang yang lebih kuat dan jumlah pasukan yang lebih besar.
Di belakang mereka itu kaum wanita turut pula mengobarkan semangat. Tidak sedikit di antara mereka yang membawa budak-budak itu menjanjikan akan memberikan hadiah yang besar apabila mereka dapat membalaskan dendam atas kematian seorang bapa, saudara, suami atau orang-orang yang dicintai lainnya, yang telah terbunuh di Badar. Hamzah bin Abdul-Muttalib adalah seorang pahlawan Arab terbesar dan paling berani. Ketika terjadi perang Badar dialah yang telah menewaskan ayah dan saudara Hindun, begitu juga tidak sedikit orang-orang yang dicintainya yang telah ditewaskan. Seperti juga dalam perang Badr, dalam perang Uhud inipun Hamzah adalah singa dan pedang Tuhan yang tajam. Ditewaskannya Arta bin ‘Abd Syurahbil, Siba’ bin ‘Abd’l-’Uzza al-Ghubsyani, dan setiap musuh yang dijumpainya nyawa mereka tidak luput dari renggutan pedangnya.
Syahidnya Hamzah bin Abdul Muttalib
Sementara itu Hindun binti. ‘Utba telah pula menjanjikan Wahsyi, orang Abisinia dan budak Jubair (bin Mut’im) akan memberikan hadiah besar apabila ia berhasil membunuh Hamzah. Begitu juga Jubair bin Mut’im sendiri, tuannya, yang pamannya telah terbunuh di Badar, mengatakan kepadanya:
“Kalau Hamzah paman Muhammad itu kau bunuh, maka engkau kumerdekakan.” Wahsyi sendiri dalam hal ini bercerita sebagai berikut: “Kemudian aku berangkat bersama rombongan. Aku adalah orang Abisinia yang apabila sudah melemparkan tombak cara Abisinia, jarang sekali meleset. Ketika terjadi pertempuran, kucari Hamzah dan kuincar dia.
Kemudian kulihat dia di tengah-fengah orang banyak itu seperti seekor unta kelabu sedang membabati orang dengan pedangnya. Lalu tombak kuayunkan-ayunkan, dan sesudah pasti sekali kulemparkan. Ia tepat mengenai sasaran di bawah perutnya, dan keluar dari antara dua kakinya. Kubiarkan tombak itu begitu sampai dia mati. Sesudah itu kuhampiri dia dan kuambil tombakku itu, lalu aku kembali ke markas dan aku diam di sana, sebab sudah tak ada tugas lain selain itu. Kubunuh dia hanya supaya aku dimerdekakan saja dari perbudakan. Dan sesudah aku pulang ke Mekah, ternyata aku dimerdekakan.”
Quzman, Golongan Ahli Neraka karena Bunuh Diri
Adapun mereka yang berjuang mempertahankan tanah-air, contohnya terdapat pada Quzman, salah seorang munafik, yang hanya pura-pura Islam. Ketika kaum Muslimin berangkat ke Uhud ia tinggal di belakang. Keesokan harinya, ia mendapat hinaan dari wanita-wanita Banu Zafar.
“Quzman,” kata wanita-wanita itu. “Tidak malu engkau dengan sikapmu itu. Seperti perempuan saja kau. Orang semua berangkat kau tinggal dalam rumah.”
Dengan sikap berang Quzman pulang ke rumahnya. Dikeluarkannya kudanya, tabung panah dan pedangnya. Ia dikenal sebagai seorang pemberani. Ia berangkat dengan memacu kudanya sampai ke tempat tentara. Sementara itu Nabi sedang menyusun barisan Muslimin. Ia terus menyeruak sampai ke barisan terdepan. Dia adalah orang pertama dari pihak Muslimin yang menerjunkan diri, dengan melepaskan panah demi panah, seperti tombak layaknya.
Hari sudah menjelang senja. Tampaknya ia lebih suka mati daripada lari. Ia sendiri lalu membunuh diri sesudah sempat membunuh tujuh orang Quraisy di Suway’a – selain mereka yang telah dibunuhnya pada permulaan pertempuran. Tatkala ia sedang sekarat itu, Abu’l-Khaidaq lewat di tempat itu.
“Quzman, beruntung kau akan mati syahid,” katanya.
“Abu ‘Amr,” kata Quzman. “Sungguh saya bertempur bukan atas dasar agama. Saya bertempur hanya sekadar menjaga jangan sampai Quraisy memasuki tempat kami dan melanda kehormatan kami, menginjak-injak kebun kami. Saya berperang hanya untuk menjaga nama keturunan masyarakat kami. Kalau tidak karena itu saya tidak akan berperang.”
Sengitnya Peperangan
Sebaliknya mereka yang benar-benar beriman, jumlahnya tidak lebih dari 700 orang. Mereka bertempur melawan 3000 orang. Kita sudah melihat, tindakan Hamzah dan Abu Dujana yang telah memperlihatkan suatu teladan dalam arti kekuatan moril yang tinggi pada mereka itu. Suatu kekuatan yang telah membuat barisan Quraisy jadi lemas seperti rotan, membuat pahlawan-pahlawan Quraisy, yang tadinya di kalangan Arab keberaniannya dijadikan suri teladan, telah mundur dan surut. Setiap panji mereka lepas dari tangan seseorang, panji itu diterima oleh yang lain di belakangnya. Setelah Talha b. Abi Talha tewas di tangan Ali datang ‘Uthman b. Abi Talha menyambut bendera itu, yang juga kemudian menemui ajalnya di tangan Hamzah. Seterusnya bendera itu dibawa oleh Abu Sa’d b. Abi Talha sambil berkata:
“Kamu mendakwakan bahwa koban-korban kamu dalam surga dan korban-korban kami dalam neraka! Kamu bohong! Kalau kamu benar-benar orang beriman majulah siapa saja yang mau melawanku”:
Entah Ali atau Sa’d bin Abi Waqqash ketika itu menghantamkan pedangnya dengan sekali pukul hingga kepala orang itu terbelah.
Berturut-turut pembawa bendera itu muncul dari Banu Abd’d Dar. Jumlah mereka yang tewas telah mencapai sembilan orang, yang terakhir ialah Shu’ab orang Abisinia, budak Banu Abd’d-Dar. Tangan kanan orang itu telah dihantam oleh Quzman, maka bendera itu dibawanya dengan tangan kiri. Tangan kiri inipun oleh Quzman dihantam lagi dengan pedangnya. Sekarang bendera itu oleh Shu’ab dipeluknya dengan lengan ke dadanya, kemudian ia membungkuk sambil berkata: Hai Banu Abd’d-Dar, sudahkah kau maafkan? Lalu ia ditewaskan entah oleh Quzman atau oleh Sa’d bin Abi Waqqash, sumbernya masih berbeda-beda.
Setelah mereka yang membawa bendera itu tewas semua, pasukan orang-orang musyrik itu hancur. Mereka sudah tidak tahu lagi bahwa mereka dikerumuni oleh wanita-wanita, bahwa berhala yang mereka mintai restunya telah terjatuh dari atas unta dan pelangking yang membawanya.
Perebutan Harta Rampasan Perang
Muslimin kini mengejar musuh itu sampai mereka meletakkan senjata dimana saja asal jauh dari bekas markas mereka. Kaum Muslimin sekarang mulai memperebutkan rampasan perang. Alangkah banyaknya jumlah rampasan perang itu! Hal ini membuat mereka lupa mengikuti terus jejak musuh, karena sudah mengharapkan kekayaan duniawi.
Mereka ini ternyata dilihat oleh pasukan pemanah yang oleh Rasul diminta jangan meninggalkan tempat di gunung itu, sekalipun mereka melihat kawan-kawannya diserang.
Dengan tak dapat menahan air liur melihat rampasan perang itu, kepada satu sama lain mereka berkata:
“Kenapa kita masih tinggal disini juga dengan tidak ada apa-apa. Tuhan telah menghancurkan musuh kita. Mereka, saudara-saudara kita itu, sudah merebut markas musuh. Kesanalah juga kita, ikut mengambil rampasan itu.”
Yang seorang lagi tentu menjawab:
“Bukankah Rasulullah sudah berpesan jangan meninggalkan tempat kita ini? Sekalipun kami diserang janganlah kami dibantu.”
Yang pertama berkata lagi:
“Rasulullah tidak menghendaki kita tinggal disini terus-menerus, setelah Tuhan menghancurkan kaum musyrik itu.”
Lalu mereka berselisih. Ketika itu juga tampil Abdullah bin Jubair berpidato agar jangan mereka itu melanggar perintah Rasul. Tetapi mereka sebahagian besar tidak patuh. Mereka berangkat juga. Yang masih tinggal hanya beberapa orang saja, tidak sampai sepuluh orang. Seperti kesibukan Muslimin yang lain, mereka yang ikut bergegas itu pun sibuk pula dengan harta rampasan. Harta rampasan sedemikan banyaknya, sehingga hal tersebut mulai menarik perhatian barisan pertahanan belakang yang menyaksikan perebutan ghanimah itu. Disinilah awal bencana dimulai. Sebagian besar anggota barisan pemanah tersebut mulai tergoda ingin ikut larut dalam perebutan ghanimah. Maka mereka mengambil keputusan untuk bergabung dan mengumpulkan ghanimah bersama pasukan garda depan.
Hal tersebut dicegah oleh pimpinan pasukan barisan belakang. Namun cegahan tersebut dibantah dengan alasan bahwa saat itu mereka sudah menang. Maka setidaknya menurut mereka, pesan Rasulullah saw sudah tidak relevan di saat itu. Karena pesan Rasulullah saw ditujukan ketika masih berlangsungnya perang, bukan di saat sudah menang perang. Sehingga pasukan barisan belakang bubar, hanya tinggal 10 orang pemanah saja yang tetap berpegang kepada pesan Rasulullah saw agar tidak meninggalkan barisan.
Pada waktu itulah Khalid bin’l-Walid mengambil kesempatan – dia sebagai komandan kavaleri Mekah – pasukannya dikerahkan ke tempat pasukan pemanah, dan mereka inipun berhasil dikeluarkan dari sana.
Tindakan ini tidak disadari oleh pihak Muslimin. Mereka sangat sibuk untuk memperhatikan soal itu atau soal apapun, karena sedang menghadapi harta rampasan perang yang mereka keduk habis-habisan itu, sehingga tiada seorangpun yang membiarkan apa saja yang dapat mereka ambil. Sementara mereka sedang dalam keadaan serupa itu, tiba-tiba Khalid bin’l-Walid berseru sekuat-kuatnya, dan sekaligus pihak Quraisypun mengerti, bahwa ia telah dapat membalikkan anak buahnya ke belakang tentara Muslimin. Mereka yang tadinya sudah terpukul mundur sekarang kembali lagi maju dan mendera Muslimin dengan pukulan maut yang hebat sekali. Di sinilah giliran bencana itu berbalik. Setiap Muslim telah melemparkan kembali hasil renggutan yang sudah ada di tangan itu, dan kembali pula mereka mencabut pedang hendak bertempur lagi.
Tetapi sayang, sayang sekali! Barisan sudah centang-perenang, persatuan sudah pecah-belah, pahlawan-pahlawan teladan dari kalangan Muslimin telah dihantam oleh pihak Quraisy. Mereka yang tadinya berjuang dengan perintah Tuhan hendak mempertahankan iman, sekarang berjuang hendak menyelamatkan diri dari cengkaman maut, dari lembah kehinaan. Mereka yang tadinya berjuang dengan bersatu-padu, sekarang mereka berjuang dengan bercerai-berai. Tak tahu lagi haluan hendak kemana. Tadinya mereka berjuang di bawah satu pimpinan yang kuat dan teguh, sekarang berjuang tanpa pimpinan lagi.
Jadi tidak heran, apabila ada seorang Muslim menghantamkan pedangnya kepada sesama Muslim dengan tiada disadarinya.
Isu bahwa Rasulullah telah wafat
Dalam pada itu terdengar pula ada suara orang berteriak-teriak, bahwa Muhammad sudah terbunuh. Keadaan makin panik, makin kacau-balau. Kaum Muslimin jadi berselisih, jadi saling bunuh-membunuh, satu sama lain saling hantam-menghantam, dengan tiada mereka sadari lagi karena mereka sudah tergopoh-gopoh, sudah kebingungan. Kaum Muslimin telah membunuh sesama Muslim, Husail b. Jabir membunuh Abu Hudhaifa karena sudah tidak diketahuinya lagi. Yang paling penting bagi setiap Muslim ialah menyelamatkan diri; kecuali mereka yang telah mendapat perlindungan Tuhan, seperti Ali b. Abi Talib misalnya.
Akan tetapi begitu Quraisy mendengar Muhammad telah terbunuh, seperti banjir mereka terjun mengalir ke jurusan tempat dia tadinya berada. Masing-masing ingin supaya dialah yang membunuhnya atau ikut memegang peranan didalamnya, suatu hal yang akan dibanggakan oleh generasi kemudian. Ketika itulah Muslimin yang dekat sekali dengan Nabi bertindak mengelilinginya, menjaga dan melindunginya. Iman mereka telah tergugah kembali memenuhi jiwa, mereka kembali mendambakan mati, dan hidup duniawi ini dirasanya sudah tak ada arti lagi. Iman mereka makin besar, keberanian mereka makin bertambah bilamana mereka melihat batu yang dilemparkan Quraisy itu telah mengenai diri Nabi. Gigi gerahamnya yang setelah terkena, wajahnya pecah-pecah dan bibirnya luka-luka. Dua keping lingkaran rantai topi besi yang menutupi wajahnya, telah menusuk pula menembusi pipinya. Batu-batu yang menimpanya itu dilemparkan oleh ‘Utba b. Abi Waqqash.
Sekarang Rasul dapat menguasai diri. Ia berJalan sambil dikelilingi oleh sahabat-sahabat. Tetapi tiba-tiba ia terperosok kedalam sebuah lubang yang sengaja digali oleh Abu ‘Amir guna menjerumuskan kaum Muslimin. Cepat-cepat Ali b. Abi Talib menghampirinya, dipegangnya tangannya, dan Talha bin ‘Ubaidillah mengangkatnya hingga ia berdiri kembali. Ia meneruskan perjalanan dengan sahabat-sahabatnya itu, terus mendaki Gunung Uhud, dan dengan demikian dapat menyelamatkan diri dari kejaran musuh.
Pada waktu itu juga Muslimin berkumpul di sekitar mereka. Dalam membela Rasul dan menjaga keselamatannya, mereka bersedia mati. Hari itu menjelang tengah hari, Umm ‘Umara6 seorang wanita Anshar, berangkat pula membawa air berkeliling dengan membagi-bagikan air itu kepada Muslimin yang sedang berjuang itu. Setelah melihat Muslimin terpukul mundur, dilemparkannya tempat air itu dan dengan menghunus pedang wanita itu terjun pula ikut bertempur, Ikut melindungi Muhammad dengan pedang dan dengan melepaskan anak panah, sehingga karenanya dia sendiri mengalami luka-luka. Sementara Abu Dujana membuat dirinya sebagai perisai melindungi Rasulullah, dengan membungkukkan punggungnya, sehingga lemparan anak panah musuh mengenai dirinya. Sedang disamping Muhammad Sa’d b. Abi Waqqash melepaskan pula panahnya dan Muhammad memberikan anak panah itu seraya berkata: “Lepaskan (anak panah itu). Kupertaruhkan ibu-bapakku untukmu.”
Sebelum itu Muhammad melepaskan sendiri anak panahnya, sampai-sampai ujung busurnya itu patah.
Adapun mereka yang mengira Muhammad telah tewas termasuk diantara mereka itu Abu Bakar dan Umar pergi ke arah gunung dan mereka ini sudah pasrah. Hal ini diketahui oleh Anas bin’n-Nadzr yang lalu berkata kepada mereka:
“Kenapa kamu duduk-duduk di sini?”
“Rasulullah sudah terbunuh,” jawab mereka.
“Perlu apa lagi kita hidup sesudah itu? Bangunlah! Dan biarlah kita juga mati untuk tujuan yang sama.”
Kemudian ia maju menghadapi musuh. Ia bertempur mati-matian, bertempur tiada taranya. Akhimya ia baru menemui ajalnya setelah mengalami tujuhpuluh pukulan musuh, sehingga ketika itu orang tidak dapat lagi mengenalnya, kalau tidak karena saudara perempuannya yang datang dan dapat mengenal dia dari ujung jarinya.
Karena sudah percaya sekali akan kematian Muhammad, bukan main girangnya pihak Quraisy waktu itu, Abu Sufyanpun sibuk pula mencarinya di tengah-tengah para korban. Soalnya ialah mereka yang telah menjaga keselamatan Rasulullah tidak membantah berita kematiannya itu, sebab memang diperintahkan demikian oleh Rasul, dengan maksud supaya pihak Quraisy jangan sampai memperbanyak lagi jumlah pasukannya yang berarti akan memberikan kemenangan kepada mereka.
Akan tetapi tatkala Ka’b bin Malik datang mendekati Abu Dujana dan anak buahnya, ia segera mengenal Muhammad waktu dilihatnya sinar matanya yang berkilau dan balik topi besi penutup mukanya itu. Ia memanggil-manggil dengan suara yang sekeras-kerasnya:
“Saudara-saudara kaum Muslimin! Selamat, selamat! Ini Rasulullah!”
Ketika itu Nabi memberi isyarat kepadanya supaya diam. Tetapi begitu Muslimin mengetahui hal itu, Nabi segera mereka angkat dan iapun berjalan pula bersama mereka ke arah celah bukit didampingi oleh Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib, Zubair bin’l-’Awwam dan yang lain. Teriakan Ka’b itu pada pihak Quraisy juga ada pengaruhnya. Memang benar, bahwa sebahagian besar mereka tidak mempercayai teriakan itu, sebab menurut anggapan mereka itu hanya untuk memperkuat semangat kaum Muslimin saja. Tetapi dari mereka itu ada juga yang lalu segera pergi mengikuti Muhammad dan rombongannya itu dari belakang. Ubayy b. Khalaf kemudian dapat menyusul mereka, dan lalu bertanya:
“Mana Muhammad?! Aku tidak akan selamat kalau dia yang masih selamat,” katanya.
Waktu itu juga oleh Rasul ia ditetaknya dengan tombak Harith bin’sh-Shimma demikian rupa, sehingga ia terhuyung-huyung diatas kudanya dan kembali pulang untuk kemudian mati di tengah jalan.
Sesampainya Muslimin di ujung bukit itu, Ali pergi lagi mengisi air ke dalam perisai kulitnya. Darah yang di wajah Muhammad dibasuhnya serta menyirami kepalanya dengan air. Dua keping pecahan rantai besi penutup muka yang menembus wajah Rasul itu oleh Abu ‘Ubaida bin’l-Jarrah dicabut sampai dua buah gigi serinya tanggal. Didalam usaha pertamanya Abu Ubaida kehilangan gigi bawahnya. Dia kehilangan gigi bawah lainnya saat mencabut cincin pengikat helm kedua.
Talha RA sedang bertempur dengan musuh dengan berani sampai tangannya terluka dan jarinya terpotong. Selagi bertempur dengan musuh, ia juga melindungi Nabi SAW dengan dadanya pada saat kritis tersebut. Seperti didituliskan didalam Tirmidzi, Nabi SAW berkata, “Jika seseorang ingin melihat Syuhada berjalan di bumi ini, lihatlah Talha bin Obaidullah.”
Seperti disebutkan didalam Bukhari, Saad bin Abi Waqas RA berkata, “Pada hari peperangan Uhud aku melihat dua orang berpakaian putih disekitar Nabi SAW. Mereka sedang bertempur dengan dahsyat atas nama Nabi SAW. Aku tidak pernah melihat mereka sebelum dan setelah kesempatan tersebut.” Dalam riwayat yang lain, mereka adalah malaikat-malaikat Jibril AS dan Mikail AS. Sementara itu tiga puluh orang Sahabat mendatangi dengan cepat tempat tersebut. Masing-masing mereka menunjukkan kepahlawanan yang luar biasa seperti yang tertulis didalam buku sejarah.
Selama mereka dalam keadaan itu tiba-tiba Khalid bin’l-Walid dengan pasukan berkudanya sudah berada di atas bukit. Tetapi Umar bin’l-Khattab dengan beberapa orang sahabat Rasul segera menyerang dan berhasil mengusir mereka. Sementara itu orang-orang Islam sudah makin tinggi mendaki gunung. Tetapi keadaan mereka sudah begitu payah, begitu letih tampaknya, sampai-sampai Nabi melakukan salat lohor sambil duduk – juga karena luka-luka yang dideritanya, – demikian juga kaum Muslimin yang lain melakukan salat makmum di belakangnya, sambil duduk pula.
Sebaliknya pihak Quraisy dengan kemenangannya itu mereka sudah girang sekali. Terhadap peristiwa perang Badr mereka merasa sudah sungguh-sungguh dapat membalas dendam. Seperti kata Abu Sufyan: “Yang sekarang ini untuk peristiwa perang Badr. Sampai jumpa lagi tahun depan!”
Para Wanita Di Medan Perang
Seperti disebutkan didalam Bukhari dan diriwayatkan oleh Anas RA, beberapa orang Muslimah datang ke medan perang diakhir peperangan. Mereka membawa kantong air untuk memberi minum kepada tentara yang terluka. Diantara mereka yaitu Aisyah RA, Ummi Saleem RA, Ummi Saleeth RA, dan Ummu Aiman RA.
Perusakan Jasad Kaum Muslimin
Tetapi isterinya, Hindun bint ‘Utba tidak cukup hanya dengan kemenangan, dan tidak cukup hanya dengan tewasnya Hamzah b. Abd’l-Muttalib, malah bersama-sama dengan warõita wanita lain dalam rombongannya itu ia pergi lagi hendak menganiaya mayat-mayat Muslimin; mereka memotongi telinga-telinga dan hidung-hidung mayat itu, yang oleh Hindun lalu dipakainya sebagai kalung dan anting-anting. Kemudian diteruskannya lagi, dibedahnya perut Hamzah, dikeluarkannya jantungnya, lalu dikunyahnya dengan giginya; tapi ia tak dapat menelannya.
Begitu kejinya perbuatannya itu, begitu juga perbuatan wanita-wanita anggota rombongannya, bankan kaum prianya pun turut pula melakukan kejahatan serupa itu, sehingga Abu Sufyan sendiri menyatakan lepas tangan dari perbuatan itu. Ia menyatakan, bahwa dia sama sekali tidak memerintahkan orang berbuat serupa itu, sekalipun dia sudah terlibat di dalamnya. Bahkan ia pernah berkata, yang ditujukan kepada salah seorang Islam. “Mayat-mayatmu telah mengalami penganiayaan. Tapi aku sungguh tidak senang, juga tidak benci; aku tidak melarang, juga tidak memerintahkan.”
Proses Penguburan
Selesai menguburkan mayat-mayatnya sendiri. Quraisypun pergi. Sekarang kaum Muslimin kembali ke garis depan guna menguburkan mayat-mayatnya pula. Kemudian Muhammad pergi hendak mencari Hamzah, pamannya. Bilamana kemudian ia melihatnya sudah dianiaya dan perutnya sudah dibedah, ia merasa sangat sedih sekali, sehingga ia berkata:
“Takkan pernah ada orang mengalami malapetaka seperti kau ini. Belum pernah aku menyaksikan suatu peristiwa yang begitu menimbulkan amarahku seperti kejadian ini.” Lalu katanya lagi: “Demi Allah, kalau pada suatu ketika Tuhan memberikan kemenangan kepada kami melawan mereka, niscaya akan kuaniaya mereka dengan cara yang belum pernah dilakukan oleh orang Arab.”
Dalam kejadian inilah firman Tuhan turun. ”
Dan kalau kamu mengadakan pembalasan, balaslah seperti yang mereka lakukan terhadap kamu. Tetapi kalau kamu tabah hati, itulah yang paling baik bagi mereka yang berhati tabah (sabar). Dan hendaklah kau tabahkan hatimu, dan ketabahan hatimu itu hanyalah dengan berpegang kepada Tuhan. Jangan pula engkau bersedih hati terhadap mereka, jangan engkau bersesak dada menghadapi apa yang mereka rencanakan itu.” (Qur’an, 16: 126 – 127)
Lalu Rasulullah memaafkan mereka, ditabahkannya hatinya dan ia melarang orang melakukan penganiayaan. Diselubunginya jenazah Hamzah itu dengan mantelnya lalu disembahyangkannya. Ketika itu Shafia bt Abd’l-Muttailb – saudara perempuannya – juga datang. Ditatapnya saudaranya itu, lalu ia pun menyembahyangkannya dan mendoakan pengampunan baginya.
Nabi memerintahkan supaya korban-korban itu dikuburkan di tempat mereka menemui ajalnya dan Hamzah juga dikuburkan. Sesudah itu kaum Muslimin berangkat pulang ke Medinah, dibawah pimpinan Muhammad, dengan meninggalkan 70 orang korban. Kepedihan terasa sekali melecut hati mereka; karena kehancuran yang mereka alami setelah mendapat kemenangan, karena rasa hina serta rendah diri yang menimpa mereka, setelah mendapat sukses yang gilang-gemilang. Semua kejadian itu ialah karena pasukan pemanah sudah melanggar perintah Nabi. Muslimin sudah terlalu sibuk mengurus rampasan perang dari pihak musuh.
Pulang ke Madinah
Nabi memasuki rumahnya dengan penuh pikiran. Orang-orang Yahudi, orang-orang munafik dan musyrik di Yathrib memperlihatkan perasaan gembira yang luarbiasa melihat kehancuran yang dialaminya dan dialami sahabat-sahabatnya itu. Kewibawaan Muslimin di Medinah yang sudah mulai stabil, dan tak ada lagi pihak yang merongrongnya, sekarang sudah hampir pula goncang dan goyah.
Abdullah bin Ubayy bin Salul sudah berbalik dari rombongan itu, ia pulang kembali dari Uhud, tidak ikut serta dalam pertempuran, dengan alasan bahwa karena Muhammad tidak mau menerima pendapatnya, atau karena Muhammad marah kepada orang-orang Yahudi anak buahnya. Sekiranya kekalahan Uhud itu merupakan keputusan terakhir dalam hubungannya antara Muslimin dengan Quraisy yang akan menentukan kedudukan Muhammad dan sahabat-sahabatnya di kalangan Arab, tentu kewibawaan mereka di Yathrib akan goyah dan akan menjadi sasaran ejekan Quraisy. Di mana-mana di seluruh jazirah Arab akan disebarkan pula cemoohan-cemoohan demikian itu. Sekiranya ini jugalah yang terjadi tentu akibatnya akan memberikan keberanian kepada orang-orang musyrik dan penyembah-penyembah berhala terhadap agama Allah. Maka ini berarti suatu bencana besar.
Oleh karena itu harus ada pukulan yang benar-benar berani, yang akan dapat mengurangi beban kekalahan selama di Uhud, akan mengembalikan kekuatan moril Muslimin dan sekaligus dapat menimbulkan kegentaran pada pihak Yahudi dan orang-orang munafik. Dengan demikian kewibawaan Muhammad dan sahabat-sahabatnya di Yathrib akan kembali kuat seperti sediakala.
Keesokan harinya setelah peristiwa Uhud – yang terjadi pada malam 16 Syawal (tahun ke 5 Hijrah) – salah seorang muazzin Nabi berseru kepada Muslimin dan mengerahkan mereka supaya bersiap-siap menghadapi musuh dan mengadakan pengejaran. Tetapi yang dimintanya hanya mereka yang pernah turut dalam peperangan itu. Setelah kaum Muslimin berangkat, pihak Abu Sufyan merasa ketakutan sekali, bahwa musuhnya yang dari Medinah itu sekarang datang dengan bantuan baru. Tidak berani ia menghadapi mereka.
Sementara itu Muhammad pun sudah sampai pula di Hamra’ ‘l-Asad.8 Sedang Abu Sufyan dan teman-temannya berada di Rauha’. Waktu itu Ma’bad al-Khuza’i lewat dan sebelumnya ia sudah pula lewat di tempat Muhammad dan rombongannya itu. Ia ditanya oleh Abu Sufyan tentang keadaan mereka itu, yang oleh Ma’bad – ketika itu ia masih dalam syirik -dijawab:
“Muhammad dan sahabat-sahabatnya sudah berangkat mau mencari kamu, dalam jumlah yang belum pernah kulihat semacam itu. Orang-orang yang dulunya tidak ikut, sekarang mereka menggabungkan diri dengan dia. Mereka semua terdiri dari orang-orang yang sangat geram kepadamu, orang-orang yang hendak membalas dendam.”
Abu Sufyan dan Quraisy kembali ke Mekah
Akan terpikir juga oleh Abu Sufyan bagaimana pula nanti akibatnya apabila ia lari dari Muhammad dan tidak sampai memghadapinya sesudah ia pernah mendapat kemenangan?! Bukankah Quraisy nanti akan dicemooh oleh orang-orang Arab seperti yang pernah diinginkannya akan terjadi demikian terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya?! Baiklah, misalnya ia kembali menghadapi Muhammad lalu ia dikalahkan oleh Muslimin, bukanlah itu berarti bahwa bagi Quraisy sudah tamat riwayatnya dan tidak akan pernah bangun kembali!?
Lalu dicarinya suatu helat, diusutnya sebuah kafilah dari suku Abd’l-Qais pergi ke Medinah dengan memberitahukan kepada Muhammad bahwa ia (Abu Sufyan) sudah memutuskan akan berangkat menyerbu, dia dan sahabat-sahabatnya akan digempur dan dikikis habis sampai ke sisa-sisanya. Setelah oleh rombongan pesan itu disampaikan kepada Muhammad di Hamra’ ‘l-Asad, sedikitpun semangat dan ketabahannya tidak goyah. Bahkan sepanjang malam selama tiga hari itu terus-menerus ia memasang api unggun, sekalian mau menunjukkan kepada Quraisy bahwa ia tetap siap-siaga dan menunggu kedatangan mereka. Akhirnya semangat Abu Sufyan dan orang-orang Quraisy jadi buyar sendiri. Mereka lebih suka bertahan dengan kemenangan di Uhud itu. Kemudian merekapun kembali pulang menuju arah ke Mekah.
Hikmah dibalik “Kekalahan” Kaum Muslimin
Mengapa Allah perlu membiarkan kaum muslimin menderita kekalahan? Mengapa sebaliknya Allah mengizinkan kaum kuffar musyrik Quraisy mengalami kemenangan? Allah sendiri menjelaskannya:
Pertama, karena Allah ingin menggilir kemenangan dan kekalahan di antara manusia. Kejayaan dan kehancuran ingin digilir di antara manusia. Itulah tabiat dunia. Di dunia yang fana ini tidak ada perkara yang bersifat langgeng dan abadi. Tidak ada fihak yang terus-menerus menang atau terus-menerus kalah. Semua akan mengalami giliran yang silih berganti. Tanpa kecuali, orang-orang berimanpun mengalami keadaan yang silih berganti di dunia. Bukan karena beriman lalu seseorang atau sekelompok orang harus menang terus. Tanpa pernah mengalami kekalahan bagaimana seseorang atau sekelompok orang akan menghargai dan mensyukuri kemenangan?
Kedua, karena Allah hendak memisahkan dan membedakan orang beriman dengan orang kafir. Dengan adakalanya mengalami kemenangan dan kekalahan, maka akan terlihat siapa orang yang pandai bersyukur saat menang dan siapa yang pandai bersabar kala mengalami kekalahan. Sebaliknya akan terlihat pula siapa orang yang lupa diri kala menang dan siapa yang berputus-asa ketika kalah.
Ketiga, karena melalui pengalaman silih bergantinya kemenangan dan kekalahan Allah hendak memberi peluang orang-orang beriman untuk meraih bentuk kematian yang paling mulia, yaitu mati syahid. Allah berkehendak mencabut nyawa orang-orang beriman sebagai para syuhada yang ketika berpisah ruh dari jasadnya, maka ruh mulia tersebut akan langsung dijemput burung-burung surga.
Berdasarkan hal di atas, maka perjalanan sejarah ummat Islam bisa dilihat sebagai sebuah perjalanan panjang yang diwarnai oleh silih bergantinya pengalaman kemenangan dan kekalahan ummat ini atas kaum kafir. Silih bergantinya kejayaan dan kehancuran umat. Kadang ada masanya orang-orang beriman memimpin umat manusia, namun ada masanya orang-orang kafir yang memimpin umat manusia. Sudah barang tentu pada masa dimana orang beriman memimpin masyarakat, maka berbagai program dan aktifitas sepatutnya lebih bernuansa ”rasa syukur” akan nikmat kemenangan yang sedang dialami. Sebaliknya, ketika kaum kafir yang memimpin umat manusia, maka sudah sepantasnya orang-orang beriman mengisi perjalanan hidupnya dengan dominasi ”sikap sabar” atas kekalahan yang sedang dideritanya.
sumber : klik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Rasulullah Muhammad, tokoh teladan bagi umat muslim. Pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi para pemimpin negeri ini
BalasHapusNa'am ya akhi, sudah seharusnya islam dijalankan kaffah termasuk dalam sistem kenegaraan, jikalau itu tidak dilaksanakan maka umat islam hanya berangan-angan tentang kemakmuran negeri ini.
BalasHapus