Rabu, 11 November 2009

UMAR BIN ABDUL AZIZ


Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah Umayyah yang masyhur. Kerajaannya membentang dari tepi laut Atlantik sampai ke daratan tinggi di Pamir. Suatu hari, ia duduk di kamar kerjanya mempelajari setumpuk dokumen negara. Cahaya lampu yang suram di kamarnya menambah ketenangan kamar dan khalifah hampir tidak mengetahui kehadiran isterinya, Fatimah, sampai ia menyapanya.

"Yang mulia! Maukah anda memberikan waktu untukku sejenak? Saya ingin merundingkan masalah pribadi dengan anda."
"Tentu saja," jawab khalifah sambil berpaling dari kertas-kertas di atas mejanya. "Tapi, tolong matikan lampu itu, yang milik negara, dan nyalakan lampu anda sendiri. Aku tidak mau memakai minyak negara untuk pembicaraan pribadi."

Isteri yang patuh itu mengerjakan apa yang dikatakan khalifah. Fatimah adalah putri Abdul Malik, khalifah Umayyah yang perkasa, dan saudara perempuan dari dua khalifah Umayyah berturut-turut, Walid dan Sulaiman.

Pemerintah Umar bin Abdul Aziz, kendati tidak berlangsung lama, seperti oasis di gurun pasir yang luas. Pemerintahannya adalah yang paling baik selama 91 tahun kekhalifahan Umayyah. Berjalan singkat namun telah mengubah pandangan terhadap negara. Pemerintahannya menumbuhkan kembali kekuatan demokratis, walau setelah ia wafat timbul lagi usaha mengembalikan otokrasi di bawah Hisyam. Usaha ini mengalami kegagalan yang akhirnya memuncak pada peruntuhan kekhalifahan Umayyah di tangan kaum Abassiyah.

Umar bin Abdul Aziz bergelar al-Khalifatush Shaalih (khalifah yang saleh). Ia putra Abdul Aziz, gubernur Mesir. Ibunya, Ummu 'Aasim, adalah cucu Khalifah Umar ibn al-Khattab. Dilahirkan pada tahun 63 H (682 M) di Halwan, sebuah kampung di Mesir, Umar mendapat pendidikan di Madinah dari paman ibunya, Abdullah ibn Umar yang termasyur. Madinah yang pada waktu itu menjadi pusat ilmu di dunia Islam, sangat membantu membentuk gaya hidupnya yang sangat lain dari para khalifah Umayyah lainnya. Ia menetap di Madinah sampai ayahnya meninggal pada tahun 704 Masehi. Pada tahun itu pula ia dipanggil menghadap pamannya Khalifah Abdul Malik, dan dikawinkan dengan puterinya, Fatimah. Umar diangkat menjadi gubernur Madinah pada tahun 706 M oleh Khalifah Walid.

Tidak seperti gubernur-gubernur otokratis lainnya, ia segera tiba di Madinah membentuk sebuah dewan penasehat, terdiri dari sepuluh ahli hukum kenamaan dan tokoh-tokoh terkemuka di kota suci itu. Dalam menjalankan pemerintahannya, Umar berkonsultasi dengan dewan tersebut. Ia memberi kuasa kepada dewan untuk mengawasi tindak-tanduk bawahannya. Tindakan ini mendapat sambutan dan dukungan besar dari penduduk Madinah. Ia berhasil memupus tanda-tanda kehancuran Islam di kota suci itu yang dilakukan Yazid dan Abdul Malik. Selama dua tahun sebagai gubernur Madinah, ia memperbaiki dan memperbesar masjid Nabi, serta memperindah kota suci dengan bangunan-bangunan umum. Ia membangun ratusan terowongan air baru, dan memperbaiki jalan-jalan luar kota yang menuju Madinah. Ia "lunak tetapi tegas," kata Ameer Ali, "Sangat berhasrat memajukan kesejahteraan rakyatnya. Pemerintahan Umar terbukti sangat menguntungkan lapisan masyarakat."

Pemerintahannya yang patriotis dan adil menarik banyak kaum pengungsi dari Iran, yang mengeluh ditindas oleh Hajjaj bin Yusuf. Menurut Tabaru, migrasi itu membuat Hajjaj yang lalim marah besar. Ia mendesak Walid mengeluarkan para pengungsi, dan Madinah terpaksa mereka tinggalkan dalam suasana "berkabung umum."

Terangkatnya dia ke puncak kekuasaan didahului oleh penghargaan khalifah Umayyah terdahulu, Sulaiman ibn Abdul Malik, yang sangat menghormati Umar bin Abdul Aziz. Sulaiman kemudian mengangkat Umar menjadi penggantinya. Ini terjadi menjelang wafatnya Sulaiman, dengan penyerahan jubah kekhalifahannya kepada calon penggantinya itu yang sebenarnya agak segan menerimanya.

Dengan menjauhkan segala yang berbau kemewahan, khalifah yang baru menolak pasukan pengawal berkuda dan menyimpan seluruh peralatan keupacaraan di Baitul Mal, bagaikan rakyat biasa, ia lebih suka tinggal di sebuah tenda kecil dan menyerahkan istana raja untuk didiami keluarga Sulaiman. Ia memerintahkan agar kuda-kuda di istana dilelang dan uangnya di simpan di Baitul Mal. Salah seorang anggota keluarga Umar bertanya mengapa ia tampak murung. Khalifah menjawab: "Apakah memang tidak ada yang harus aku cemaskan? Aku telah dipercayakan mengupayakan kesejahteraan bagi kerajaan yang begitu luasnya. Aku gagal menjalankan tugas itu jika aku tidak segera membantu kaumku yang miskin." Ia kemudian naik ke mimbar dan berpidato: "Saudara-saudara! Aku telah dibebani tanggung jawab kekhalifahan, tugas yang sebenarnya di luar kemauanku. Anda bebas memilih siapa saja yang anda inginkan." Tapi seluruh hadirin sama berteriak bahwa Umarlah tokoh paling sesuai untuk jabatan tinggi itu. Ia lalu menasehati rakyatnya agar selalu dalam kesalehan dan kebajikan. Ia mengijinkan mereka mencabut pernyataan sumpah setianya bila ia dinilai menyeleweng dari jalan Allah.

Pemerintahannya yang singkat itu dikenal demokratis dan sehat. Ia melakukan perang mempertahankan diri terhadap orang Turki, yang telah membinasakan Azerbaijan dan membunuh ribuan orang Islam tak berdosa. Di bawah pimpinan Ibn Hatik ibn Ali Naan al-Balili, pasukan khalifah memukul mundur tentara penyerang dengan banyak korban di pihak musuh. Khalifah mengijinkan tentaranya berperang melawan orang Khariji, dengan syarat kaum wanita, anak-anak dan tawanan perang harus diselamatkan. Musuh yang kalah tidak boleh dikejar, dan semua barang rampasan dikembalikan kepada keluarganya. Ia mengganti para administrator Umayyah yang korup dan bertindak sewenang-wenang dengan orang-orang yang terampil dan mampu bersikap adil.

Tindakan pertamanya begitu memangku jabatan adalah mengembalikan harta yang pernah disita kaum Umayyah kepada para pemiliknya yang berhak. Yang pertama-tama dilakukannya adalah mengembalikan semua barang bergerak dan tidak bergerak kepada Baitul Mal. Ia bahkan menyerahkan sebentuk cincin yang dihadiahkan kepadanya oleh Walid. Budaknya yang setia, Mahazim, terpesona oleh tindakan langka seorang penguasa itu dan bertanya: "Ya Tuanku, apa yang telah anda tinggalkan untuk anak-anak Anda?"
Jawabanya hanya sepatah kata: "Allah."

Umar mengembalikan kebun tidak kepada keturunan Nabi, yang diambil Marwan semasa kekhalifahan Utsman. Ia meminta isterinya, Fatimah, mengembalikan perhiasan yang ia terima dari ayahnya, Khalifah Abdul Malik. Dengan iklas isterinya menuruti kemauan suaminya, dan menyerahkan seluruh perhiasannya kepada Baitul Mal. Setelah suaminya meninggal, adiknya, Yazid, yang kemudian menggantikan Umar sebagai khalifah, menawarkan kembali perhiasan yang dulu diserahkan kepada Baitul Mal. Fatimah berkata kepada adiknya: "Aku kembalikan perhiasan itu semasa suamiku hidup. Mengapa kini harus kuambil kembali setelah dia meninggal?"

Kembali kepada pemerintahan Umar, pengembalian tidak menimbulkan reaksi rakyat yang beraneka ragam. Orang Khariji yang fanatik, yang pernah memusuhi kekhalifahan, segera berlaku lembut kepada Umar Umar bin Abdul Aziz.

Keluarga Umayyah yang terbiasa hidup mewah atas biaya rakyat, memberontak terhadap tindakan tegas tapi adil yang dijalankan oleh khalifah. Mereka memprotes keras pengembalian harta yang telah lama mereka kuasai kepada negara.

Pada suatu hari, Khalifah mengundang beberapa tokoh keluarga Umayyah untuk makan malam, tetapi sebelumnya ia telah memerintahkan juru masak agar menunda dulu penyiapan makanan. Ketika akhirnya para tamu mulai merintih kelaparan, baru khalifah berteriak agar juru masak segera menyediakan santapan. Tetapi bersamaan dengan itu pula, ia memerintahkan agar sambil menunggu dihidangkan dulu roti panggang. Santapan sederhana ini langsung disantap Umar, yang diikuti para tamunya yang kelaparan. Beberapa waktu kemudian, juru masak muncul menghidangkan santapan yang sudah siap dimakan, tetapi ditolak oleh tamu-tamu itu. Alasannya, mereka sudah kenyang. Pernyataan itu segera ditanggapi Khalifah, "Saudara-saudara! Jika Anda bisa memuaskan nafsu makan dengan makanan sederhana, lalu mengapa Anda suka sewenang-wenang dan merampas milik orang lain?" Ucapan ini ternyata sangat menggugah, sampai para bangsawan Umayyah itu meneteskan air mata.

Pemerintahannya yang adil dan tidak memihak memang bertentangan dengan keinginan kaum bangsawan Umayyah. Sebab mereka telah terbiasa dengan berbagai bentuk kebebasan yang tidak bertanggung jawab, dan acap tidak dapat mentolerir setiap hambatan bagi kebebasan mereka yang tak terbatas. Mereka bahkan siap membunuh anggota sesuku yang mereka anggap menyetujui kebijaksanaan Umar. Seorang budak Khalifah mereka sogok agar meracuni Khalifah. Ketika Khalifah merasakan pengaruh racun, ia memanggil budak itu dan menanyainya. Si budak menjawab, ia disogok seribu dinar untuk jasa meracuni Khalifah. Uang itu diambil Umar dan disimpan di Baitul Mal. Ketika akhirnya ia membebaskan budak itu, Khalifah memintanya segera menyingkir, jika tidak ada saja orang yang akan membunuhnya.

Umar wafat pada tahun 719 M, pada usia muda, 36 tahun, di tempat yang disebut Dair Siman (Pesantren Siman), dekat Herms. Mati syahidnya negarawan berjiwa mulia ini membuat seluruh dunia Islam berbelasungkawa. Hari wafatnya menjadi hari berkabung nasional, ditandai berbondong-bondongnya penduduk kota kecil itu menyampaikan duka citanya yang dalam. Ia dimakamkan di Dair Siman, di sebidang tanah yang ia beli dari seorang Kristen.

Muhammad ibn Mobat, yang waktu itu kebetulan hadir di pertemuan Istana Kerajaan Romawi, melaporkan bahwa dia melihat Raja Romawi sangat murung menerima kabar wafatnya Umar. Ketika ditanyakan, sang raja berkata, "Seorang yang saleh telah wafat, Umar bin Abdul Aziz. Setelah Nabi Isa, jika ada orang lain yang mampu menghidupkan kembali orang mati, dialah itu. Aku tidak terlalu heran melihat pertapa yang meninggalkan kesenangan duniawi agar hanya dapat menyembah Tuhan. Tapi aku sungguh kagum menyaksikan seorang pemilik kesenangan duniawi yang tinggal meraih dari bawah telapak kakinya, tapi malahan ia menutup matanya rapat-rapat lalu hidup di dalam kesalehan."

Diceritakan, Umar hanya meninggalkan uang 17 dinar, dengan wasiat agar sebagiannya untuk sewa rumah tempatnya meninggal, sedang sebagian lagi ia minta dibayarkan untuk harga tanah tempatnya dimakamkan.

Ameer Ali mengatakan, "Kesalehannya tidak dibuat-buat, ia memiliki rasa keadilan dan kejujuran yang tinggi, sikap dan cara hidup sederhana yang mendekati bersahaja, yang menjadi ciri-ciri utama wataknya. Tanggung jawab pemerintahan yang dipercayakannya membuatnya selalu gelisah dan banyak menimbang sebelum mengambil suatu keputusan. Diceritakan, suatu hari isterinya mendapatkan ia sedang menangis di tikar sembahyang, yang mendorong wanita itu menanyakan sebab-sebabnya. Umar menjawab: "O, Fatimah! Aku telah diangkat menjadi raja kaum Muslimin dan orang asing. Yang sedang aku pikirkan sekarang adalah nasib orang-orang miskin yang kelaparan, orang melarat yang sakit, yang tidak berpakaian dan menderita, yang tertindas, orang asing yang dipenjara, para sesepuh yang patut dimuliakan, dan mereka yang berkeluarga besar hanya mempunyai sedikit uang, serta mereka yang berada di tempat-tempat yang jauh. Aku merasakan tentu Allah akan menanyakan keadaan mereka, yang berada di bawah kekuasaanku, pada hari kiamat. Aku takut tak ada sesuatu pembelaan yang dapat membantuku, karena itu aku menangis."

Kejujuran dan integritasnya tidak banyak yang menyamainya, dalam sejarah umat manusia yang manapun. Menurut Tabaqat ibn Saad, seperti telah diungkapkan, Umar tidak pernah mengerjakan urusan pribadi dengan lampu yang minyaknya dibeli dengan uang negara. Setiap hari Jum'at, Farat ibn Muslama membawa dokumen negara untuk ia teliti, dan baru kemudian ia mengeluarkan perintah-perintah. Pada suatu hari Jum'at, Umar membawa secarik kecil dokumen negara untuk digunakan secara pribadi. Muslama yang tahu akan kejujurannya mengira ia melakukan hal itu karena lupa. Pada hari Jum'at berikutnya, ketika membawa pulang dokumen-dokumen negara, Muslama menemukan di antara dokumen-dokumen itu selembar kertas yang sama besar ukurannya dengan yang digunakan Khalifah.

Dengan dana dari Baitul Mal, ia mendirikan wisma orang miskin. Pada suatu hari seorang budaknya menggunakan kayu bakar wisma untuk memasak air buat wudhu Umar. Tapi tak lama kemudian, si budak itu mendapatkan kayu bakar baru sejumlah yang telah dipakainya ditumpuk di tumpukan kayu bakar. Umar menolak menggunakan air yang dipanaskan dengan batu bara milik negara. Banyak gedung besar yang bagaikan istana dulu dibangun di Khanasta dengan dana Baitul Mal. Para khalifah lainnya sekali-kali tinggal di gedung-gedung itu bila mereka sedang mengunjungi kota. Tapi Umar bin Abdul Aziz tidak pernah menggunakannya. Ia lebih menyukai berkemah di lapangan terbuka.

Menurut pengarang buku Tabaqat ibn Saad, Umar menyuruh lelang barang-barang mewah miliknya seharga 23 ribu dinar, dan uang itu dihabiskan untuk amal.

Makannya sangat sederhana. Dan ia tidak pernah membangun rumah milik pribadi, karena ingin mengikuti jejak Nabi. Dalam buku sejarahnya yang terkenal, Tarikhul-Khulafa Sejarah Para Khalifah), al-'Allamah Suyuti menyatakan bahwa ketika Umar menjadi khalifah, ia hanya membelanjakan dua dirham sehari. Sebelum terpilih sebagai khalifah, harta milik pribadinya menghasilkan pendapatan 50 ribu dinar setahun. Tapi segera setelah terpilih sebagai khalifah, ia menyerahkan seluruh miliknya pada Baitul Mal. Akibatnya pendapatan pribadinya merosot menjadi 200 dinar setahun.

Kepada anak-anaknya tidak pernah memberikan barang-barang mewah atau kesenangan yang berlebihan. Suatu waktu ia memanggil Aminah, putri kesayangannya. Tapi anak itu tidak bisa datang, karena menganggap pakaiannya tidak pantas untuk menghadap raja. Ketika seorang kerabat mengetahui hal itu, ia membelikannya Aminah dan saudara-saudaranya. Namun Umar tidak pernah mau menerima hadiah dari siapapun. Pada waktu yang lain seseorang menghadiahkan sekeranjang buah apel kepadanya. Khalifah menghargai pemberian itu, tapi tetap menolak menerimanya. Orang itu lalu memberikan contoh Nabi yang mau menerima hadiah. Segeralah khalifah menjawab : "Tidak disangsikan lagi, hadiah itu memang untuk Nabi, tapi kalau diberikan untukku itu adalah penyuapan."

Ibn al Jawi, pengarang biografi Umar menulis, "Pakaian Umar penuh dengan tambalan, dan ia bergaul dengan rakyatnya begitu bebasnya, sehingga orang asing datang menemuinya susah mengenali khalifah. Ketika banyak stafnya menyatakan pembaruan fiskal yang dilaksanakannya hanya menyenangkan pemeluk baru masuk agama Islam dan menguras dana Baitul Mal. Umar menjawab, "Aku sangat gembira, demi Allah, melihat setiap orang menjadi Muslimin, sehingga untuk mencari nafkah Anda dan saya harus mengerjakan tanah dengan tangan kita sendiri." (Ensyclopedia of Islam).

Umar dikenal sangat baik budi pekertinya. Pada suatu waktu orang menyaksikan ia meneteskan air mata ketika mendengar seorang kampung menceritakan nasib malang yang menimpanya. Orang itu diberinya uang yang diambil dari koceknya sendiri. Ia juga penyayang binatang.

Umar mempercayakan nasib sepenuhnya kepada Allah. Kalau ia berjalan-jalan, selalu tanpa pengawal.

Dalam masa kekhalifahannya, Umar mengadakan sejumlah pembaruan bidang administrasi, keuangan dan pendidikan. Kehadirannya tepat waktu. Seorang pembaru biasanya muncul bila mesin administrasi, politik dan etika sudah berkarat dan membutuhkan perbaikan besar-besaran. Pembaru rezim Umayyah yang tak ada bandingannya ini dilahirkan di lingkungan yang sangat suram dan karenanya memerlukan perubahan. Anaknya, Abdul Malik, pemuda berumur 17 tahun yang bermasa depan baik menasehati ayahandanya agar mengadakan pembaruan penting secara lebih tegas. Ayahandanya yang bijaksana itu menjawab, "Anakku, yang kau katakan hanya bisa berhasil bila aku menggunakan pedang. Tapi pembaruan tidak bermanfaat baik bila dicapai melalui mata pedang."

Atas perintah Umar, raja mudanya di Spanyol, Samh, mengadakan sensus terhadap berbagai bangsa, suku, dan kepercayaan penduduk setempat. Diadakanlah survei di seluruh semenanjung, yang mencakup kota, sungai, laut dan gunung-gunung. Survei juga mencatat dengan seksama sifat tanahnya, ragam produksi dan hasil pertaniannya, serta sumber daya mineralnya. Sejumlah jembatan di bagian selatan Spanyol dibangun dan diperbaiki. Di Saragosa, bagian utara Spanyol, dibangun sebuah masjid yang luas.

Lembaga Baitul Mal yang merupakan salah satu sistem pembaruan yang dibawa Islam telah terbukti membawa berkah bagi kaum miskin Islam selama pemerintahan para "Khalifah yang saleh." Tapi dalam masa Khalifah Umayyah, Baitul Mal telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Umar bin Abdul Aziz yang menghentikan praktek tidak sehat ini, dan ia memberi teladan dengan tidak pernah mengambil uang sedikit pun dari Baitul Mal. Ia memisahkan rekening untuk Khams, Sadaqah dan Fai', dan masing-masingnya mempunyai bagian-bagian tersendiri. Seluruh praktek pemberian hadiah yang mahal-mahal, para pengarang pidato yang memuji-muji keluarga raja, ia hentikan.

Tindakan penting lainnya yang diambil Umar ialah pembaruan di bidang perpajakan. Ia mengadakan pengaturan agar pajak dengan mudah dipungut dan dikelola dengan cara yang sehat. Ia menulis soal pemajakan yang mengesankan kepada Abdur Rahman, yang kemudian disalin oleh Qadhi Abu Yusuf : "Pelajarilah keadaan tanahnya dan tetapkan pajak bumi yang pantas. Jangan mengenakan pajak kepada tanah yang gersang, sebaliknya pajak atas tanah yang subur jangan sampai tidak dipungut." Pembaruannya yang tidak memberatkan kaum lemah membuat rakyat melunasi kewajiban membayar pajak dengan senang hati. Ini merupakan sikap yang berkebalikan terhadap pemajakan yang dikenakan Hajjaj bin Yusuf di Syiria. Walaupun Hajjaj memaksakan pajak melalui tekanan-tekanan, namun hasil yang dicapai hanya separuh dari jumlah yang dipungut pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.

Umar secara khusus memperhatikan perbaikan keadaan penjara. Abu Bakar ibn Hazm ditunjuknya sebagai petugas yang memeriksa penjara-penjara setiap Minggu. Sipir penjara diperingatkan agar tidak berbuat semena-mena terhadap narapidana. Setiap narapidana menerima tunjangan bulanan dan pakaian yang pantas untuk setiap muslim.

Lembaga-lembaga kesejahteraan umum dan pekerjaan umum banyak menerima dorongan darinya. Di kerajaan yang cukup luas itu dibangun sumur dan penginapan untuk umum. Rumah-rumah obat amal juga dibuka. Bahkan pemerintah juga mengatur ongkos perjalanan untuk kaum fakir miskin. Pada jalur Khurasan dan Samarkhand banyak dibangun losmen.

Umar suka mengambil contoh pemerintahan Khalifah Umar untuk dipraktekannya. Umar bin Abdul Aziz termasuk lima khalifah saleh versi Imam Sofyan Ats-Tsauri, disamping Abu Bakar, Umar al-Faruq, Utsman, dan Ali. Ciri paling menonjol pemerintahannya ialah penghidupan kembali semangat demokrasi Islam yang ditindas ketika Yazid naik tahta. Dalam sebuah surat dialamatkan kepada gubernur Kuffah, Umar mendesak para gubernur agar menghapuskan semua peraturan yang tidak adil. Ia menulis, "Anda harus mengetahui, agama dapat terpelihara baik bila terdapat keadilan dan kebajikan, jangan anggap remeh segala dosa, jangan coba mengurangi apa yang menjadi hak rakyat, jangan paksakan rakyat melakukan sesuatu di luar batas kemampuan mereka; ambilah dari mereka apa yang dapat mereka berikan, lakukanlah apa saja untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan rakyat, memerintahlah dengan lemah lembut tanpa kekerasan, tidak menerima hadiah pada hari-hari besar, jangan menerima biaya atas buku suci (yang disebarkan kepada penduduk), jangan mengutip pajak atas para pelancong atau perkawinan, atau atas susu sapi, dan jangan kenakan pajak terhadap mereka yang baru masuk agama Islam dengan tujuan mendapatkan hak pilih."

Khalifah saleh itu membubarkan 600 pengawal pribadi khalifah. Ia menerima gaji kurang dari jumlah yang didapat bawahannya. Di sekitarnya ia himpun orang-orang pandai yang bertugas memberikan nasehat mengenai masalah kenegaraan kepadanya.

The Encyclopedia of Islam mengakui bahwa Umar bin Abdul Aziz yang bersikap sangat baik dan adil terhadap orang non Muslim, malahan sangat memperhatikan mereka. Orang Kristen, Yahudi, dan penyembah api diijinkan mendirikan dan beribadah di gereja, sinagog dan kuilnya. Diceritakan, di Damaskus al-Walid menurunkan Basilika John Pembaptis dan menjadikannya bagian dari masjid Umayyah. Ketika Umar menjadi khalifah, orang Kristen mengadukan tentang penyitaan gerejanya, dan ia seketika itu juga memerintahkan gubernurnya mengembalikan kepada pemilik asalnya. Orang Kristen juga diusahakan agar tidak dibebani pajak yang mencekik leher. Di Aila dan Cyprus, jumlah upeti yang sudah dinaikkan melalui perjanjian dengannya, ia turunkan kembali ke dalam jumlah sebelum berlakunya perjanjian.

Pada suatu ketika, seorang Muslim membunuh seorang non Muslim di Hira, ketika berita pembunuhan itu sampai ke telinga Umar, ia langsung memerintahkan gubernur setempat agar perkaranya diproses dengan menegakkan keadilan. Pembunuh lalu diserahkan kepada keluarga si terbunuh, lalu dia dibunuh (qishash).

Tindakan yang adil sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan al-Hadits membuat negara mencapai stabilitas, rakyat menjadi sejahtera, dan kehidupan berlangsung aman dan damai. Di masa itu hampir tidak dapat ditemukan orang yang mau menerima sedekah. Itu dicapai dalam masa pemerintahan yang sangat singkat, dua tahun rakyat telah menjadi begitu sejahtera dan puas.

Umar bin Abdul Aziz tidak terlalu banyak menekankan pemerintahannya pada kemegahan dan kemenangan di bidang militer. Ia lebih memperhatikan administrasi, pembangunan ekonomi dalam negeri, dan konsolidasi negara. Pengepungan terhadap Constantinopel ditingkatkan. Di Spanyol, pasukan Islam menyeberangi Pyrennes dan menyusup sampai ke Toulouse di Perancis Tengah.

Pada masa pemerintahannya, seluruh orang Barbar di Afrika Utara, dan kaum ningrat Sind, memeluk agama Islam atas kemauan sendiri.

Para sejarawan menyaksikan dengan rasa puas karya dan aspirasi seorang penguasa yang menjadikan kesejahteraan rakyatnya sebagai satu-satunya tujuan ambisinya. Tak ada yang menandingi pemerintahan yang singkat tetapi gilang-gemilang itu. Seorang orientalis Eropa mengakui bahwa "Sebagai khalifah, Umar berdiri sendiri. Ia berbeda dari para pendahulunya maupun dari penggantinya. Diilhami oleh kesalehan yang sejati, walaupun tidak sepenuhnya bebas dari fanatisme, ia sangat sadar akan tanggung jawabnya terhadap Tuhan, dan ia selalu berusaha meneruskan apa yang dia percayai sebagai sesuatu yang benar dan dengan sabar menjalankan tugasnya sebagai raja. Dalam kehidupan pribadinya, ia terkenal dengan kesederhanaan dan sikap hidup yang suka berhemat."

Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

ALI BIN ABI THALIB


Ali, khalifah Islam ke empat, sangat jenius. Hanya segelintir orang yang menerima anugerah watak kesatria, berpengetahuan luas, serta memiliki kesalehan, kejernihan pikiran dan daya imajinasi yang luar biasa. Karakter istimewa seorang menantu Nabi besar, yang dibesarkan dan dituntun oleh Nabi sendiri. Secara luas Ali memang diakui sebagai salah satu hasil tempaan Islam yang terbaik. Keberaniannya membuatnya menyandang julukan "Singa Tuhan". Seorang orientalis ternama berkata, "Pengetahuannya merupakan 'gerbang ilmu', ia ksatria, ramah, dan sabar sebagai penguasa, ia tokoh penting pada zamannya. Sebagian besar karya besar yang diprakarsai Umar untuk klesejahteraan rakyat, berasal dari nasehat Ali. Dia selalu siap menolong orang lemah dan mengganti rugi orang yang dirugikan; berbagai kisah tentang kegagahberaniannya masih selalu diungkapkan dengan penuh gairah di pasar-pasar di Cairo sampai New Delhi."

Ali bin Abi Thalib yang kunniyat-nya adalah Abul Hasan, dilahirkan pada tahun Gajah ke-13. Ia keponakan Nabi dan dari suku Bani Hasyim, yang dipercayai menjadi penjaga tempat suci Ka'bah, jabatan mulia sangat dihormati di seluruh Arab. Abi Thalib, yang berkeluarga besar, mempercayakan Ali dibesarkan dan dididik oleh Nabi, ia sudah dimulai sejak masa kanak-kanaknya. Kesempatan ini sangat membantu mengarahkan sifat baiknya yang luar biasa. Sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya mengemukakan bahwa Khadijah adalah wanita pertama, Abu Bakar adalah pria pertama, dan Ali anak-anak pertama yang memeluk agama Islam. Ali memerankan peranan penting pada waktu Nabi hijrah dari Makkah ke Madinah. Ketika Abu Bakar menemui Nabi hijrah, dan mereka terus menerus diganggu dan dikejar-kejar orang Quraisy Makkah, Ali tetap tinggal di Makkah untuk menjaga sejumlah barang berharga yang dititipkan kepada Nabi, yang belakangan dikembalikan kepada para pemiliknya. Seperti diketahui, Muhammad mendapat kepercayaan penuh secara luas di kalangan warga Madinah, bahkan oleh musuh bebuyutannya, yang menitipkan barang-barang milik meraka kepada Nabi.

Diceritakan Ali yang dikenal besar nyalinya, waktu itu sempat tidur nyenyak di rumah Nabi yang dikepung musuh. Keesokan harinya, ia menyelesaikan semua persoalannya lalu berangkat ke Madinah.

Nabi memilih Ali, pemuda yang berbakat, untuk menjadi teman hidup putri kesayangan beliau yang cantik, Fatimah az-Zahra. Upacara pernikahan dilaksanakan dengan sangat sederhana yang pantas sekali menjadi teladan untuk masa-masa kemudiannya. Mas kawin yang diberikan Ali kepada Fatimah terdiri dari sehelai kain, beberapa barang tembikar, dan batu gerinda. Dari perkawinan itu lahir lima anak, yaitu tiga anak laki-laki, Imam Hasan, Husain dan Muhsin, serta dua anak perempuan, Zainab dan Ummi Kalsum.

Ali hidup sangat sederhana, ia hidup mencari nafkah dengan bekerja kasar. Kesederhanaannya antara lain dapat dilihat dari perabot rumah tangganya yang tidak bertambah, sedang isterinya melaksanakan semua tugas kerumahtanggaan dengan tangannya sendiri. Dalam hal daya tahan menghadapi kemiskinan, rasa peri kemanusiaan yang tinggi, semangat beramal, dan kesediaan mengorbankan kepentingan diri sendiri, pasangan Islam ini hampir tidak ada tandingannya dalam sejarah umat manusia. Kalau bepergian, mereka selalu lebih suka tidak membawa makanan, yang terdiri dari menu yang sederhana, daripada nantinya di rumah mereka terpaksa menolak peminta-minta.

Ali diminta oleh Nabi menyampaikan ajaran Islam kepada penduduk Yaman, hal yang sebelumnya gagal dilakukan para penyebar agama Islam lainnya. Sebaliknya dengan Ali, yang berhasil dengan baik sekali melakukannya dan suku bangsa Hamdan malahan langsung memeluk agama Islam pada hari kedatangannya di negeri itu. Kemahirannya berpidato, intelektualitas yang tinggi, dan kekuatan persuasifnya sangat membantu Ali mempopulerkan Islam di daerah-daerah yang tadinya bersikap bermusuhan itu.

Watak kesatriannya meninggalkan bekas yang tidak dapat dihapuskan dalam sejarah awal agama Islam. Sikapnya gagah berani dalam membela Islam dinilai luar biasa. Ia benar-benar telah membuktikan diri sebagai benteng paling tangguh bagi agama baru permusuhan yang pernah terus-menerus menerima sikap permusuhan dari berbagai kekuatan asing. Semasa hidup Nabi, Ali memainkan peranan penting di semua peperangn yang berlangsung di waktu itu. Hanya dalam perang Tabuk ia absen, ketika dengan berat hati ia harus tinggal di Madinah atas perintah Nabi. "Anda menghadapiku sama seperti Harun menghadapi Musa, kecuali bila tidak ada lagi Nabi setelah aku."

Ali pertama kali menunjukkan keberaniannya dalam perang Badar, ketika ia mengalahkan Walid dan Sheba, prajurit Arab yang terkenal, dalam pertempuran satu lawan satu. Ketika pembawa panji-panji Islam mati terbunuh dalam pertempuran di Ohad, ia dengan berani mengambil panji-panji itu lalu membunuh pembawa panji-panji musuh.

Karena kepahlawanannya yang luar biasa itu, orang menjulukinya "La Fata Illa Ali" (Tak ada pemuda seperti Ali), dua tahun kemudian, ia berhadapan dengan Amir ibn Abad Wudd, prajurit Arab yang sangat terkenal, yang dibunuhnya dalam suatu duel. Dari seluruh kegiatan perangnya, yang paling menonjol saat ia ambil bagian dalam perebutan benteng kota Khaibar, yang semula dianggap tidak dapat ditaklukan. Benteng itu diperkuat oleh orang-orang Yahudi dan sebelumnya dapat mempertahankan diri dari serangan-serangn tentara Muslimin, di bawah komando Abu Bakar dam Umar. Sehari sebelum benteng itu direbut, Nabi berkata, "Besok panji-panji Islam akan dipercayakan kepada seseorang yang akan merebut benteng itu. Orang tersebut mencintai Allah dan Nabinya, dan Allah serta Nabi juga mencintai dia." Keesokan harinya Ali dipanggil menghadap Nabi. Nabi menggenggamkan panji-panji di tangannya. Ali pun pergi melaksanakan perintah. Dengan menghancurkan pintu gerbangnya yang besar, yang sebelumnya tidak tergeserkan oleh kekuatan 12 laki-laki, benteng itu pun direbut dengan gemilang.

Rasa belas kasih kepada musuh yang dikalahkan adalah bagian dari watak kesatria. Beberapa kali Ali mengampuni orang-orang yang kalah perang. Di antaranya ketika dalam suatu aksi militer, seorang musuh jatuh dari kudanya ke tanah sampai pakaiannya terlepas seluruhnya, dan orang membiarkannya. Menurut Ibn Saad, suatu waktu seorang bernama Ibn Muljem, dibawa menghadap ke hadapannya. Ali ingat bahwa orang itu pernah menyerangnya, namun ia menyadari musuhnya itu kini sudah tak berdaya. Ia lalu memerintahkan anak buahnya aga memperlakukan Ibn Muljem dengan sebaik-baiknya.

Dalam masa pemerintahan dua khalifah yang pertama, Ali bertindak sebagai penasehat utama. Ia menyelesaikan segala masalah kenegaraan yang rumit, dan semua keputusan penting Khalifah diambil setelah berkonsultasi dengannya. Dalam segala hal nasehatnya selalu diminta, terutama mengenai masalah hukum dan agama yang orang menganggap paling dikuasainya. Pikiran-pikirannya dihargai tinggi oleh kawan maupun lawan. Setelah wafatnya Nabi, Ali mengkususkan diri kepada kegiatan memajukan kehidupan moral dan intelektual umat dan jarang ikut berperang. Ia juga turut mengurusi pekerjaan administrasi pemerintahan Umar.

Ali terpilih menjadi khalifah setelah mati syahidnya Usman, ketika dunia Islam menghadapi huru-hara, yang memuncak dengan dikepungnya Madinah oleh kaum perusuh. Penduduk Madinah, kota metropolitan itu, serta berbagai propinsi disekitarnya, berlomba-lomba menyampaikan sumpah setia kepadanya. Ia memang dianggap tokoh paling pantas untuk meduduki jabatan paling tinggi itu. Tapi Muawiyah, yang telah mengumpulkan kekutan besar disekelilingnya, menyatakan akan menuntut balas atas kematian Usman. Sebagai orang pandai, Muawiyah sadar akan kecilnya peluang yang terbuka baginya untuk meduduki jabatan tertinggi itu selagi Ali masih ada. Ini mendorongnya merencanakan suatu cara yang dapat memenangkan dukungan rakyat.

Di pihak Ali, ia menyadari bahwa para perusuh terlalu kuat untuk dihadapi dengan tindakan sembrono dan tergesa-gesa yang bisa berakibat pada kehancuran agama Islam. Kenyataan ini membuat Ali menahan diri. Ia tetap berkeinginan menghadapi para pengacau dengan tegas, tapi pada saat yang menguntungkan. Kepada Talha dan Zubair yang mendesak agar para pembunuh Usman dihukum dengan segera, Ali menjawab, "Saya sendiri tidak kurang inginnya melakukan hal yang sama, tapi saya tidak boleh bertindak demikian. Ini saat yang sangat kritis. Gangguan keamanan di pusat kerajaan dapat mendorong orang Badui dan orang asing berontak. Kalau ini terjadi, sekali lagi tanah Arab akan kembali ke zaman jahiliyah. Padahal, mereka berada di luar kontrol kita. Tunggu dan lihatlah sampai Allah menunjukkan kepada saya jalan keluar dari kesulitan ini." Sesungguhnya keadaan telah menjadi begitu kritis, dan suasana politik telah demikian eksplosifnya, sehingga setiap tindakan drastis yang diambil untuk menumpas para perusuh akan membahayakan keamanan negara. Namun, lawan-lawan Ali memutuskan menggunakan situasi itu untuk keuntungan mereka. Hampir semua sejarawan Muslim terkemuka menyatakan keraguannya tentang motif di belakang tindakan oposisi Muawiyyah. Mereka berkeyakinan, ada maksud kurang jujur di belakang oposisi Aisyah, Talha, dan Zubair dalam masalah Muawiyah ini.

Keinginan menuntut balas atas kematian Usman bukanlah motif sebenarnya dari ancaman Muawiya. Sedang Ali mengupayakan segala kemungkinan penyelesaian secara damai sebelum menyatakan perang kepada Muawiyah demi mempertahankan solidaritas nasional. Ditemani Talha dan Zubair, Aisyah yang sangat terguncang dengan wafatnya Usman, bergerak maju ke Basrah, tapi ia kemudian menyerah (656 M). Ketika diberitahukan gerakan Aisyah dan kawan-kawan, Ali langsung berangkat ke Basrah. Pada 12 Rajab tahun 36 H, Kufa memberi penyambutan besar-besaran kepada khalifah, termasuk pesta besar di istana. Tapi khalifah yang alim dan sederhana itu menolak pesta pora dan lebih suka berkemah di udara terbuka. Di Kufa, kedua pasukan itu berhadap-hadapan, tapi kemudian meletakkan senjata masing-masing karena Ali dan Aisyah ingin menghindari pertempuran dan bertekad mencari penyelesaian lewat perundingan.

Ini, sesungguhnya bertentangan dengan kepentingan kaum Saba, sebagian tentara Ali sendiri, yang berniat menyebarkan rasa permusuhan di antara kedua tentara. Tujuan akhirnya jelas: ingin meruntuhkan Islam. Maka pada suatu malam, ketika penyelesaian sudah hampir tercapai, kelompok Saba diam-diam menyerang tentara lawan, dan pecahlah pertempuran. Dalam keadaan demikian, Ali maupun pihak Kufa menganggap pihak lawannyalah yang telah memulai peperangan. Ali berusaha keras menentramkan para prajuritnya dan mengingatkan Zubair akan ramalan Nabi. Dengan cara ini Zubair dapat dibujuk untuk segera menarik tentaranya dari medan tempur. Malangnya, dalam perjalanan kembali ke Makkah, selagi dia sedang bersembahyang di suatu tempat, seorang Saba telah membunuhnya. Ketika seorang penjahat "mempersembahkan" kepala Zubair kepadanya, dengan geram Ali berkata, "Sampaikan kepada pembunuh Zubair kabar dari neraka." Akhirnya tentara yang dipimpin Aisyah dikalahkan. Khalifah sendiri datang menjenguk wanita terhormat itu, dan menanyakan keadaannya. Masih dengan rasa penghormatan, Aisyah dikirim kembali ke Madinah diiringkan sejumlah wanita terhormat. Bahkan khalifah sendiri mengantarnya cukup jauh.

Perhatian Khalifah Ali sekarang tertuju kepada Muawiyah. Gubernur Syria yang memberontak itu sedang menjadi ancaman bagi solidaritas dan keutuhan negara Islam. Sebagai seorang yang berperikemanusiaan, Ali dengan maksimal berusaha mengadakan penyelesaian secara damai dan menghindari pertumpahan darah kaum Muslimin. Tapi persyaratan damai yang disampaikan Muawiyah tidak masuk akal. Ali lalu menawarkan cara penyelesaian perselisihan dengan perkelahian satu lawan satu, tapi ditolak kaum Umayyah. Akhirnya pertempuran mati-matian antara dua tentara tak terelakan lagi. "Kaum pemberontak dikalahkan dalam tiga kali pertempuran beruntun yang menentukan," papar seorang sejarawan ternama. "Kaum Muawiyah sudah siap melarikan diri dari medan tempur, ketika tipu daya kaki tangan Amr, putra dari Aas, menyelamatkan mereka dari kepunahan. Dia memberikan kepada tentara sewaannya Al-Qur'an untuk dipasang di ujung tombak dan di pucuk tiang bendera mereka berteriak-teriak minta ampun. Tentara khalifah segera berhenti mengejar dan meminta agar mereka menyelesaikan perselisihan melalui pihak penengah (arbitrase).

Arbitrase itu berakhir dengan kekacauan. Penyebabnya, ditipunya Abu Musa Asy'ari, wakil Ali, oleh Amr bin al-Aas yang licik yang mewakili Muawiyah.

Pertentangan dalam pemerintah Islam sendiri telah melahirkan sekelompok orang fanatik yang dinamakan Khariji, yang terbukti menjadi ancaman bagi pemerintahan Ali. Mereka menyebarkan kekacauan di seluruh kerajaan khalifah, membunuh orang-orang yang tidak berdosa dan memaksa penduduk mengikuti fanatismenya. Pada mulanya khalifah mencoba mengatasi kaum fanatik Khariji dengan kesabaran luar biasa. Tapi akhirnya terpaksa Ali menggunakan tangan besi dan mereka ditindas melalui pertempuran yang dahsyat.

Lalu orang Kerman dan Parsi memberontak terhadap kekuasaan khalifah. Ali mengirim Zaid bin Abiha ke sana, dan Zaid berhasil menumpas pemberontakan serta mengembalikan ketentraman. Sebagai ganjarannya, Ali bukannya menghukum para pemberontak, tapi sebaliknya memperlakukan mereka dengan lemah lembut. Sepantasnya memang bila orang Parsi menjulukinya 'Nusyirwan': orang yang adil.

Kembli pada pemberontakan orang Khariji (fanatik), yang pada akhirnya Ali sendiri yang menjadi korban, tiga orang Khariji merencanakan membunuh tiga orang. Yaitu Ali, Muawiyah, dan Amr bin al-Aas. Ibn Maljem yang diserahi membunuh khalifah menyerangnya ketika Ali hendak bersembahyang. Tapi khalifah yang arif dan adil itu memerintahkan orang-orangnya agar memperlakukan si pembunuh dengan penuh kebajikan.

Salah satu putra Islam terbesar itu meninggal pada usia 63 tahun. Pemerintahannya berlangsung selama 4 tahun 9 bulan dan ia ditakdirkan menjalankan kemudi pemerintahan Islam melalui masa-masa paling kritis berupa pertentangan antar kelompok. Ia sangat sederhana, saleh, rendah hati dan penuh kebajikan. Dalam dirinya tersimpan nilai-nilai kemanusiaan yang besar, senang membantu orang miskin, dan suka memaafkan musuh yang bahkan telah mengancam jiwanya. Kadang-kadang kebajikan Ali muncul sebagai kelemahannya juga. Kekuasaan dan keagungan keduniawian tidaklah menarik dirinya. "Demikianlah, ia telah wafat," kata seorang penulis kenamaan, Kolonel Osborn, "dalam usia yang sebaik-baiknya, seorang Muslimin yang terbaik pernah hidup." Lemah lembut dan berperikemanusiaan, siap memberi pertolongan kepada yang lemah dan menderirta, kehidupanya telah diabdikannya demi tegaknya Islam.

Ali terpilih menjadi khalifah ketika Islam banyak digoncang berbagai gejolak. Diberkahi keberanian luar biasa tapi dengan pertimbangan yang dalam, ia berperang meredam gelombang pemberontakan yang hendak menghancurkan dasar-dasar negara Islam pertama itu. Dalam awal sejarah Islam, tidak ada orang yang dapat menyamainya dalam sikap kesatria. Ia dikenal dengan julukan 'Singa Tuhan'. Keberaniannya telah menjadi seperti dongengan, yang masih juga diungkapkan di seluruh dunia Islam.

Ali sangat jenius. Dibesarkan oleh Nabi Muhammad dan berkesempatan menemani Nabi selama sekitar 30 tahun, Ali menempati posisi yang unik sebagai intelektual terbesar di antara para sahabat Nabi. Sebagaimana Aristoteleles, ia juga dikenal sebagai bapak ilmu pengetahuan Islam. Di dalam kitab Izalat ul-Khifa, Shah Waliullah atas nama Imam Hambali memuji intelektualitas Ali yang tinggi sebagai akibat didikan yang diberikan Nabi. Kenyataan ini dikuatkan Nabi: "Aku menjadi gudang ilmu pengetahuan, sedangkan Ali menjadi gerbangnya." Ia seorang Hafidz Qur'an dan penafsir berkualitas tinggi. Bersama Ibn Abbas, Ali dianggap sebagai ahli terbesar Al-Qur'an. Selama enam bulan pertama kekhalifahan Abu Bakar, ia mengatur bab-bab Al-Qur'an menurut urut-urutan waktu turunnya wahyu.

Dalam bukunya yang terkenal Al Fibrits , Ibn Nadim menjelaskan bahwa Ali sangat berhati-hati dalam menyaring laporan tentang tradisi sedemikian rupa, sehingga yang dilaporkan dikumpulkannya itu diterima luas sebagai suatu yang otentik. Ali juga seorang Mujtahid dan ahli hukum pada zamannya, malahan yang terbesar di segala zaman. Ia mampu menyelesaikan semua masalah rumit dan yang paling musykul sekalipun. Bahkan yang berkepribadian tinggi seperti Umar dan Aisyah menyampaikan berbagai kesulitan yang mereka hadapi kepadanya. Semua sekolah agama menganggapnya sembagai bapak mistik Islam. Ahli mistik terkenal, Junaid Baghdadi, mengakui Ali memiliki otoritas paling tinggi dalam ilmu mistik. Menurut Shah Waliullah dalam Izalat-ul-Khifa , Ali menghabiskan banyak waktunya untuk mistik, sebelum ia terpilih sebagai Khalifah. Ia seorang dari dua orator terbesar pada aawal masa Islam, di samping Abu Bakar. Menurut Ibn Nadim, Ali juga peletak dasar tata bahasa Arab.

Tak disangsikan lagi, Ali adalah ahli hukum terbesar pada masa permulaan Islam. Dikisahkan, pada suatu waktu dua wanita bertengkar memperebutkan seorang bayi laki-laki, masing-masing menyatakan bayi itu anaknya. Kedua perempuan itu lalu dibawa menghadap Ali. Sesudah mendengar penjelasan masing-masingnya, ia memerintahkan agar bayi itu dipotong-potong. Mendengar hal ini, seorang di antara wanita tadi langsung menangis dan dalam linangan air mata memohon Khalifah menyelamatkan si bayi dan dialah ibu si bayi yang sesungguhnya! Ali langsung memberikan bayi itu kepada ibunya yang sejati, dan menghukum wanita yang seorang lagi.

Umar mengomentari Ali sebagai berikut: "Semoga Tuhan melindungi; kita boleh saja menghadapi isu yang kontroversial, tapi Ali selalu bisa menyelesaikannya." Menurut Abdullah ibn Mas'ud, Ali memiliki kemampuan memberikan pertimbangan yang baik sekali. Nabi sendiri mempercayai berbagai pertimbangan yang disampaikan Ali, dan mengangkatnya sebagai khadi di Yaman. Nabi memerintahkan Ali agar tidak menyampaikan keputusannya sebelum mendengar kedua pihak yang bersengketa. Bahkan lawan-lawannya, antara lain Muawiya, menyampaikan berbagai masalah rumit dan meminta pertimbangannya. Sejarah permulaan Islam penuh dengan pertimbangan yang bersifat ilmiah yang pernah disampaikannya.

Sejarawan masa itu dan sesudahnya menghargai tinggi kepandaian dan kebajikan Ali. Sejarawan ternama Masudi berkata, "Jika nama agung sebagai Muslim pertama, sebagai sahabat Nabi ketika hijrah dan yang terpercaya dalam perjuangan menegakkan iman, sahabat akrab Nabi dalam kehidupan dan bagi keluarganya; ilmu yang dimiliki benar-benar disemangati ajaran Nabi dan ajaran Al-Qur'an; yang menjauhkan diri dari berbagai keinginan pribadi serta tegar dalam menjalankan keadilan; yang jujur, cinta kepada kesucian dan kebenaran; yang memiliki pengetahuan yang dalam tentang hukum dan ilmu, yang merupakan sebagian dari sifat-sifatnya yang ulung; semua orang tentu harus menganggap Ali sebagai Muslim yang paling terkemuka." Tokoh ternama seperti Syah Waliullah, dalam bukunya yang terkenal Izalat-ul-Khifa , pernah membicarakan panjang lebar sifat-sifat Ali yang agung. Dia berkesimpulan, kekesatriaan dan kekuatan watak, kemanusiaan dan keikhlasan hati, yang menjadi ciri-ciri orang besar, semuanya dimiliki Ali.

Sejarawan lain memperkuat dengan: "Contoh kesederhanaan yang diwariskan Nabi kepada empat pengganti beliau tidak ada taranya dalam sejarah. Raja-raja dari kerajaan yang luas itu melaksanakan kehidupan seperti para pertapa dan tidak pernah ingin memanfaatkan kekayaan yang bergelimang di hadapannya. Istana dan jubah kerajaan ada pada mereka, tapi keempat raja itu, jasmaniah maupun rohaniah, sangat bangga dengan gubuk tempat tinggalnya dan pakaian lusuh yang mereka pakai. Cara mereka hidup jauh lebih sederhana daripada rakyatnya. Sama seperti rakyat biasa, mereka ke masjid tanpa pengawalan, malahan mereka tidak mempunyai polisi atau pengawal pribadi sama sekali. Sebaliknya, untuk kesejahteraan negara dan rakyat, keempat khalifah begitu besar perhatiannya sehingga soal kecil saja yang timbul di daerah perbatasan yang jauh segera menjadi perhatian mereka. Sepenuh hati dan jiwanya mereka abdikan mencintai Allah, dan seluruh tenaga mereka dibaktikan melayani rakyat."

Sumber: SERATUS MUSLIM TERKEMUKA, Jamil Ahmad

Oleh :
Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

“Negara Islam” di tinjau dari Al Quran dan As Sunnah


Ada saja dari segelintir manusia yang seenaknya bicara “Bahwa dalam Al-Qur’an dan hadist tidak terdapat istilah “Negara” atau “Daulat”, maka tidak perlu memikirkan Negara Islam”.

Boleh jadi pernyataan seperti itu tidak saja datangnya dari yang tidak mengerti tentang Islam, melainkan datang pula dari yang mengerti akan sebenarnya Islam hanya saja diperalat oleh luar Islam. Atau pun dari yang pura-pura tidak tahu akan konsep negara dalam Islam, lantaran takut dan tidak sanggup bila mendukung tegaknya Negara Islam. Maka, berputar-putarlah mencari dalih guna membuktikan diri sebagai tokoh yang cepat tanggap dalam buka suara.

Disini penulis menyeru, “Sadarlah anda-anda”! Bahwa mencari Istilah “Negara Islam” dalam Al-Qur’an dan Hadist Nabi Saw, akan sama halnya mencari istilah “Rudal” (peluru kendali) dalam kamus bahasa Indonesia beratus tahun yang silam. Meskipun pada waktu itu elemen-elemen untuk pembuatan senjata serupa itu sudah ada, tentu istilah “Rudal” belum ada.

Memperbincangkan istilah “Negara Islam”, untuk itu kita harus membedahnya dari berbagai arah.

1) ilmu mantik (logika).

Padanya bahwa “dilalah” (petunjuk), garis besarnya terbagi dua

1. Dilalah Lafdhiyah, yaitu bilamana penunjuk itu merupakan lafadh atau perkataan.
2. Dilalah Ghairu Lafdhiyah, yaitu bilamana si penunjuk itu bukan merupakan lapadh, tetapi merupakan isyarat, tanda-tanda, bekas-bekas dll.

Berdasarkan pengetahuan logika di atas itu, maka mengenai pengertian (konsepsi) Negara Islam dalam Al-Qur’an, sebagai penunjuknya itu ialah isyarat yang mana Kitabbullah itu mengisyaratkan bahwa kita harus menjalankan kewajiban-kewajiban antara lain :

1. Menjalankan hukum pidana Islam. Lihat Qs. Al-Maidah : 38, 45 (Pencurian dan Qishosh), QS An-Nur : 2 (Zina), dan QS 2 Al-Baqarah : 178 (Diyat)
2. Melaksanakan ibadah yang berkaitan dengan perekonomian, diatur oleh pemerintahan Islam, sehingga menyalur pada Kebenaran Illahi. Lihat Qs At-Taubah : 29, 101 (Jizyah).
3. Mempunyai kepemimpinan tersendiri sehingga tidak didikte oleh manusia yang setengah-tengah (fasik/kafir) terhadap Islam. Lihat Qs Al Maidah : 51, 57 (Jangan mengambil pemimpin dari orang kafir dan orang yang mempermainkan agama), Qs. Al-A’raaf : 3 (Jangan mengambil Pemimpin yang tidak taat kepada Alloh), Qs Ali Imran : 28 dan Qs. An-Nisa :144 (Jangan menjadikan orang kafir sebagai wali).
4. Memiliki kekuatan militer tersendiri, umat berfungsi sebagai tentara Islam (Qs. Al-Anfaal : 39 (memerangi orang-orang yang menimbulkan fitnah terhadap Islam), Qs 2 Al-Baqarah : 123 (memerangi orang kafir), Qs 9 At-Taubah : 73 (berjihad melawan orang kafir dan munafik serta bersikap keras terhadap mereka).

Dengan adanya kewajiban-kewajiban itu saja telah menunjukkan keharusan umat Islam memiliki kedaulatannya sendiri, Yaitu “Negara yang berazaskan Islam”/Negara Islam.

2) Qaidah Ushul Fiqih

Barusan kita menolehnya dari ilmu mantiq, kini kita tinjau pula dari sudut Qaidah Ushul Fiqih yang bunyinya:
مِنْ بَابِ مَالاَ يَتِمُّ الْوُجُوْبُ اِلاَّ بِهِ فَهُوَا وَاجِبٌ

“Suatu kewajiban yang tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu hal, maka sesuatu hal itu menjadi wajib”.

Yang dimaksud oleh kaidah diatas itu, yakni bahwa dalam menjalankan sesuatu kewajiban, sedangkan untuk bisa menyempurnakan kewajiban yang dituju itu harus menggunakan satu bentuk pekerjaan, maka menjalankan bentuk pekerjaan demikian itu wajib adanya. Contohnya, dalam hal wajibnya berwudhu untuk melakukan shalat. Disebabkan hal itu wajib maka menyiapkan adanya air untuk itu pun wajib. Sungguh, kalau dicari dalam Al-Qur’an tidak didapati ayat yang bunyinya secara saklek mewajibkan kita berusaha memperoleh air. Akan tetapi, kewajiban berfikir dan berbuat dengan ilmu dalam hal ini sudah jelas tidak perlu disebutkan.

Sama maksudnya dengan qaidah yang tertera diatas tadi, di bawah ini kita lihat lagi qaidah ushul fiqih yang bunyinya :

اَلاَمْرُ بِالشَّيْئِ اَمْرٌ بِوَسَائِلِهِ

“Memerintahkan sesuatu berarti memerintahkan pula seluruh perantaraan-perantaraannya”.

Misalnya, memerintahkan naik rumah, itu berarti juga memerintahkan untuk mentegakkan tangga, sebagai perantaraannya. Sesuatu perbuatan yang diperintahkan tidak akan terwujud kecuali dengan adanya perbuatan-perbuatan lain sebelumnya ataupun alat-alat untuk mewujudkan perbuatan yang diperintahkan itu. Maka, perbuatan-perbuatan lain dan alat-alatnya disebut perantara (wasilah) sebagai wajib muqayyad.

Berdasarkan penganalisaan dari ilmu fiqh itu maka mentegakkan negara/daulat Islam itu hukumnya adalah wajib. Sebab, bahwa daulah Islam itu sebagai alat untuk kita bisa menterapkan hukum-hukum Islam secara sempurna. Juga, merupakan wasilah yaitu perantaraan untuk mendhohirkannya.


3) Musthalah Hadits


Seirama dengan ilmu mantik dan ushul fiqh, maka ilmu “Musthalah Hadist” menyatakan bahwa “Hadist” ialah semua yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa “Qauliyyah” (perkataan), “Fi’liyyah” (perbuatan) dan “Taqririyah” (pengakuan).

Penjelasannya sebagai berikut :

1. Qauliyah ialah berupa perkataan, baik itu berupa perintah atau larangan, pun berita yang diucapkan Nabi. Artinya merupakan lafadh, perkataan.
2. Fi’liyyah yaitu yang berupa perbuatan Nabi Saw. Pada baris yang kedua ini dimengerti bahwa yang dinamakan hadist/sunnah Nabi Saw itu tidak semua berupa perkataan. Jadi, bila Nabi itu tidak mengucapkan kata “Negara Islam” atau “Daulat Islam”, tetapi bila nyatanya beliau telah membentuk organisasi yang setara dengan “negara”. Serta menjalankan nilai-nilai Islam yang berhubungan dengan kenegaraan/kekuasaan, maka membentuk negara yang berazaskan Al-Qur’an dan Sunnah Saw adalah wajib bagi umat penerusnya. “Kekuasaan” yang berazaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw itu logikanya ialah “Negara Islam”. Pun, logis bila dalam segi lainnya di dapat perbedaan definisi dari yang non-Islam.
3. Taqririyah yaitu Pengakuan Nabi Saw terhadap perbuatan sahabat yang diketahui oleh Nabi, tetapi Nabi tidak menegur atau menanyakannya. Yang semuanya itu bersangkutan dengan beberapa hikmah dan hukum-hukum yang terpokok dalam Al-Qur’an.

Dengan hal-hal yang telah dipraktekkan Nabi Saw, jelas sekali bahwa adanya “konsepsi negara Islam” di dalam hadist, maka sebagai penunjuknya yaitu “perbuatan” Nabi Saw, yang mana telah membuat garis pemisah antara kekuatan militer musyrikin dan militer Islam. Kelompok Abu Jahal, Abu Lahab memiliki prajurit bersenjata, maka Nabi pun menyusun dalam mengimbanginya. Beliau telah bersikap tegas, Siapa saja yang menyerang negara Islam, maka dianggapnya sebagai musuh, walau dirinya telah mengaku muslim (perhatikan QS 4 : 97), dan sikap Nabi terhadap Abu Abas diterangkan pada bagian keempat). Ringkasnya, bahwa seluruh ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan kedaulatan seperti yang dikemukakan tadi telah dipraktekkan oleh Nabi melalui kekuasaan yang berlandaskan Islam. Lembaga yang sesuai dengan pola dari Nabi itu akan menjamin kita menjalankan hukum Islam secara “Kaaffah”.

Dalam Al-Qur’an banyak istilah “Para Pemegang Kekuasaan” (ulil amri). Hal itu diterapkan Rasulullah Saw di Madinah. Beliau selaku kepala pemerintahan (negara), jelas memiliki kedaulatan dalam teritorial serta memproklamirkan kekuasaan (daulat) untuk menjalankan hukum terhadap masyarakat. Juga, mempunyai ribuan prajurit bersenjata dan aparat pemerintahan yang dikoordinasi dalam satu lembaga. Dengan arti lain, tidak bercerai-berai (QS 3 : 103). Sungguh kesemuanya itu adalah identik dengan sesuatu negara.

Bagi kita mengenai beda-bedanya istilah ”negara” dan “daulat”, juga “pemerintahan”, bukanlah soal ! Melainkan, yang harus diyakinkan; sudahkah diri berada dalam lembaga yang sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan pola dari Nabi Saw. Mari introspeksi sampai dimana batas maksimal daya dalam berikhtiar guna mengikuti jejak Nabi kita itu.

Pada prinsipnya kita adalah Khalifatan fil Ardhi (penguasa di bumi). Ini berarti tidak terbatas pada sesuatu negara/daerah. Akan tetapi, toh; negara itu bagian dari bumi. Bila terjadi keterbatasannya daerah, maka hal itu karena soal relatifnya kondisi kemampuan. Sedang yang diharuskan adalah berdirinya kekuasaan. Dalam hal ini kita simak Firman Allah SWT yang bunyi-Nya :

يَادَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي اْلاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ…

“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan kebenaran…” (QS. 38 : 26)

Dalam memperhatikan ayat di atas itu, sejenak kita merenung bahwa Nabi Daud yang telah dijadikan penguasa dimuka bumi. Maka, dapatkah diartikan bahwa seluruh manusia di permukaaan bumi pada waktu itu sudah di bawah kekuasaan Nabi Daud ? Rasulullah Saw diutus bagi segenap manusia (kaafafatan linnaas), dan rahmatan lil a’lamiin (QS 21 : 27).

Namun, karena faktor dari kemanusiaannya, maka dayanya pun terbatas. Dan dilanjutkan oleh para sahabat penerusnya. Umat Islam pada zaman Khalifah yang sempat juga pada masa itu belum sampai menguasai seluruh dunia. Yaitu masih terbatas. Masih mendingan adanya kekuasaan yang terbatas dari pada yang “nol” sama sekali, dibawah kaki-kaki jahiliyah. Sebab itu kita tidak usah mengahayal akan persatuan Islam sedunia, bila negeri sendiri masih dikuasai pemerintahan thogut, dan diri terlibat dalam penterapan hukum-hukum kafir !.

Penyebutan tentang istilah untuk “pemerintahan Islam”, maka boleh disesuaikan dengan situasi selama tidak bertentangan dengan syara’. Dari itulah, maka untuk “lembaga ulil amri” pada masa pemerintahan Rasulullah Saw boleh disebut dengan istilah “Lembaga Kerasulan”. Sedang untuk masa khalifah, yaitu “Khilaafah”. Lembaga khilafah ini adalah penerusnya dari lembaga kerasulan.

Khilaafah asal kata “Khalafa Yakhlupu Khilaafah”. Khilaafah ini bila disamakan dengan “Imaamah”, berarti “pemerintahan” sebagai pengganti pemerintahan Nabi Saw. Bila disejajarkan dengan “Imaamah” berarti “Ikutan” dari lembaga kerasulan. Sebab itu, maka khilaafah ini berarti pula “perwakilan” (representation). Sedang oknumnya ialah khalifah (vicegerent), berarti “utusan/delegasi”.

Jadi khilaafah ini adalah Lembaga Kerajaan Allah dimuka bumi, di utuskan kepada hamba-Nya. Tujuannya untuk menjalankan Undang-Undang-Nya di dalam kerajaan tersebut, sebagaimana yang ditentukan didalam Kitab-Nya. Dengan kalimat lain bahwa kedaulatannya di tangan Allah selaku Pemilik-Nya.

Adapun kita Cuma sebagai aparat atau petugas-Nya yang tidak boleh menyimpang dari yang telah ditetapkan Allah SWT. Ibarat seorang yang fungsinya sebagai karyawan sesuatu perusahaan, maka dalam menjalankan administrasinya harus sesuai dengan peraturan yang dikehendaki oleh sipemilik perusahaan.

Raja yang berupa manusia adalah mempunyai undang-undang, dan akan murka terhadap yang melanggarnya. Maka, bagaimanakah Allah yang memiliki seluruh kerajaan ? Sungguh musyrik bagi yang menyepelekan Hukum-Hukum Allah !

Wasiat Rasulullah SAW


Dari Hudzaifah bin Al-Yaman ra berkata: "adalah orang-orang yang bertanya kepada rasulullah saw dari hal kebaikan, tetapi aku bertanya kepadanya dari hal kejahatan. Karena dikhawatirkan kejahatan akan mengejar aku, maka aku berkata : "Ya Rasulullah, Sesungguhnya kami ini adalah didalam kejahiliyyahan dan kejahatan, lalu allah mendatangkan kepada kami (iman-islam), maka sesudah kebaikan ini ada kejahatan? beliau bersabda: "Ya", aku bertanya: Dan sesudah kejahatan ada kebaikan? beliau bersabda: "Ya", dan didalamnya ada kekeruhan. Aku bertanya apa kekeruhannya? beliau bersabda: "orang-orang yang mengambil petunjuk selain petunjukku, Mereka ada yang kamu tidak kenali", aku bertanya lagi : Apakah setelah kebaikan itu ada lagi keburukan? Rasulullah saw menjawab: "Ya kelak akan muncul para penyeru (da'i) yang mengajak kepada neraka jahannam. Barang siapa menyambut ajakan mereka maka dia akan celaka didalamnya. "Aku bertanya: "Wahai Rasulullah terangkan kepada kami siapa mereka itu? Rasulullah saw bersabda: "Baiklah mereka adalah kaum yang kulitnya sama dengan kita dan berbicara dengan memakai bahasa kita. "Aku bertanya: " Wahai Rasulullah apa pendapatmu jika hal itu sampai aku alami? Apa yang harus aku lakukan? "Rasulullah saw bersabda: "kamu harus tetap bersama jama'ah kaum muslimin dan imam mereka."Aku bertanya, "kalau kaum muslimin itu tidak memiliki jama'ah dan seorang imam bagaimana? "Rasulullah saw bersabda: "Maka kamu boleh mengasingkan diri sepenuhnya walaupun sambil menggigit akar pohon sampai mati lebih baik kamu terus begitu." (HR. Bukhori-Muslim)

Selanjutnya jika tiap pribadi sudah memiliki pegangan yang kuat maka ajaklah keluarga mengikuti jejak kita menuju keselamatan yang dijanjikan Allah da Rasulnya.

Bila seseorang masih sangat sulit membina keluarganya hendaklah perbanyak taqorrub kepada Allah SWT dan janganlah berhenti ikhtiar dengan cara terus menerus belajar dimedan dakwah yang luas bersama para da'i hingga diraihnya ilmu dan ilham bagaimana sebaiknya untuk membina keluarga. Janganlah kita seperti seseorang yang futur, mereka tidak aktif karena alasan keluarga belum terbina, padahal bagaimana seseorang akan membina keluarganya dengan benar jika dirinya saja sudah tidak istiqamah dijalan Allah SWT. Wallahu'alam bishowab (Abu Humam)

Selasa, 10 November 2009

Islam Sebuah Kekuasaan yang Harus Terealisir


Merindukan negara islam dan melaksanakan syari’atnya, dalam pandangan Al Quran merupakan kewajiban yang mulia dan harus direalisir. Tetapi mengapa, dalam pandangan ummat islam kini, kewajiban tersebut malah menjadi sesuatu yang menakut kan?


Mengapa kaum muslimin menginginkan berlakunya syri’at Islam dan berdiri Negara Islam? Pertanyaan ini kedengeran-nya aneh lebih-lebih jika di ajukan oleh seorang muslim. Adalah wajar jika kaum muslim tidak menginginkan syari’at dan Negara apapun kecuali syari’at dan Negara Islam. Justru, jika mereka menginginkan sebaliknya syari’at yang bukan syari’at islam dan Negara yang bukan Negara islam, penjelasan harus diminta.

Abul A’la Al-maududi memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang perlunya kaum muslimin memiliki Negara berdasar kan islam. Dalam bukunya, The Islamic Law Consititution beliau menerangkan begini. “Menurut al-quran, misi para Nabi adalah menegakan kebajikan dan keadilan sesuai dengan tuntunan wahyunya.

“sesunguhnya Kami telah mengutus beberapa orang Rasul kami dengan membawa bukti-bukti nyata dan dan kami turunkan bersama mereka kitab-kitab syari’at neraca keadilan agar umat manusia dapat menaati hukum yang benar. Dan kami telah menurunkan besi untuk di jadikan senjata yang hebat dan manfaat yang lainnya bagi manusia agar Alloh mengetahui siapa-siapa sajakah yang membantu–Nya dan rasul-rasul-Nya dalam menegakan dienullah”. (QS.57:25)

Dengan demikian, islam ingin mengangkat kehidupan seseorang selaras dengan prinsip-prinsip prilaku individu dan sosial sebagaimana yang diwahyukan Allah, dan tidak memencilkan dirinya pada kekakuan-kekakuan kehidupan pribadi individu semata. Di lain pihak, ilmu politik mengkaji hubungan-hubungan manusia dengan Negara, dan manusia dengan manusia. Dalam islam, hal ini juga merupakan wilayah agama, karena ia mencakup semua segi kehidupan. Islam tidaklah menyutujui penyekatan antara agama dan politik. Islam ingin melaksanakan politik selaras dengan tuntunan yang telah diberikan agama dan menggunakan Negara sebagai pelayan Allah.

Islam mengunakan kekuatan politik untuk mereformasi masyarakat dan tidak memberikan masyarakat melorot ke dalam “tempat terakhir yang paling buruk”. Inilah agaknya yang mendorong Nabi pernah berdo’a agar para penguasa muncul dari golongan orang-orang beriman dan menjadi pendukung-pendukung kebenaran.

“ Katakanlah: “Ya Rabbi, masukanlah aku melalui gerbang kebenaran dan keluarkanlah aku melalui gerbang kebenaran pula. Dan berilah aku dari sisi Engkau kekuasan yang dapat membantuku”. (QS.17:80).

Hal ini menujukan bahwa reformasi yang dihendaki islam tidak dapat dilaksanakan melalui khutbah-khutbah saja. Kekuatan politik juga penting untuk mencapainya.

Inilah pendekatan islam. Dan konsekuensi logis dari hal ini adalah bahwa Negara harus dibentuk berdasarkan pola-pola islami. Inilah kekuatan keimanan islam dan tidak dapat diabaikan begitu saja. Konsep Barat mengenai pemisahan agama dari politik (sekularisme) adalah asing bagi Islam; dan menganut paham ini sama artinya pembakangan hakiki dari konsep politik islam.

Apakah menginginkan agar Darul Islam (Negara Islam) di tegakan? Pertanyaan ini patut disertakan. karena sekitar tahun 80-an pernah terjadi polemik di sekitar pandangan bahwa dalam Al-qur’an tidak ada istilah Negara Islam. Mr.Mohammad Roem adalah yang pertama tama mengangkat masalah tersebut. Dan Dr.M.Rais dalam polemic itu juga termasuk yang berpandangan bahwa tidak ada istilah Negara Islam di dalam Al-Qur’an. Jawaban bagi pertanyaan ini sebenarnya ini tidak sulit.

Sudah pasti islam menginginkannya. Sebab misi Islam sangat jelas. Islam menghendaki, agar apa yang dipandang baik harus terjadi dan dilaksanakan. Dan apa yang dipandang buruk harus lenyap dan dihindari. Dan hal itu tidak mungkin bisa terpenuhi selama umat islam berada dibawah cengkeraman penguasa disebuah Negara yang tidak menghendaki berlakunya syari’at islam, Adanya pandangan bahwa kaum muslimin bisa saja membangun masyarakat islam didalam Negara yang bukan islam, hanyalah agan-agan ibarat membangun rumah laba-laba.

Hal ini harus di sadari sepenuhnya terutama oleh tokoh-tokoh organisasi islam secara kaffah di dalam Negara yang menggunakan system non Islam ,adalah sesuatu yang absurd. Apabila tokoh-tokoh Islam kini tidak mau menyadari kenyatan ini, maka hakekatnya merekalah yang ikut mempercepat misi Deislamisasi dan penyempitan terhadap ruang gerak Islam.

Tanpa adanya Negara dan kekuasan Islam, bagaimana kita harus merealisir firman Alloh:” Dan katakanlah: Yang benar telah datang dan yang bathil telah leyap. sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (Al-Isra’,17:18)

Adanya kewajiban ummat Islam untuk menegakkan Negara Islam, telah dibahas secara panjang lebar oleh Prof.Dr.M.Yusuf Musa, MA dalam bukunya,”Nidhamul Hukmi fil Islam .”

Terhadap pertanyaan, apakah Islam mewajibkan berdirinya Negara Islam, Dr.Yusuf Musa menjawab:”Islam telah membawa ketentuan syri’at yang menjadi tuntunan otomatis bagi kepentingan wujudnya satu ummat dan Negara berdasar kan prinsip-prinsip yang rasional dan memenuhi kebutuhan masyarakat manapun pada setiap zaman dan tempat. Ciri khusus Islam ialah, misinya yang abadi, missi yang Allah jadikan sebagai penutup seluruh missi IIahiyah kepada manusia. Karenanya, Islam merupakan agama universal mencakup semua manusia yang berbeda kebangsaan, golongan warna kulitnya, sampai datang saatnya jagad ini diwarisi oleh Allah ( Kiamat).

Yusuf Musa selanjutnya mengatakan, ”Mengapa bukanlah suatu keharusan untuk mengakui bahwa pada bangsa Arab Islam dahulu, sekalipun pada kurun awalnya telah ada sebuah yang melaksanakan dan memperhatikan serta mengurus kepentingan ummat sesuai syari’at Alloh dan rasulnya. Dan memang, tidak kita dapati secara definitive di dalam Al-Qur’an dan sunnah yang shahih kaedah-kaedah umum yang menjadi landasan tatanan pemerintah dalam Islam.

Akan tetapi dengan mengambil kesimpulan prilaku Rasululloh dan para sahabatnya di Madinah yang telah menjadikan negeri itu tanah air bagi mereka untuk selamanya, maka menjadi sempurnalah langkah bangsa Arab dan kaum muslimin dalam menegakkan sebuah Negara yang memiliki segala unsur dan pilar-pilar : sebuah Negara yang oleh Al-Qur’an dan sunnah Rasul diisyaratkan kewajiban menegakkannya. Dan hal ini sesuai dengan definisi tata Negara tentang Negara itu sendiri . Sebuah Negara yang memiliki yang berbeda asal-usul, bangsa dan warna kulitnya”.

Islam mendidik manusia supaya bersih jiwanya, sehat pikirannya dan kuat jasmaninya. Tetapi bagaimana hal itu bisa terjadi tanpa adanya sebuah Negara dan pemerintahan yang eksistesinnya tegak diatas dasar-dasar islam? Jawaban bagi kita pertanyaan ini adalah, Islam yang agung telah mewajibkan kepada para pemeluknya untuk menjadi pemimpin di negaranya dan penguasa dibumi manapun mereka tinggal. Mereka harus mendakwahkan Islam, mengajak orang lain untuk masuk ke dalam Islam, hidup menurut ajarannya dan merasa tenang di bawah naungan petunjuk-Nya.

Ummat muslim, sesungguhnya memiliki potensi untuk memimpin bangsa dan ummat ini, asalkan mereka tetap melangkah dengan mantap menuju tujuan yang ditetapkan Alloh dan Rasul-Nya, dan bukan tujuan yang ditetapkan manusia, Bahwa ummat Islam harus memiliki Negara, tempat dilaksanakan syari’at yang harus di tumbuhkan ke dalam hati setiap orang yang mengaku dirinya muslim Untuk selanjutnya ummat Islam seluruh dunia berjuang mengembalikan system kekhalifahan yang telah di hancurkan oleh para thaghut yang durjana.

SM Kartosoewirjo : Pemberontak Atau Mujahid?


Tokoh yang satu ini, menurut berbagai pandangan masyarakat bangsa Indonesia saat ini adalah seorang pemberontak. Citranya sebagai "pemberontak", terlihat ketika dirinya berusaha menjadikan negara Indonesia menjadi sebuah Negara Islam. Namun sangatlah aneh, perjuangan yang dilakukannya itu justru mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah lain di Indonesia, seperti di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Kalimantan, dan di Aceh.

Timbul satu pertanyaan, benarkah dia itu penjahat perang sebagaimana yang dinyatakan oleh pemerintah? Atau mungkin ini sebuah penilaian yang sangat subjektif dari pemerintah yang ingin berusaha melanggengkan kekuasaan tiraninya terhadap rakyat Indonesia. Sehingga diketahui, pemerintah sendiri ketika selesai menjatuhkan vonis hukuman mati terhadapnya, tidak memberitahukan sedikit pun keterangan kepada pihak keluarganya di mana pusaranya berada.

Siapa S.M. Kartosoewirjo?
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo demikian nama lengkap dari Kartosoewirjo, dilahirkan 7 Januari 1907 di Cepu, sebuah kota kecil antara Blora dan Bojonegoro yang menjadi daerah perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Kota Cepu ini menjadi tempat di mana budaya Jawa bagian timur dan bagian tengah bertemu dalam suatu garis budaya yang unik.

Ayahnya, yang bernama Kartosoewirjo, bekerja sebagai mantri pada kantor yang mengkoordinasikan para penjual candu di kota kecil Pamotan, dekat Rembang. Pada masa itu mantri candu sederajat dengan jabatan Sekretaris Distrik. Dalam posisi inilah, ayah Kartosoewirjo mempunyai kedudukan yang cukup penting sebagai seorang pribumi saat itu, menimbulkan pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan garis sejarah anaknya. Kartosoewirjo pun kemudian mengikuti tali pengaruh ini hingga pada usia remajanya.

Dengan kedudukan istimewa orang tuanya serta makin mapannya "gerakan pencerahan Indonesia" ketika itu, Kartosoewirjo dibesarkan dan berkembang. Ia terasuh di bawah sistem rasional Barat yang mulai dicangkokkan Belanda di tanah jajahan Hindia. Suasana politis ini juga mewarnai pola asuh orang tuanya yang berusaha menghidupkan suasana kehidupan keluarga yang liberal. Masing-masing anggota keluarganya mengembangkan visi dan arah pemikirannya ke berbagai orientasi. Ia mempunyai seorang kakak perempuan yang tinggal di Surakarta pada tahun 50-an yang hidup dengan penuh keguyuban, dan seorang kakak laki-laki yang memimpin Serikat Buruh Kereta Api pada tahun 20-an, ketika di Indonesia terbentuk berbagai Serikat Buruh.

Pada tahun 1911, saat para aktivis ramai-ramai mendirikan organisasi, saat itu Kartosoewirjo berusia enam tahun dan masuk Sekolah ISTK (Inlandsche School der Tweede Klasse) atau Sekolah "kelas dua" untuk kaum Bumiputra di Pamotan. Empat tahun kemudian, ia melanjutkan sekolah ke HIS (Hollandsch-Inlandsche School) di Rembang. Tahun 1919 ketika orang tuanya pindah ke Bojonegoro, mereka memasukkan Kartosoewirjo ke sekolah ELS (Europeesche Lagere School). Bagi seorang putra "pribumi", HIS dan ELS merupakan sekolah elite. Hanya dengan kecerdasan dan bakat yang khusus yang dimiliki Kartosoewirjo maka dia bisa masuk sekolah yang direncanakan sebagai lembaga pendidikan untuk orang Eropa dan kalangan masyarakat Indo-Eropa.

Semasa remajanya di Bojonegoro inilah Kartosoewirjo mendapatkan pendidikan agama dari seorang tokoh bernama Notodihardjo yang menjadi "guru" agamanya. Dia adalah tokoh Islam modern yang mengikuti Muhammadiyah. Tidak berlebihan ketika itu, Notodihardjo sendiri kemudian menanamkan banyak aspek kemodernan Islam ke dalam alam pikir Kartosoewirjo. Pemikiran-pemikirannya sangat mempengaruhi bagaimana Kartosoewirjo bersikap dalam merespon ajaran-ajaran agama Islam. Dalam masa-masa yang bisa kita sebut sebagai the formative age-nya.

Pada tahun 1923, setelah menamatkan sekolah di ELS, Kartosoewirjo pergi ke Surabaya melanjutkan studinya pada Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS), Sekolah Kedokteran Belanda untuk Pribumi. Pada saat kuliah inilah (l926) ia terlibat dengan banyak aktivitas organisasi pergerakan nasionalisme Indonesia di Surabaya.

Selama kuliah Kartosoewirjo mulai berkenalan dengan pemikiran-pemikiran Islam. Ia mulai "mengaji" secara serius. Saking seriusnya, ia kemudian begitu "terasuki" oleh shibghatullah sehingga ia kemudian menjadi Islam minded. Semua aktivitasnya kemudian hanya untuk mempelajari Islam semata dan berbuat untuk Islam saja. Dia pun kemudian sering meninggalkan aktivitas kuliah dan menjadi tidak begitu peduli dengan ilmu-ilmu yang diajarkan oleh sekolah Belanda, tentunya setelah ia mengkaji dan membaca banyak buku-buku dari berbagai disiplin ilmu, dari kedokteran hingga ilmu-ilmu sosial dan politik.

Dengan modal ilmu-ilmu pengetahuan yang tidak sedikit itu, ditambah ia juga memasuki organisasi politik Sjarikat Islam di bawah pimpinan Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Pemikiran-pemikiran Tjokroaminoto banyak mempengaruhi sikap, tindakan dan orientasi Kartosuwirjo. Maka setahun kemudian, dia dikeluarkan dari sekolah karena dituduh menjadi aktivis politik, dan didapati memiliki sejumlah buku sosialis dan komunis yang diperoleh dari pamannya yaitu Marko Kartodikromo, seorang wartawan dan sastrawan yang cukup terkenal pada zamannya. Sekolah tempat ia menimba ilmu tidak berani menuduhnya karena "terasuki" ilmu-ilmu Islam, melainkan dituduh "komunis" karena memang ideologi ini sering dipandang sebagai ideologi yang akan membahayakan. Padahal ideologi Islamlah yang sangat berbahaya bagi penguasa yang zhalim. Tidaklah mengherankan, kalau Kartosuwirjo nantinya tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kesadaran politik sekaligus memiliki integritas keislaman yang tinggi. Ia adalah seorang ulama besar, bahkan kalau kita baca tulisan-tulisannya, kita pasti akan mengakuinya sebagai seorang ulama terbesar di Asia Tenggara.


Aktivitas Kartosoewirjo

Semenjak tahun 1923, dia sudah aktif dalam gerakan kepemudaan, di antaranya gerakan pemuda Jong Java. Kemudian pada tahun 1925, ketika anggota-anggota Jong Java yang lebih mengutamakan cita-cita keislamannya mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB). Kartosoewirjo pun pindah ke organisasi ini karena sikap pemihakannya kepada agamanya. Melalui dua organisasi inilah kemudian membawa dia menjadi salah satu pelaku sejarah gerakan pemuda yang sangat terkenal, "Sumpah Pemuda".

Selain bertugas sebagai sekretaris umum PSIHT (Partij Sjarikat Islam Hindia Timur), Kartosoewirjo pun bekerja sebagai wartawan di koran harian Fadjar Asia. Semula ia sebagai korektor, kemudian diangkat menjadi reporter. Pada tahun 1929, dalam usianya yang relatif muda sekitar 22 tahun, Kartosoewirjo telah menjadi redaktur harian Fadjar Asia. Dalam kapasitasnya sebagai redaktur, mulailah dia menerbitkan berbagai artikel yang isinya banyak sekali kritikan-kritikan, baik kepada penguasa pribumi maupun penjajah Belanda.

Ketika dalam perjalanan tugasnya itu dia pergi ke Malangbong. Di sana bertemu dengan pemimpin PSIHT setempat yang terkenal bernama Ajengan Ardiwisastera. Di sana pulalah dia berkenalan dengan Siti Dewi Kalsum putri Ajengan Ardiwisastera, yang kemudian dinikahinya pada bulan April tahun 1929. Perkawinan yang sakinah ini kemudian dikarunia dua belas anak, tiga yang terakhir lahir di hutan-hutan belantara Jawa Barat. Begitu banyaknya pengalaman telah menghantarkan dirinya sebagai aktor intelektual dalam kancah pergerakan nasional.

Pada tahun 1943, ketika Jepang berkuasa di Indonesia, Kartosoewirjo kembali aktif di bidang politik, yang sempat terhenti. Dia masuk sebuah organisasi kesejahteraan dari MIAI (Madjlis Islam 'Alaa Indonesia) di bawah pimpinan Wondoamiseno, sekaligus menjadi sekretaris dalam Majelis Baitul-Mal pada organisasi tersebut.

Dalam masa pendudukan Jepang ini, dia pun memfungsikan kembali lembaga Suffah yang pernah dia bentuk. Namun kali ini lebih banyak memberikan pendidikan kemiliteran karena saat itu Jepang telah membuka pendidikan militernya. Kemudian siswa yang menerima latihan kemiliteran di Institut Suffah itu akhirnya memasuki salah satu organisasi gerilya Islam yang utama sesudah perang, Hizbullah dan Sabilillah, yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat.

Pada bulan Agustus 1945 menjelang berakhirnya kekuasaan Jepang di Indonesia, Kartosoewirjo yang disertai tentara Hizbullah berada di Jakarta. Dia juga telah mengetahui kekalahan Jepang dari sekutu, bahkan dia mempunyai rencana: kinilah saatnya rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, merebut kemerdekaannya dari tangan penjajah. Sesungguhnya dia telah memproklamasikan kemerdekaan pada bulan Agustus 1945. Tetapi proklamasinya ditarik kembali sesudah ada pernyataan kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Untuk sementara waktu dia tetap loyal kepada Republik dan menerima dasar "sekuler"-nya.

Namun sejak kemerdekaan RI diproklamasikan (17 Agustus 1945), kaum nasionalis sekulerlah yang memegang tampuk kekuasaan negara dan berusaha menerapkan prinsip-prinsip kenegaraan modern yang sekuler. Semenjak itu kalangan nasionalis Islam tersingkir secara sistematis dan hingga akhir 70-an kalangan Islam berada di luar negara. Dari sinilah dimulainya pertentangan serius antara kalangan Islam dan kaum nasionalis sekuler. Karena kaum nasionalis sekuler mulai secara efektif memegang kekuasaan negara, maka pertentangan ini untuk selanjutnya dapat disebut sebagai pertentangan antara Islam dan negara.

Situasi yang kacau akibat agresi militer kedua Belanda, apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Renville antara pemerintah Republik dengan Belanda. Di mana pada perjanjian tersebut berisi antara lain gencatan senjata dan pengakuan garis demarkasi van Mook. Sementara pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia, maka menjadi pil pahit bagi Republik. Tempat-tempat penting yang strategis bagi pasukannya di daerah-daerah yang dikuasai pasukan Belanda harus dikosongkan, dan semua pasukan harus ditarik mundur --atau "kabur" dalam istilah orang-orang DI-- ke Jawa Tengah. Karena persetujuan ini, Tentara Republik resmi dalam Jawa Barat, Divisi Siliwangi, mematuhi ketentuan-ketentuannya. Soekarno menyebut "kaburnya" TNI ini dengan memakai istilah Islam, "hijrah". Dengan sebutan ini dia menipu jutaan rakyat Muslim. Namun berbeda dengan pasukan gerilyawan Hizbullah dan Sabilillah, bagian yang cukup besar dari kedua organisasi gerilya Jawa Barat, menolak untuk mematuhinya. Hizbullah dan Sabilillah lebih tahu apa makna "hijrah" itu.

Pada tahun 1949 Indonesia mengalami suatu perubahan politik besar-besaran. Pada saat Jawa Barat mengalami kekosongan kekuasaan, maka ketika itu terjadilah sebuah proklamasi Negara Islam di Nusantara, sebuah negeri al-Jumhuriyah Indonesia yang kelak kemudian dikenal sebagai ad-Daulatul Islamiyah atau Darul Islam atau Negara Islam Indonesia yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai DI/TII. DI/TII di dalam sejarah Indonesia sering disebut para pengamat yang fobi dengan Negara Islam sebagai "Islam muncul dalam wajah yang tegang." Bahkan, peristiwa ini dimanipulasi sebagai sebuah "pemberontakan". Kalaupun peristiwa ini disebut sebagai sebuah "pemberontakan", maka ia bukanlah sebuah pemberontakan biasa. Ia merupakan sebuah perjuangan suci anti-kezhaliman yang terbesar di dunia di awal abad ke-20 ini. "Pemberontakan" bersenjata yang sempat menguras habis logistik angkatan perang Republik Indonesia ini bukanlah pemberontakan kecil, bukan pula pemberontakan yang bersifat regional, bukan "pemberontakan" yang muncul karena sakit hati atau kekecewaan politik lainnya, melainkan karena sebuah "cita-cita", sebuah "mimpi" yang diilhami oleh ajaran-ajaran Islam yang lurus.

Akhirnya, perjuangan panjang Kartosoewirjo selama 13 tahun pupus setelah Kartosoewirjo sendiri tertangkap. Pengadilan Mahadper, 16 Agustur l962, menyatakan bahwa perjuangan suci Kartosoewirjo dalam menegakkan Negara Islam Indonesia itu adalah sebuah "pemberontakan". Hukuman mati kemudian diberikan kepada mujahid Kartosoewirjo.

Tentang kisah wafatnya Kartosoewirjo, ternyata Soekarno dan A.H. Nasution cukup menyadari bahwa Kartosoewirjo adalah tokoh besar yang bahkan jika wafat pun akan terus dirindukan umat. Maka mereka dengan segala konspirasinya, didukung Umar Wirahadikusuma, berusaha menyembunyikan rencana jahat mereka ketika mengeksekusi Imam Negara Islam ini.

Sekalipun jasad beliau telah tiada dan tidak diketahui di mana pusaranya berada karena alasan-alasan tertentu dari pemerintahan Soekarno, tapi jiwa dan perjuangannya akan tetap hidup sepanjang masa. Sejarah Indonesia telah mencatat walaupun dimanipulasi dan sekarang bertambah lagi dengan darah mujahid Asy-syahid S.M. Kartosoewirjo. HARI INI KAMI MENGHORMATIMU, BESOK KAMI BERSAMAMU! Insya Allah. Itulah makna dari firman Allah: "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu mati); bahkan sebenarnya mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya". (QS. 2:154).

Memahami kembali Sejarah Darul Islam di Indonesia
Mengungkapkan sejarah perjuangan Darul Islam di Indonesia, sama pentingnya dengan mengungkapkan kebenaran. Sebab perjalanan sejarah gerakan ini telah banyak dimanipulasi, bahkan berusaha ditutup-tutupi oleh penguasa. Rezim orde lama dan kemudian orde baru, mengalami sukses besar dalam membohongi serta menyesatkan kaum muslimin khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya dalam memahami sejarah masa lalu negeri ini.

Selama ini kita telah tertipu membaca buku-buku sejarah serta berbagai publikasi sejarah perjuangan umat Islam diIndonesia.Sukses besar yang diperoleh dua rezim penguasa di Indonesia dalam mendistorsi sejarah Darul Islam, adalah munculnya trauma politik di kalangan umat Islam. Hampir seluruh kaum muslimin di negeri ini, memiliki semangat untuk memperjuangkan agamanya, bahkan seringkali terjadi hiruk pikuk di ruang diskusi maupun seminar untuk hal tersebut. Tetapi begitu tiba-tiba memasuki pembicaraan menyangkut perlunya mendirikan Negara Islam, kita akan menyaksikan segera setelah itu mereka akan menghindar dan bungkam seribu bahasa.

Di masa akhir-akhir ini, bahkan semakin banyak tokoh-tokoh Islam yang menampakkan ketakutannya terhadap persoalan Negara Islam. Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Abdurrahman Wahid misalnya, secara terus terang bahkan mengatakan : "Musuh utama saya adalah Islam kanan, yaitu mereka yang menghendaki Indonesia berdasarkan Islam dan menginginkan berlakunya syari'at Islam".

(Republika, 22 September 1998, hal. 2 kolom 5). Selanjutnya ia katakan : "Kita akan menerapkan sekularisme, tanpa mengatakan hal itu sekularisme".

Salah satu partai berasas Islam yang lahir di era reformasi ini, malah tidak bisa menyembunyikan ketakutannya sekalipun dibungkus dalam retorika melalui slogan gagah: "Kita tidak memerlukan negara Islam. Yang penting adalah negara yang Islami". Bahkan, dalam suatu pidato politik, presiden partai tersebut mengatakan: "Bagi kita tidak masalah, apakah pemimpin itu muslim atau bukan, yang penting dia mampu mengaplikasikan nilai-nilai universal seperti kejujuran dan keadilan".

Demikian besar ketakutan kaum muslimin terhadap issu negara Islam, melebihi ketakutan orang-orang kafir dan sekuler, sampai-sampai mereka tidak menyadari bahwa segala isme (faham) atau pun Ideologi di dunia ini berjuang meraih kekuasaan untuk mendirikan negara berdasarkan isme atau ideologi yang dianutnya.

Selama 32 tahun berkuasanya rezim Soeharto, sosialisasi tentang Negara Islam Indonesia seakan terhenti. Oleh karena itu adanya bedah buku atau pun terbitnya buku-buku yang mengungkapkan manipulasi sejarah ini, merupakan perbuatan luhur dalam meluruskan distorsi sejarah yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari khazanah sejarah bangsa.

Sejak berdirinya Republik Indonesia, rakyat negeri umumnya, telah ditipu oleh penguasa, hingga saat sekarang. Umat Islam yang menduduki jumlah mayoritas telah disesatkan pemahaman sejarah perjuangan Islam itu sendiri. Sudah seharusnya, di masa reformasi ini, umat Islam menyadari bahwa di Indonesia pernah ada suatu gerakan anak bangsa yang berusaha membangun supremasi Islam, yaitu Negara Islam Indonesia yang berhasil diproklamasikan, 7 Agustus 1949, dan berhasil mempertahankan eksistensinya hingga 13
tahun lamanya (1949-1962). Namun rezim yang berkuasa telah memanipulasi sejarah tersebut dengan seenaknya, sehingga umat Islam sendiri tidak mengenal dengan jelas sejarah masa lalunya.

Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, adalah sebuah nama yang cukup problematis dan kontroversial di negara Indonesia, dari dulu hingga saat ini. Bahwa dia dikenal sebagai pemberontak, harus kita luruskan.Bukan saja demi membetulkan fakta sejarah yang keliru atau sengaja dikelirukan, tetapi juga supaya kezaliman sejarah tidak terus berlanjut terhadap seorang tokoh yang seharusnya dihormati.

Semasa Orla berkuasa (1947-1949) yang merupakan puncaknya perjuangan Negara Islam Indonesia, SM. Kartosuwiryo memang dikenal sebagai pemberontak. Tetapi fakta yang sebenarnya adalah, Kartosuwiryo sesungguhnya tokoh penyelamat bagi bangsa Indonesia, lebih dari apa yang dilakukan oleh Soekarno dan tokoh tokoh nasionalis lainnya. Pada waktu Soekarno bersama tentara Republik pindah ke Yogyakarta sebagai akibat dari perjanjian Renville, yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesia hanya tinggal Yogya dan sekitamya saja, dan wilayah yang masih tersisa itu pun, dipersengketakan antara Belanda dan Indonesia, sehingga pada waktu itu nyaris Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah tidak ada lagi. Dan yang ada hanyalah negara-negara serikat, baik yang sudah terbentuk, atau pun yang masih dalam proses melengkapi syarat-syarat kenegaraan. Seperti Jawa Barat, ketika itu dianjurkan oleh Belanda supaya membentuk Negara Pasundan, namun belum terbentuk sama sekali, karena belum adanya kelengkapan kenegaraan.

Ketika segala peristiwa yang telah disebutkan di atas, menggelayuti atmosfir politik Nusantara, pada saat itu Indonesia dalam keadaan vacuum of power. Pada saat itulah, Soekarno memerintahkan semua pasukan untuk pindah ke Yogyakarta berdasarkan perjanjian Renville. Guna memberi legitimasi Islami, dan untuk rnenipu umat Islam Indonesia dalam memindahkan pasukan ke Yogya, Soekarno telah memanipuiasi terminologi al-Qur'an dengan menggunakan istilah "Hijrah" untuk menyebut pindahnya pasukan Republik, sehingga nampak Islami dan tidak terkesan melarikan diri. Namun S.M. Kartosuwiryo dengan pasukannya tidak mudah tertipu, dan menolak untuk pindah ke Yogya. Bahkan bersama pasukannya, ia berusaha mempertahankan wilayah jawa Barat, dan menamakan Soekarno dan pasukannya sebagai pasukan liar yang kabur dari medan perang.

Jauh sebelum kemerdekaan, yaitu pada tahun 1930-an, istilah"hijrah" sudah pernah diperkenalkan, dan dipergunakan.sebagai metode perjuangan modern yang brillian oleh S.M. Kartosuwiryo, berdasarkan tafsirnya terhadap sirah Nabawiyah. Ketika itu, pada tahun 1934 telah muncul dua metode perjuangan yaitu cooperatif dan non cooperatif. Metode non cooperatif, artinya tidak mau masuk ke dalam parlemen dan bekerja sama dengan pemerintah Belanda namun bersifat pasif, tidak berusaha menghadapi penguasa yang ada. Metode ini sebenamya dipengaruhi oleh politik SWADESI, politik Mahatma Gandhi dari India. Lalu muncullah S.M. Kartosuwiryo dengan metode Hijrah, sebuah metode yang berusaha membentuk komunitas sendiri, tanpa kerjasama dan aktif, berusaha untuk melawan kekuatan penjajah.

Akan tetapi, pada waktu itu, metode ini dikecam keras oleh Agus Salim, karena menganggap S.M. Kartosuwiryo menerapkan metode hijrah ini di dalam suatu masyarakat yang belum melek politik. Sehingga ia kemudian berusaha menanamkan politik dan metode hijrah itu kepada anggota PSII pada khususnya. Dengan harapan setelah memahami politik, mereka mau menggunakan metode ini, karena paham politik sangat penting. Namun, Agus Salim menolaknya, karena ia tidak setuju dengan politik tersebut. Menurutnya rakyat atau anggota partai hanyalah boleh mengetahui masalah mekanisme organisasi tanpa mengetahui konstelasi politik yang sedang berlangsung, dan hanya elit pemimpin saja yang boleh mengetahui. Sedangkan "hijrah" adalah berusaha menarik diri dari perdebatan politik, kemudian berusaha membentuk barisan tersendiri dan berusaha dengan kekuatansendiri untuk mengantisipasi sistem perjuangan yang tidak cukup progresif dan tidak Islami. Faktor inilah yang menjadi awal perpecahan PSII, yaitu melahirkan PSII Hijrah yang memakai metode hijrah dan PSII Penyadar yang dipimpin Agus Salim.

Walaupun metode Hijrah, bagi sebagian tokoh politik saat itu, terlihat mustahil untuk digunakan sebagai metode perjuangan, namun ternyata dapat berjalan efektif pada tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Islam Indonesia yang diproklamasikan dibawah bendera Bismillahirrahmaniirrahim. Sehingga pantaslah, jika kita tidak memperhatikan rangkaian sejarah sebelumnya secara seksama, memunculkan anggapan bahwa berdirinya Negara Islam Indonesia berarti adanya negara di dalam negara, karena Proklamasi RI pada tahun 1945 telah lebih dahulu dilakukan.

Namun sebenamya jika kita memahami sejarah secara benar dan adil, maka kedudukan Negara Islam Indonesia dan RI adalah negara dengan negara. Karena negara RI hanya tinggal wilayah Yogyakarta waktu itu, sementara Negara Islam Indonesia berada di Jawa Barat dan mengalami ekspansi (pemekaran) wilayah. Daerah Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh mendukung berdirinya Negara Islam Indonesia. Dan dukungan itu bukan hanya berupa pernyataan atau retorika belaka, tapi ikut bergabung secara revolusional. Barangkakali benar, bahwa Negara Islam Indonesia adalah satu-satunya gerakan rakyat yang disambut demikian meriah di beberapa daerah di indonesia.

Melihat sambutan yang gemilang hangat dari saudara muslim lainnya, maka rezim Soekarno berusaha untuk menghambat tegaknya Negara Islam Indonesia bersama A.H. Nasuion, seorang tokoh militer beragama Islam yang dibanggakan hingga sekarang, tetapi ternyata mempumyai kontribusi yang negatif dalam perkembangan Negara Islam Indonesia. Dia bersama Soekarno berusaha menutupi segala hal yang memungkinkan S.M. Kartosuwiryo dan Negara lslam Indonesia kembali terangkat dalam masyarakat, seperti penyembunyian tempat eksekusi dan makam mujahid Islam tersebut.

Nampaklah sekarang bahwa sebenarnya penguasa Orla dan Orba, telah melakukan kejahatan politik dan sejarah sekaligus, yang dosanya sangat besar yang rasanya sulit untuk dimaafkan. Mungkin bisa diumpamakan, hampir sama dengan dosa syirik dalam pengertian agama, yang merupakan dosa terbesar dalam Islam. Karena prilaku politik yang mereka pertontonkan, telah menyesatkan masyarakat dalam memahami sejarah perjuangan Islam di Indonesia dengan sebenarnya. Berbagai rekayasa politik untuk memanipulasi sejarah telah dilakukan sampai hal yang sekecil-kecilnya mengenai perjuangan serta pribadi S.M. Kartosuwiryo. Seperti pengubahan data keluarganya, tanggal dan tahun lahirnya. Semua itu ditujukan agar SMK dan Negara Islam Indonesia jauh dari ingatan masyarakat.

Sekalipun demikian, S.M. Kartosuwiryo tidak berusaha membalas tindakan dzalim pemerintah RI. Pernah suatu ketika Mahkamah Agung (Mahadper) menawarkan untuk mengajukan permohonan grasi (pengampunan) kepada presiden Soekarno, supaya hukuman mati yang telah dijatuhkan kepadanya dibatalkan, namun dengan sikap ksatria ia menjawab," Saya tidak akan pernah meminta ampun kepada manusia yang bernama Soekarno".

Kenyataan ini pun telah dimanipulasi. Menurut Holk H. Dengel dalam bukunya berbahasa Jerman, dan dalam terjemahan Indonesia berjudul: "Darul Islam dan Kartosuwiryo, Angan-angan yang gagal", mengakui bahwa telah terjadi manipulasi data sejarah berkenaan dengan sikap Kartosuwiryo menghadapi tawaran grasi tersebut. Tokoh sekaliber Kartosuwiryo tidak mungkin minta maaf, namun ketika kita baca dalam terjemahannya yang diterbitkan oleh Sinar Harapan telah diubah sebaliknya, bahwa Kartosuwiryo meminta ampun kepada Soekamo, dan kita tahu Sinar Harapan adalah bagian dari kekuatan Kristen yang bahu -membahu dengan penguasa sekuler dalam mendistorsi sejarah Islam.

Dalam majalah Tempo 1983, pernah dimuat kisah seorang petugas eksekusi S.M. Kartosuwiryo, yang menggambarkan sikap ketidak pedulian Kartosuwiryo atas keputusan yang ditetapkan Mahadper RI kepadanya. Ia mengatakan bahwa 3 hari sebelum hukuman mati dilaksanakan, Kartosuwiryo tertidur nyenyak, padahal petugas eksekusinya tidak bisa tidur sejak 3 hari sebelum pelaksanaan hukuman mati. Dari sinilah akhimya diketahui kemudian dimana pusara Kartosuwiryo berada, yaitu di pulau Seribu.

Usaha untuk mengungkapkan manipulasi sejarah adalah sangat berat. Satu di antara fakta sejarah yang dimanipulasi, adalah untuk mengungkap kebenaran tuduhan teks proklamasi dan UUD Negara Islam Indonesia adalah jiplakan dari proklamasi Soekarno-Hatta. Yang sebenamya terjadi justru kebalikannya.

Ketika Hiroshima dan Nagasaki di bom (6 - 9 Mei 1945) S.M. Kartosuwiryo sudah tahu melalui berita radio, sehingga ia berusaha memanfaatkan peluang ini untuk sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia. Ia datang ke Jakarta bersama pasukan Hisbullah dan mengumpulkan massa guna mensosialisasikan kemungkinan berdirinya Negara Islam Indonesia, dan rancangan konsep proklamasi Negara Islam lndonesia kepada masyarakat. Sebagai seorang tokoh nasional yang pernah ditawari sebagai menteri pertahanan muda yang kemudian ditolaknya, melakukan hal ini tentu bukan perkara sulit. Salah satu di antara massa yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sukarni dan Ahmad Subarjo.

Mengetahui banyaknya dukungan terhadap sosialisasi ini, mereka menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok agar mempercepat proklamasi RI sehingga Negara Islam Indonesia tidak jadi tegak. Bahkan dalam bukunya, Holk H. Dengel menyebutkan tanggal 14 Agustus 1945 Negara Islam Indonesia telah di proklamirkan, tetapi yang sebenarnya baru sosialisasi saja. Ketika di Rengasdengklok Soekamo menanyakan kepada Ahmad Soebardjo, sebagaimana ditulis Mr. Ahmad Soebardjo dalam bukunya "Lahirnya Republik Indonesia".

Pertanyaan Soekarno itu adalah: "Masih ingatkah saudara, teks dari bab Pembukaan Undang-Undang Dasar kita ?"
"Ya saya ingat, saya menjawab,"Tetapi tidak lengkap seluruhnya".
"Tidak mengapa," Soekarno bilang, "Kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukan seluruh teksnya".

Soekarno kemudian mengambil secarik kertas dan menuliskan sesuai dengan apa yang saya ucapkan sebagai berikut : "Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan".

Jika kesaksian Ahmad Soebardjo ini benar, jelas tidak masuk akal, karena kita tahu bahwa UUD 1945 baru disahkan dan disetujui tanggal 18 Agustus 1945 setelah proklamasi. Sehingga pertanyaan yang benar semestinya adalah, "Masih ingatkah saudara akan sosialisasi proklamasi Negara Islam Indonesia?" Maka wajarlah jika naskah Proklamasi RI yang asli terdapat banyak coretan. Jelaslah bahwa ternyata Soekarno-Hatta yang menjiplak konsep naskah proklamasi Negara Islam Indonesia, dan bukan sebaliknya. Memang sedikit sejarawan yang mengetahui mengenai kebenaran sejarah ini. Di antara yang sedikit itu adalah Ahmad Mansyur Suryanegara, beliau pernah mengatakan bahwa S.M. Kartosuwiryo pernah datang ke Jakarta pada awal Agustus 1945 bersama pasukan Hizbullah dan Sabilillah.

"Sebenarnya, sebelum hari-hari menjelang proklamasi RI tanggal 17 Agustus 1945, Kartosuwiryo telah lebih dahulu menebar aroma deklarasi kemerdekaan Islam, ketika kedatangannya pada awal bulan Agustus setelah mengetahui bahwa perseteruan antara Jepang dan Amerika memuncak dan menjadi bumerang bagi Jepang. Ia datang ke Jakarta bersama dengan beberapa orang pasukan laskar Hisbullah, dan segera bertemu dengan beberapa elit pergerakan atau kaum nasionalis untuk memperbincangkan peluang yang mesti diambil guna mengakhiri dan sekaligus mengubah determinisme sejarah rakyat Indonesia. Untuk memahami mengapa pada tanggal 16 Agustus pagi Hatta dan Soekamo tidak dapat
ditemukan di Jakarta, kiranya Historical enquiry berikut ini perlu diajukan : Mengapa Soekarno dan Hatta mesti menghindar begitu jauh ke Rengasdengklok padahal Jepang memang sangat menyetujui persiapan kemerdekaan Indonesia? Mengapa ketika Soebardjo ditanya Soekarno, apakah kamu ingat pembukaan Piagam Jakarta ? Mengapa jawaban yang diberikan dimulai dengan kami bangsa Indonesia ...? Bukankah itu sesungguhnya adalah rancangan Proklamasi yang sudah dipersiapkan Kartosuwiryo pada tanggal 13 dan 14 Agustus 1945 kepada mereka ? Pada malam harinya mereka telah dibawa oleh para pemimpin pemuda, yaitu Soekarni dan Ahmad Soebardjo, ke garnisun PETA di Rengasdengklok, sebuah kota kecil yang terletak di sebelah barat kota Karawang, dengan dalih melindungi mereka bilamana meletus suatu pemberontakan PETA dan HEIHO. Ternyata tidak terjadi suatu pemberontakan pun, sehingga Soekamo dan Hatta segera menyadari bahwa kejadian ini merupakan suatu usaha memaksa mereka supaya menyatakan kemerdekaan di luar rencana pihak Jepang, tujuan ini mereka tolak. Laksamana Maida mengirim kabar bahwa jika mereka dikembalikan dengan selamat maka dia dapat mengatur agar pihak Jepang tidak menghiraukan bilamana kemerdekaan dicanangkan. Mereka mempersiapkan naskah proklamasi hanya berdasarkan ingatan tentang konsep proklamasi Islam yang dipersiapkan SM. Kartosuwiryo pada awal bulan Agustus 1945. Maka, seingat Soekarni dan Ahmad Soebardjo, naskah itu didasarkan pada bayang-bayang konsep proklamasi dari S.M. Kartosuwiryo, bukan pada konsep pembukaan UUD 1945 yang dibuat oleh BPUPKI atau PPKI." (Al Chaidar, Pengantar Pemikiran Politik Proklamator Negara Isalam Indonesia S.M. Kartosoewirjo, hal. 65, Pen. Darul Falah, Jakarta).

Demikianlah, berbagai manipulasi sejarah yang ditimpakan kepada Darul Islam dan pemimpinnya, sedikit demi sedikit mulai tersibak, sehingga dengan ini diharapkan dapat membuka cakrawala berfikir dan membangun kesadaran historis para pembaca. Lebih dari itu, upaya mengungkap manipulasi sejarah Negara Islam Indonesia yang dilakukan semasa orla dan orba oleh para sejarawan merupakan suatu keberanian yang patut didukung, supaya pembaca mendapatkan informasi yang berimbang dari apa yang selama ini berkembang luas.

Kami bersyukur kepada Allah Malikurrahman atas antusiame generasi muda Islam dalam menerima informasi yang benar dan obyektif mengenai sejarah perjuangan menegakkan Negara Islam dan berlakunya syari'at Islam di negeri ini. Semoga Allah memberi hidayah dan kekuatan kepada kita semua, sehingga perjuangan menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara segera terwujud di Indonesia yang, menurut sensus adalah negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Amin, Ya Arhamar Rahimin !



Negara Islam Indonesia telah diproklamirkan oleh As-Syahid Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada tanggal 7 Agustus 1949. Dimana bunyi proklamasi Negara Islam Indonesia adalah sebagai berikut :

PROKLAMASI
Berdirinya
Negara Islam Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah, Maha Pengasih
Ashhadu alla ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadarrasulullah

Kami, Ummat Islam Bangsa Indonesia
MENYATAKAN :

BERDIRINYA
NEGARA ISLAM INDONESIA

Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM.

Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Atas nama Ummat Islam Bangsa Indonesia
IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA

ttd

S.M. KARTOSOEWIRJO

Madinah - Indonesia,
12 Syawal 1368 / 7 Agustus 1949.



Tanggal 7 agustus 1949 adalah bertepatan dengan Bung Hatta pergi ke Belanda untuk mengadakan perundingan Meja Bundar, yang berakhir dengan kekecewaan. Dimana hasil perundingan tersebut adalah Irian Barat tidak dimasukkan kedalam penyerahan kedaulatan Indonesia, lapangan ekonomi masih dipegang oleh kapitalis barat.

Negara Islam Indonesia diproklamirkan di daerah yang dikuasai oleh Tentara Belanda, yaitu daerah Jawa Barat yang ditinggalkan oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia) ke Jogya. Sebab daerah de-facto R.I. pada saat itu hanya terdiri dari Yogyakarta dan kurang lebih 7 Kabupaten saja ( menurut fakta-fakta perundingan/kompromis dengan Kerajaan Belanda; perjanjian Linggarjati tahun 1947 hasilnya de-facto R.I. tinggal pulau Jawa dan Madura, sedang perjanjian Renville pada tahun 1948, de-facto R.I. adalah hanya terdiri dari Yogyakarta). Seluruh kepulauan Indonesia termasuk Jawa Barat kesemuanya masih dikuasai oleh Kerajaan Belanda. Jadi tidaklah benar kalau ada yang mengatakan bahwa Negara Islam Indonesia didirikan dan diproklamirkan didalam negara Republik Indonesia. Negara Islam Indonesia didirikan di daerah yang masih dikuasai oleh Kerajaan Belanda.

Negara Islam Indonesia dengan organisasinya Darul Islam dan tentaranya yang dikenal dengan nama Tentara Islam Indonesia dihantam habis-habisan oleh Regim Soekarno yang didukung oleh partai komunis Indonesia(PKI). Sedangkan Masyumi (Majelis syura muslimin Indonesia) tidak ikut menghantam, hanya tidak mendukung, walaupun organisasi Darul Islam yang pada mulanya bernama Majlis Islam adalah organisasi dibawah Masyumi yang kemudian memisahkan diri. Seorang tokoh besar dari Masyumi almarhum M Isa Anshary pada tahun 1951 menyatakan bahwa "Tidak ada seorang muslimpun, bangsa apa dan dimana juga dia berada yang tidak bercita-cita Darul Islam. Hanya orang yang sudah bejad moral, iman dan Islam-nya, yang tidak menyetujui berdirinya Negara Islam Indonesia. Hanya jalan dan cara memperjuangkan idiologi itu terdapat persimpangan dan perbedaan. Jalan bersimpang jauh. Yang satu berjuang dalam batas-batas hukum, secara legal dan parlementer, itulah Masyumi. Yang lain berjuang dengan alat senjata, mendirikan negara dalam negara, itulah Darul Islam" (majalah Hikmah, 1951).

Ketika Masyumi memegang pemerintahan, M Natsir mengirimkan surat kepada SM Kartosoewirjo untuk mengajak beliau dan kawan-kawan yang ada di gunung untuk kembali berjuang dalam batas-batas hukum negara yang ada. Namun M Natsir mendapat jawaban dari SM Kartosoewirjo "Barangkali saudara belum menerima proklamasi kami"(majalah Hikmah, 1951).

Setelah Imam Negara Islam Indonesia S.M. Kartosoewirjo tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1962 regim Soekarno dengan dibantu oleh PKI yang diteruskan oleh regim Soeharto dengan ABRI-nya telah membungkam Negara Islam Indonesia sampai sekarang dengan pola yang sama. Pola tersebut adalah dengan cara menugaskan bawahannya untuk melakukan pengrusakan, setelah melakukan pengrusakkan bawahan tersebut "bernyanyi" bahwa dia adalah anggota kelompok Islam tertentu. Atau melakukan pengrusakan dengan menggunakan atribut Islam. Menurut salah seorang kapten yang kini masih hidup, dan mungkin saksi hidup yang lainnya pun masih banyak, bahwa ada perbedaan antara DI pengrusak dan DI Kartosuwiryo yakni attribut yang dipergunakan oleh DI pengrusak (buatan Sukarno) berwarna merah sedangkan DI Kartosuwiryo adalah hijau. Sebenarnya Negara Islam Indonesia masih ada dan tetap ada, walaupun sebagian anggota-anggota Darul Islam sudah pada meninggal, namun ide Negara Islam Indonesia masih tetap bersinar di muka bumi Indonesia*.*

sumber : swaramuslim.net (koleksi buku indragenie)